AMBON, Siwalima.id - Usai ditunjuk sebagai Penjabat Negeri Soya, Sandi Soplanit diberikan tugas untuk segera melaksanakan proses pemilihan, raja definitif.
Selain menjalankan roda pemerintahan, ia juga memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal tanpa hambatan.
“Tugas dari walikota itu cuma tiga. Pertama, kita melanjutkan segala urusan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan yang ada di Soya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya kepada Siwalima, di Ambon, Senin (16/2).
Menurutnya, keberlanjutan roda pemerintahan menjadi prioritas agar pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan normal tanpa hambatan.
Tugas kedua, lanjutnya adalah mempercepat sekaligus memfasilitasi proses pengangkatan atau pemilihan raja definitif. langkah ini merupakan tindak lanjut dari putusan PTUN.
Berdasarkan putusan tersebut, Pemerintah Kota Ambon diperintahkan untuk memfasilitasi proses pengangkatan atau pemilihan kepala pemerintahan yang baru dan definitif.
“Saya berkewajiban memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai koridor hukum, transparan, serta tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat,” janjinya.
Proses pemilihan raja definitif lanjutnya akan berlangsung dalam waktu singkat apabila seluruh tahapan berjalan lancar.
“Kalau bisa satu minggu, dua minggu, satu bulan atau dua bulan selesai. Kita laksanakan secepatnya supaya terpilih kembali raja definitif yang sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menegaskan tidak membawa agenda pribadi di luar mandat yang tertuang dalam SK. Fokusnya adalah menjaga stabilitas pemerintahan, mempercepat proses administratif dan memastikan transisi kepemimpinan berlangsung tertib serta sah secara hukum dan adat.
Selain itu itu seluruh elemen masyarakat Negeri Soya diajak untuk menjaga kondusifitas, memperkuat komunikasi, serta mendukung proses hukum dan administratif yang tengah. (Mg-1)