SIWALIMA.id > Berita
Tinjau Pengelolaan Limbah dan Emisi
Pemerintah Kota Ambon , Suplemen | Kamis, 26 Februari 2026 pukul 11:22 WIT

KEPALA Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, Apries Gaspersz menyampaikan bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon telah melakukan peninjauan lapa­ngan terhadap pengelolaan lingku­ngan di PT ASDP Indonesia Ferry Maintenance Facility (AMF), Selasa (24/2).

Peninjauan tersebut difo­kuskan pada aspek pembua­ngan air limbah, emisi udara, serta pengelolaan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah Bahan Berba­haya dan Beracun (B3).

“Kegiatan ini bertujuan memastikan, kegiatan usaha sudah layak secara teknis dan tidak menimbulkan dampak lingkungan yang melanggar ketentuan,” ujar Apries kepada Siwalima, di Ambon, Rabu (25/2).

Menurutnya, pengawasan ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan peng­endalian DLHP terhadap pelaku usaha, khususnya yang berpotensi menim­bul­kan dampak lingkungan.

Dalam peninjauan terse­but, tim melakukan penge­cekan langsung terhadap sistem pengolahan air limbah, cerobong emisi, serta fasilitas pe­nyimpanan limbah B3 untuk me­mastikan telah memenuhi standar teknis dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Apries menjelaskan, hasil penin­jauan ini selanjutnya akan ditin­daklanjuti melalui proses admini­strasi teknis berupa penyusunan Rincian Teknis (Rintek) dan Per­setujuan Teknis (Pertek).

“Setelah dilakukan verifikasi lapangan, akan dilanjutkan dengan pembuatan Rintek dan Pertek sebagai dasar legalitas teknis pe­ngelolaan lingkungan perusahaan,” jelasnya.

Ia menegaskan, DLHP Kota Ambon berkomitmen untuk terus mela­kukan pengawasan terhadap kegi­atan usaha di wilayah Kota Ambon guna mencegah pencemaran ling­kungan, baik dari limbah cair, emisi udara, maupun pengelolaan limbah B3.

“Pengawasan ini penting agar aktivitas industri tetap berjalan, tetapi tetap memperhatikan kelesta­rian lingkungan dan keselamatan masyarakat,” katanya.(Mg-1)

BERITA TERKAIT