AMBON, Siwalima.id - Wakapolda Maluku, Brigjen Imam Thobroni mengingatkan pentingnya peningkatan profesionalisme, integritas, dan keseragaman pemahaman hukum bagi seluruh penyidik dan aparat penegak hukum di lingkungan Polda Maluku.
Hal tersebut disampaikan Imam saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Hukum Bidang Hukum (Bidkum) Polda Maluku Tahun Anggaran 2026 di Hotel Pacific Ambon, Kamis (4/6).
Menurut Imam, transformasi hukum nasional yang terus berkembang menuntut kesiapan seluruh aparat penegak hukum agar mampu menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan kepada masyarakat.
“Transformasi hukum nasional menuntut kesiapan seluruh aparat penegak hukum. Karena itu, peningkatan kompetensi, integritas, dan keseragaman pemahaman hukum menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar agar setiap proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan,” kata Imam.
Ia menjelaskan, Rakernis Fungsi Hukum tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga forum strategis untuk melakukan konsolidasi, analisis, dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas bidang hukum serta fungsi penyidikan di lingkungan Polda Maluku.
Menurutnya, tantangan penegakan hukum saat ini semakin kompleks seiring meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap profesionalisme institusi Polri. Karena itu, sinergi antara Bidkum dengan seluruh satuan kerja pengemban fungsi penyidikan perlu terus diperkuat guna memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kepercayaan publik terhadap institusi Polri sangat ditentukan oleh kualitas penegakan hukum yang dilakukan. Karena itu, seluruh personel harus menjunjung tinggi integritas, mengedepankan profesionalisme, dan menjadikan hukum sebagai landasan utama dalam setiap tindakan kepolisian,” ujarnya.
Imam juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan antara Bidkum, penyidik, dan satuan kerja terkait untuk menyamakan persepsi terhadap perkembangan regulasi dan kebijakan hukum nasional.
Selain meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, Rakernis tersebut diharapkan mampu melahirkan berbagai inovasi dan terobosan di bidang hukum yang dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara lebih efektif, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurut Imam, fungsi hukum memiliki peran strategis dalam mendukung transformasi Polri menuju institusi yang Presisi, terutama dalam mewujudkan penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Melalui Rakernis Bidkum Tahun 2026, Polda Maluku berkomitmen memperkuat kapasitas aparat penegak hukum, meningkatkan kualitas pelayanan hukum, serta mendukung agenda reformasi hukum nasional guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Maluku.(S-25)