SIWALIMA.id > Berita
Walikota: Jangan Bangun Rumah di Lereng Bukit
Daerah , Headline | Senin, 11 Mei 2026 pukul 14:18 WIT

AMBON, Siwalima.id - Walikota Ambon, Bodewin Wattimena me­ng­ingatkan warga untuk tidak membangun rumah di lereng-lereng bukit dan bantaran kali, karena akan berdampak buruk.

Penegasan ini disampaikan walikota, saat meninjau lokasi longsor di Kawasan BTN Gadihu, Kecamatan Sirimau, Sabtu (9/5).

Walikota di sela-sela peninjauan itu menyebut, terdapat satu rumah yang telah longsor ke bawah, sementara beberapa rumah lainnya berada dalam kondisi terancam akibat pergerakan tanah.

“Kita semua tentu menginginkan memiliki tempat tinggal yang aman. Yang terjadi hari ini menunjukkan bahwa pembangunan yang dilakukan diduga tidak mempertimbangkan aspek teknis secara memadai,” ucap walikota. 

Walikota menghimbau masyara­kat, agar membangun rumah di lokasi yang aman dan tidak men­jadikan lereng bukit sebagai kawasan permukiman.

”Saya sangat tidak sepakat kalau lereng-lereng bukit digunakan sebagai tempat pemukiman. Kita harus berpikir jangka panjang, bukan hanya untuk hari ini. Ke­jadian seperti ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua,” tandas walikota.

Mantan Sekretaris DPRD Maluku ini mengungkapkan, pihak peng­embang harus bertanggung jawab terhadap dampak longsor yang terjadi.

Pasalnya, selama ini fasilitas dan kawasan perumahan belum diserahkan kepada pemerintah, sehingga tanggung jawab masih berada di pihak developer.

“Kalau pengembang memba­ngun lalu belum menyerahkan kepada pemerintah, maka itu masih menjadi tanggung jawab mereka. Ada tanggung jawab sosial terhadap perumahan yang dibangun,” tegas walikota.

Meski demikian lanjut walikota, Pemerintah Kota Ambon memas­tikan penanganan darurat tetap dilakukan bagi warga terdampak. Pemerintah bersyukur karena tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

“Kita akan tangani sesuai meka­nisme penanganan darurat peme­rintah. Bisa sampai 14 hari, termasuk memfasilitasi kebutuhan makan dan bantuan lainnya bagi warga terdampak,” ucap walikota.

Walikota menambahkan, long­so­ran juga menyebabkan aliran sungai tertutup material tanah se­hingga berpotensi menimbulkan banjir apabila hujan deras kembali terjadi.

“Karena longsoran menutup ali­ran sungai, maka tanggung jawab pemerintah adalah segera mem­buka kembali aliran air supaya normal dan tidak mengancam rumah-rumah warga di sekitar,” jelas walikota.

Ia menambahkan, pemerintah telah mengatur secara jelas wilayah yang diperbolehkan dan dilarang untuk pembangunan rumah. Namun, masih ditemukan pembangunan yang dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah.

“Perizinan sebenarnya sudah jelas. Persoalannya, ada pembangunan yang dilakukan tanpa izin dan tanpa sepengetahuan pemerintah. Karena itu kami minta RT dan RW ikut mengawasi. Kalau ada pembangunan tanpa izin segera laporkan supaya bisa dihentikan, terutama di kawasan rawan longsor,” pinta walikota.(S-30)

BERITA TERKAIT