AMBON, Siwalimanews â Walikota Ambon Bodewin Wattimena, mengungkapkan recananya untuk mendirikan Badan Usaha Milik daerah (BUMD) yang nantinya mengelola aset daerah.
Pembentukan BUMD ini katanya, diharapkan bisa memanfaatkan peluang untuk mendongkrak pendapatan asli daerah Kota Ambon, menyusul pemotongan DAU sebesar Rp163 miliar dan DAK hingga nihil oleh pemerintah pusat.
“Peluang penghasilan dari aset daerah kita sangat besar kalau dikelola secara baik, sehingga diperlukan BUMD yang nanti mengatur mekanisme pengelolaanya,” jelas Walikota kepada pers, di Baileo Rakyat, Belakang Soya, Selasa (7/10) lalu.
Bentuk pengelolaan aset daerah, tambah walikota, yakni dengan menyediakan lahan milik pemkot kemudian melakukan perjanjian kerjasama antara BUMD dengan investor yang menanamkan modalnya di Kota Ambon.
“Kita sediakan lahan, investor bangun dan kelola, hasilnya dibagi dan dalam jangka waktu sesuai kesepakatan asetnya akan menjadi milik pemkot. Itu cara kita untuk meningkatkan PAD,â ucap walikota.
Dia berharap, di tengah pemotongan anggaran yang signifikan, pemkot tidak akan membebankan hal tersebut kepada rakyat dengan menaikan nominal pajak dan retribusi.
“Pendekatan PAD tidak harus dengan menaikkan pajak dan retribusi karena itu berkaitan dengan masyarakat kecil, yang mesti kita lakukan adalah berinovasi supaya potensi yang kita miliki di luar pajak dan retribusi bisa dimanfaatkan. (S-10)