TIAKUR, Siwalima.id - Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya sedang mempersiapkan anggaran untuk melakukan pengadaan lahan bagi pembangunan Tempat Pemakaman Umum bagi warga Kelurahan Tiakur dan sekitarnya.
“Kami ingin menyediakan tempat TPU yang layak bagi penduduk Kelurahan Tiakur dan sekitarnya. Saat ini Pemkab MBD belum menyediakan TPU yang representatif bagi masyarakat,” jelas Sekda MBD, Eduard J. S. Davidz, dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Rabu (14/1).
Penjajakan lahan ini, menurutnya pernah dilakukan, namun lokasinya tidak strategis dan belum layak.
Lokasi itu penuh dengan batuan keras yang nantinya membebani masyarakat, maka dilakukan negosiasi kembali untuk mencari lahan yang dinilai lebih layak,” terang sekda.
Dalam survei yang dilakukan Pemkab MBD lahan untuk pembangunan TPU sebesar 2,5 hektar dan akan dikembangkan sesuai kebutuhan.
Dikatakan, penjajakan ini dimulai dengan membangun kesepakatan dengan pemilik lahan dan survei kesesuaian lokasi tata ruang dan kawasan hutan.
“Kita telah melakukan survey. Hal ini penting, sehingga apabila masuk dalam kawasan hutan lindung, maka perlu dilakukan langkah koordinasi guna pembebasan lahan dimaksud,” ujarnya.
Pemerintah juga tambahnya, sedang menghitung seluruh kebutuhan biaya, sehingga proses pengadaan lahan yang rencananya berjarak kurang lebih 2 km dari Kota Tiakur dapat berjalan dengan baik.
Setelah ada kesepakatan verbal dengan pemilik lahan dan perangkat desa maka akan ditindaklanjuti dengan pengukuran dan identifikasi lokasi final.
Setelah itu proses perizinan dan desain perencanaan TPU-nya serta diikuti dengan tahapan pengadaan lahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Walaupun dengan kemampuan keuangan daerah yang terbatas, kita akan mengupayakan agar bisa dicari solusi cepat untuk menjawab kebutuhan masyarakat ini,” katanya.(S-28)