AMBON, Siwalimanews â Dipastikan tahun 2026 nanti, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Maluku akan anjlok, setelah Kementerian Keuangan memotong dana transfer ke daerah ratusan miliar rupiah.
Tak tanggung-tanggung pada tahun 2026, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan melakukan pemotongan terhaÂdap transfer daerah ke Pemprov Maluku sebesar Rp 373 miliar.
Jika ditahun 2025 transfer ke daerah yang diterima Provinsi Maluku sebesar Rp 2.159 triilun, maka untuk tahun 2026 mendatang transfer ke daerah (TKD) Maluku hanya sekitar Rp1.789 triliun, turun sebesar 18 persen atau r Rp 370 miliar.
Juru Bicara Pemprov Maluku Kasrul Selang saat dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya, Jumat (10/10) membenarkan adanya kebijakan pemerintah pusat yang telah memotong TKD Maluku yang cukup besar di tahun 2026.
âKalau kita pelajari memang terjadi pengurang TKD yang signifikan kalau dana TKD di APBN 2025 itu mencapai Rp848,52 triliun sedangkan dana TKD tahun 2026 Rp693 triliun atau pengurangan 18 persen dan ini berlaku ke daerah,â ungkap Kasrul.
Menurut Kasrul, kebijakan pemotongan TKD yang dilakukan Kementerian Keuangan, tentu menimbulkan reaksi dari para kepala daerah, khususnya gubernur dan wakil gubernur se-Indonesia.
Pasalnya, jika TKD dipotong ratusan miliar seperti ini, tentu akan berdampak pada program-program pembangunan yang seharusnya dijalankan pada tahun 2026 mendatang.
âPemotongan inilah yang kemarin membuat para gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Indonesia (APPSI) memprotesnya ke Menteri Keuangan,â beber Kasrul.
Fatalnya lagi kata Kasrul, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa masih belum memberikan keputusan apa-apa, terkait keluhan para kepala daerah. Sebaliknya pemda, hanya dianjurkan agar melakukan efisiensi, artinya belanja pemda 2026 difokuskan pada kebutuhan rakyat dan kebutuhan pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat.
Jika tidak ada perubahan terhadap alokasi TKD dan masih sama seperti yang dianggarkan dalam APBN, maka dipastikan banyak program pembangunan yang tidak dapat berjalan dengan baik. âPemda tentu tunggu, mungkin aspirasi gubernur se-Indonesia ini didengar presiden dan ada perubahan pada TKD,â harap Kasrul. (S-20)