AMBON, Siwalima.id - Polda Maluku mengambil alih kasus penikaman Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei.
Nus Kei tewas ditikam oleh dua pelaku di Bandara Karel Sadsuitubun, Langgur, Minggu (19/4) sekitar pukul 11.30 WIT.
Untuk kepentingan penyelidikan itu, dua pelaku berinisial HR (28) dan FU (36) diterbangkan dari Langgur menuju Ambon, Senin (20/4), untuk menjalani pemeriksaan intensif di Polda Maluku.
Sumber kepolisian menyebutkan, pemindahan kedua pelaku melalui Bandara Karel Sadsuitubun tersebut menandai pengambilalihan penanganan perkara oleh Polda Maluku.
Langkah ini dinilai perlu untuk pendalaman kasus secara lebih komprehensif, termasuk kemungkinan pengembangan jaringan serta pengungkapan motif dibalik aksi penikaman tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi yang dikonfirmasi Siwalima membenarkan proses pemindahan tersebut.
Dalam keterangan pers di Ruang Kerjanya di Markas Polda Maluku, Tantui, Ambon, Senin (20/4) mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif aksi diduga dilatarbelakangi dendam lama. Namun polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
“Motif sementara adalah balas dendam. Tapi ini masih terus dikembangkan. Apakah mereka bergerak sendiri atau ada aktor lain, masih dalam proses penyidikan,” kata Rositah.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga telah memeriksa sedikitnya enam orang saksi untuk mendalami kasus tersebut.
Kedua terduga pelaku kini telah dibawa dari Tual ke Ambon melalui Bandara Karel Sadsuitubun menuju Bandara Pattimura. Setibanya di Ambon, keduanya langsung menjalani pemeriksaan lanjutan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku.
Polisi menjerat keduanya dengan pasal terkait tindak pidana terhadap nyawa, yakni pembunuhan berencana dan/atau penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Ancaman hukuman terhadap perbuatan tersebut adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara,” ujarnya.
Saat ini, status kedua pelaku masih sebagai terduga. Polda Maluku dijadwalkan menggelar perkara malam ini untuk menentukan peningkatan status menjadi tersangka setelah pemeriksaan lanjutan selesai.
Rositah juga mengimbau keluarga korban dan masyarakat untuk menahan diri serta mempercayakan penanganan kasus kepada pihak kepolisian.
“Kami mengimbau keluarga korban, baik di Langgur maupun di wilayah lain, untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada kami,” katanya.
Ia menambahkan, situasi keamanan di wilayah hukum Polres Maluku Tenggara hingga saat ini terpantau kondusif. Namun, aparat tetap melakukan langkah antisipasi, terutama menjelang dan setelah proses pemakaman korban nanti.
“Per hari ini situasi aman, tetapi kami tetap mengantisipasi kemungkinan pasca pemakaman. Mudah-mudahan tidak ada gejolak,” ujar Rositah.
Dibawah ke Ambon
Dari penelusuran Siwalima, FU diketahui bernama Fenansius Ulukianan alias Felix, sementara HR bernama Hendrikus Rahayaan. Keduanya merupakan warga Kecamatan Kei Besar Utara Timur, Kabupaten Maluku Tenggara.
Menurut Sumber, kedatangan kedua terduga pelaku dipantau aparat kepolisian di ruang VIP Pemerintah Daerah Bandara Pattimura Ambon, Kecamatan Teluk Ambon.
Tersangka FU tiba lebih dahulu menggunakan pesawat Wings Air IW-1531 sekitar pukul 12.40 WIT dengan pengawalan personel Reskrim Polres Maluku Tenggara.
“Lima menit kemudian, ia langsung diamankan menuju kendaraan penjemputan di area VIP bandara,”ujar Sumber.
Selanjutnya, HR tiba menggunakan pesawat Lion Air JT-881 pada pukul 12.50 WIT, juga dengan pengawalan aparat kepolisian.
Ia kemudian langsung dibawa menuju mobil penjemputan yang telah disiapkan.
“Sekitar pukul 13.00 WIT, keduanya diberangkatkan dari Bandara Pattimura menggunakan dua unit mobil menuju Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Sumber.
Sumber juga menyebut, proses penjemputan tersebut melibatkan puluhan personel gabungan, terdiri dari anggota Ditreskrimum Polda Maluku, Resmob Polda Maluku, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Polsek Bandara, serta personel TNI Angkatan Udara.
Sejumlah pejabat kepolisian turut hadir dalam proses penjemputan, di antaranya Wakapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP. Nur Rahman, Kapolsek Kawasan Bandara Pattimura AKP Jantje Serhalawan, serta Kanit Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Maluku AKP Aditya Bambang Sundawa.
Seluruh rangkaian penjemputan kedua tersangka berakhir pada pukul 13.35 WIT dan berlangsung dalam kondisi aman serta lancar.
Tewas Ditikam
Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora tewas ditikam oleh dua pelaku di Bandara Karel Sadsuitubun, Langgur, Minggu (19/4) sekitar pukul 11.30 WIT.
Peristiwa tragis yang menimpa Nus Kei sapaan akrab Agrapinus Rumatora ini terjadi di area pintu kedatangan bandara, tepatnya di Desa Ibra, Kecamatan Kei Kecil.
Diketahui, Nus Kei baru tiba di Maluku Tenggara dalam rangka menghadiri Musyawarah Daerah Partai Golkar yang dijadwalkan berlangsung pada 23 April 2026.
Kehadirannya merupakan bagian dari agenda penting partai di tingkat daerah. Salah satunya adalah untuk mendaftar kembali sebagai calon Ketua Golkar periode 2026-2031.
Sebelum kejadian, korban sempat dijemput keluarga dan berbincang di area pintu keluar bandara. Namun, beberapa menit kemudian, seorang pria mengenakan jaket merah dan masker tiba-tiba mendekati korban dan langsung melakukan penikaman.
Korban mengalami sejumlah luka tusuk di bagian dada, leher, dan punggung.
Kakak korban, Antonius Rumatora, sempat berusaha menghentikan pelaku dengan memeluk dan menjatuhkannya, namun pelaku berhasil melarikan diri.
Dalam kondisi terluka parah, korban sempat berlari ke dalam area bandara sebelum akhirnya terjatuh di pintu keluar.
Petugas bandara kemudian memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke RSUD Karel Sadsuitubun di Langgur.
Korban tiba di rumah sakit sekitar pukul 11.40 WIT dan langsung mendapat penanganan medis. Namun, pada pukul 11.44 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia akibat pendarahan hebat
Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial HR alias H (28) dan FU alias F (36)
“Setelah korban keluar dari area kedatangan, kedua pelaku langsung melakukan penikaman secara berulang kali, lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor,” ujar sumber kepolisian.
Rositah mengatakan, Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi memimpin langsung upaya pengejaran terhadap pelaku. Hasilnya kedua terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif di balik penikaman tersebut, termasuk kemungkinan adanya hubungan antara pelaku dan korban.
Ia juga menyampaikan, instruksi Kapolda Maluku untuk menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan tuntas.
Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya keluarga korban dan simpatisan, agar menahan diri dan tidak terprovokasi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polri. Jangan ada aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi. Saat ini kondisi di Maluku Tenggara aman dan kondusif,” ujar Rositah.
Pihak kepolisian memastikan akan terus menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini kepada publik secara berkala.
Musda Ditunda
Sementara itu, Musyawarah Daerah DPD Partai Golkar Kabupaten Maluku Tenggara ditunda menyusul meninggalnya Ketua DPD, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei.
Agenda yang semula dijadwalkan Kamis, 23 April 2026 itu ditangguhkan pasca insiden penikaman yang menewaskan Nus Kei di kawasan Bandara Karel Sadsuitubun, Minggu (19/4).
Sekretaris DPD Partai Golkar Maluku, Anos Yeremias mengatakan, keputusan penundaan diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap almarhum.
“Kami masih berduka atas kepergian beliau. Karena itu, Musda yang sebelumnya dijadwalkan tanggal 23 April diputuskan ditunda hingga waktu yang belum ditentukan,” ujarnya, Senin (20/4).
Menurutnya, suasana duka yang masih menyelimuti kader Golkar khususnya di Maluku Tenggara menjadi pertimbangan utama. “Dalam kondisi seperti ini, tidak mungkin kami melaksanakan agenda besar partai. Kader masih terpukul dan membutuhkan waktu,” katanya.
Selain faktor duka, Yeremias juga menyoroti aspek keamanan dan psikologis kader yang dinilai belum stabil.
“Kami juga mempertimbangkan situasi keamanan di lapangan serta kondisi psikologis kader. Ini penting agar organisasi tetap berjalan dengan baik,” tegasnya.
Ia menambahkan, penjadwalan ulang Musda akan dilakukan setelah adanya arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
“Untuk jadwal selanjutnya kami masih menunggu petunjuk dari DPP. Kami akan mengikuti mekanisme yang ada,” ujarnya.
Jeremias menegaskan, penundaan ini merupakan langkah internal partai dalam menjaga stabilitas organisasi di tengah situasi duka.
“Ini bukan sekadar penundaan, tetapi bagian dari sikap menghormati almarhum sekaligus memastikan konsolidasi partai tetap terjaga,” tandasnya.(S-25)