SIWALIMA.id > Berita
Ambil Alih Kasus Nus Kei, Polda Usut Aktor Lain
Hukum , Headline | Selasa, 21 April 2026 pukul 14:41 WIT

AMBON, Siwalima.id - Polda Maluku mengambil alih kasus penikaman Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei.

Nus Kei tewas ditikam oleh dua pelaku di Bandara Karel Sadsuitubun, Langgur, Mi­nggu (19/4) sekitar pukul 11.30 WIT.

Untuk kepentingan penyelidikan itu, dua pelaku berinisial HR (28) dan FU (36) di­terbangkan dari Langgur menuju Ambon, Senin (20/4), untuk menjalani pemeriksaan intensif di Polda Maluku.

Sumber kepolisian menyebutkan, pemin­dahan kedua pelaku melalui Bandara Karel Sadsuitubun tersebut menandai pengambil­alihan penanganan perkara oleh Polda Maluku.

Langkah ini dinilai perlu untuk penda­laman kasus secara lebih kom­prehensif, termasuk kemungkinan pengembangan jaringan serta pengungkapan motif dibalik aksi penikaman tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi yang dikonfirmasi Siwalima mem­benarkan proses pemindahan tersebut.

Dalam keterangan pers di Ruang Kerjanya di Markas Polda Maluku, Tantui, Ambon, Senin (20/4) mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif aksi diduga dilatarbelakangi den­dam lama. Namun polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Motif sementara adalah balas dendam. Tapi ini masih terus dikem­bangkan. Apakah mereka bergerak sendiri atau ada aktor lain, masih dalam proses penyidi­kan,” kata Rositah.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga telah memeriksa sedi­kitnya enam orang saksi untuk mendalami kasus tersebut.

Kedua terduga pelaku kini telah dibawa dari Tual ke Ambon melalui Bandara Karel Sadsuitubun me­nuju Bandara Pattimura. Setibanya di Ambon, keduanya langsung menjalani pemeriksaan lanjutan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku.

Polisi menjerat keduanya de­ngan pasal terkait tindak pidana terhadap nyawa, yakni pembu­nu­han berencana dan/atau peng­aniayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian, sebagaimana diatur dalam Un­dang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Ancaman hukuman terhadap per­buatan tersebut adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau mak­simal 20 tahun penjara,” ujarnya.

Saat ini, status kedua pelaku masih sebagai terduga. Polda Maluku dijadwalkan menggelar perkara malam ini untuk menen­tukan peningkatan status menjadi tersangka setelah pemeriksaan lanjutan selesai.

Rositah juga mengimbau ke­luar­ga korban dan masyarakat untuk menahan diri serta mem­percayakan penanganan kasus kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau keluarga korban, baik di Langgur maupun di wilayah lain, untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada kami,” katanya.

Ia menambahkan, situasi ke­ama­nan di wilayah hukum Polres Maluku Tenggara hingga saat ini terpantau kondusif. Namun, aparat tetap melakukan langkah antisipa­si, terutama menjelang dan sete­lah proses pemakaman korban nanti.

“Per hari ini situasi aman, tetapi kami tetap mengantisipasi kemu­ng­kinan pasca pemakaman. Mu­dah-mudahan tidak ada gejolak,” ujar Rositah.

Dibawah ke Ambon

Dari penelusuran Siwalima, FU diketahui bernama Fenansius Ulukianan alias Felix, sementara HR bernama Hendrikus Rahayaan. Keduanya merupakan warga Kecamatan Kei Besar Utara Timur, Kabupaten Maluku Tenggara.

Menurut Sumber, kedatangan kedua terduga pelaku dipantau aparat kepolisian di ruang VIP Pe­merintah Daerah Bandara Patti­mura Ambon, Kecamatan Teluk Ambon.

Tersangka FU tiba lebih dahulu menggunakan pesawat Wings Air IW-1531 sekitar pukul 12.40 WIT dengan pengawalan personel Reskrim Polres Maluku Tenggara.

“Lima menit kemudian, ia lang­sung diamankan menuju kenda­raan penjemputan di area VIP bandara,”ujar Sumber.

Selanjutnya, HR tiba menggu­nakan pesawat Lion Air JT-881 pada pukul 12.50 WIT, juga dengan pengawalan aparat kepolisian.

Ia kemudian langsung dibawa menuju mobil penjemputan yang telah disiapkan.

“Sekitar pukul 13.00 WIT, kedua­nya diberangkatkan dari Bandara Pattimura menggunakan dua unit mobil menuju Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres­kri­mum) Polda Maluku untuk men­jalani pemeriksaan intensif,” ujar Sumber.

Sumber juga menyebut, proses penjemputan tersebut melibatkan puluhan personel gabungan, terdiri dari anggota Ditreskrimum Polda Maluku, Resmob Polda Maluku, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Polsek Ban­dara, serta personel TNI Angkatan Udara.

Sejumlah pejabat kepolisian turut hadir dalam proses penjem­putan, di antaranya Wakapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP. Nur Rahman, Kapol­sek Kawasan Bandara Pattimura AKP Jantje Serhalawan, serta Kanit Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Maluku AKP Aditya Bambang Sundawa.

Seluruh rangkaian penjemputan kedua tersangka berakhir pada pukul 13.35 WIT dan berlangsung dalam kondisi aman serta lancar. 

Tewas Ditikam 

Ketua DPD Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora tewas ditikam oleh dua pelaku di Bandara Karel Sadsuitubun, Lang­gur, Minggu (19/4) sekitar pukul 11.30 WIT.

Peristiwa tragis yang menimpa Nus Kei sapaan akrab Agrapinus Rumatora ini terjadi di area pintu kedatangan bandara, tepatnya di Desa Ibra, Kecamatan Kei Kecil.

Diketahui, Nus Kei baru tiba di Maluku Tenggara dalam rangka menghadiri Musyawarah Daerah Partai Golkar yang dijadwalkan berlangsung pada 23 April 2026.

Kehadirannya merupakan ba­gian dari agenda penting partai di tingkat daerah. Salah satunya adalah untuk mendaftar kembali sebagai calon Ketua Golkar periode 2026-2031. 

Sebelum kejadian, korban sem­pat dijemput keluarga dan ber­bincang di area pintu keluar ban­dara. Namun, beberapa menit ke­mudian, seorang pria menge­na­kan jaket merah dan masker tiba-tiba mendekati korban dan lang­sung melakukan penikaman.

Korban mengalami sejumlah luka tusuk di bagian dada, leher, dan punggung.

Kakak korban, Antonius Ruma­tora, sempat berusaha menghen­tikan pelaku dengan memeluk dan menjatuhkannya, namun pelaku berhasil melarikan diri.

Dalam kondisi terluka parah, korban sempat berlari ke dalam area bandara sebelum akhirnya terjatuh di pintu keluar.

Petugas bandara kemudian memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke RSUD Karel Sadsuitubun di Langgur.

Korban tiba di rumah sakit sekitar pukul 11.40 WIT dan lang­sung mendapat penanganan me­dis. Namun, pada pukul 11.44 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia akibat pendarahan hebat

Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial HR alias H (28) dan FU alias F (36)

 “Setelah korban keluar dari area kedatangan, kedua pelaku lang­sung melakukan penikaman se­cara berulang kali, lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor,” ujar sumber kepolisian.

Rositah mengatakan, Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Su­hendi memimpin langsung upaya pengejaran terhadap pelaku. Hasil­nya kedua terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat.

Hingga kini, polisi masih menda­lami motif di balik penikaman tersebut, termasuk kemungkinan adanya hubungan antara pelaku dan korban.

Ia juga menyampaikan, instruksi Kapolda Maluku untuk menangani kasus ini secara profesional, trans­paran, dan tuntas.

Polisi juga mengimbau masya­rakat, khususnya keluarga korban dan simpatisan, agar menahan diri dan tidak terprovokasi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mempercayakan penanga­nan kasus ini kepada Polri. Jangan ada aksi balasan yang dapat memperkeruh situasi. Saat ini kondisi di Maluku Tenggara aman dan kondusif,” ujar Rositah.

Pihak kepolisian memastikan akan terus menyampaikan per­kem­bangan penanganan kasus ini kepada publik secara berkala. 

Musda Ditunda

Sementara itu, Musyawarah Daerah DPD Partai Golkar Kabu­paten Maluku Tenggara ditunda menyusul meninggalnya Ketua DPD, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei.

Agenda yang semula dijadwal­kan Kamis, 23 April 2026 itu ditangguhkan pasca insiden penikaman yang menewaskan Nus Kei di kawasan Bandara Karel Sadsuitubun, Minggu (19/4).

Sekretaris DPD Partai Golkar Ma­luku, Anos Yeremias mengatakan, keputusan penundaan diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap almarhum.

“Kami masih berduka atas ke­pergian beliau. Karena itu, Musda yang sebelumnya dijadwalkan tanggal 23 April diputuskan ditunda hingga waktu yang belum diten­tukan,” ujarnya, Senin (20/4).

Menurutnya, suasana duka yang masih menyelimuti kader Golkar khususnya di Maluku Tenggara menjadi pertimbangan utama. “Dalam kondisi seperti ini, tidak mu­ngkin kami melaksanakan agen­da besar partai. Kader masih terpukul dan membutuhkan waktu,” katanya.

Selain faktor duka, Yeremias juga menyoroti aspek keamanan dan psikologis kader yang dinilai belum stabil.

“Kami juga mempertimbangkan situasi keamanan di lapangan serta kondisi psikologis kader. Ini penting agar organisasi tetap berjalan dengan baik,” tegasnya.

Ia menambahkan, penjadwalan ulang Musda akan dilakukan setelah adanya arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

“Untuk jadwal selanjutnya kami masih menunggu petunjuk dari DPP. Kami akan mengikuti meka­nisme yang ada,” ujarnya.

Jeremias menegaskan, penun­daan ini merupakan langkah internal partai dalam menjaga stabilitas organisasi di tengah situasi duka.

“Ini bukan sekadar penundaan, tetapi bagian dari sikap meng­hormati almarhum sekaligus me­mastikan konsolidasi partai tetap terjaga,” tandasnya.(S-25)

BERITA TERKAIT