AMBON, Siwalima.id - Badan Anggaran DPRD Maluku menyetujui Pinjaman Pemerintah Provinsi Maluku sebesar 1,5 Triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Persetujuan itu tertuang dalam Nota Kesepakatan Nomor 9.00. 1.1-2215 dan 9.00.1.14-12 tanggal 24 November 2025, yang disahkan dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2026 di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (24/11) malam.
Banggar DPRD menyetujui pinjaman tersebut, namun dengan empat syarat utama, yakni kejelasan sumber pinjaman, peruntukan program, skema pengembalian dan prinsip pemerataan pembangunan di 11 kabupaten/kota di Maluku.
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun itu, diawali dengan penyampaian laporan Banggar sesuai amanat Pasal 39 ayat (3) Peraturan DPRD Maluku Nomor: 1 tahun 2025. Laporan tersebut memuat proses pembahasan, daftar inventarisasi masalah, hingga catatan akhir Banggar sebelum keputusan bersama diambil.
Dalam laporannya, Banggar memberikan sejumlah catatan strategis yakni, pemda diminta lebih disiplin menyampaikan dokumen KUA-PPAS maupun rancangan APBD sesuai ketentuan.
“Pemda harus menyampaikan dokumen secara tepat waktu dan sesuai peraturan agar pembahasan tidak terkesan tergesa-gesa serta menghasilkan perencanaan yang baik,” tandas Kabag Umum dan Keuangan DPRD Maluku Asmain Pelu, yang membacakan laporan Banggar.
Banggar juga menyoroti penurunan signifikan proyeksi PAD tahun 2026. Untuk itu, beberapa langkah diminta segera dilakukan pemda antara lain, memberikan anggaran operasional yang proporsional bagi OPD penghasil PAD, merevisi Perda Nomor 02 tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, serta memastikan kontribusi BUMD sesuai target RPJMD 2025–2029.
“OPD penghasil PAD harus diperkuat, Perda pajak perlu direvisi, dan BUMD mesti berkontribusi optimal,” pinta Banggar.
Selanjutnya, Banggar mendesak penyelesaian tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru tahun 2024–2025, dan memastikan pembayarannya tuntas pada tahun anggaran 2025.
Usai pembacaan laporan Banggar, Ketua DPRD Benhur Watubun menegaskan pentingnya seluruh catatan tersebut untuk ditindaklanjuti pemerintah provinsi.
“Seluruh laporan dan catatan ini kami harapkan menjadi perhatian serius pemerintah daerah demi kesejahteraan rakyat Maluku yang kita cintai,” ujar Watubun.
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa pada kesempatan itu, memberikan apresiasi kepada DPRD atas kerja keras dalam pembahasan KUA-PPAS 2026.
“Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD, terutama Banggar, yang telah meluangkan waktu dan tenaga untuk membahas dokumen ini,” ucap gubernur.
Ia menegaskan, dokumen KUA-PPAS 2026 disusun berpedoman pada PP Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. “Kesepakatan ini membuktikan semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif berjalan baik. Ini modal penting untuk membangun Maluku yang lebih maju,” tandas gubernur.
Hena Hetu Dukung
Terpisah, DPP Hena Hetu mendukung rencana Gubernur Hendrik Lewerissa, untuk mengajukan pinjaman sebesar Rp1,5 triliun kepada PT SMI.
Pasalnya, ditengah situasi fiskal yang ketat serta terbatasnya ruang gerak APBD, langkah tersebut dinilai sebagai opsi strategis untuk mempercepat pembangunan dan menjawab kebutuhan dasar masyarakat Maluku.
Meski demikian, pemanfaatan dana pinjaman harus dirancang secara hati-hati, terukur, serta berorientasi pada program-program yang mampu meningkatkan PAD, memperkuat ekonomi lokal dan mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Pinjaman ini bukan sekadar angka, tapi jadi alat untuk bangun ketahanan pangan, perkuat ekonomi lokal, dan pemberdayaan masyarakat dari desa hingga pesisir,” tulis Fungsionaris DPP Hena Hetu, Rajab Tatuhey dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalima, Selasa (25/11).
Ia juga mengingatkan, pemprov untuk tidak mengulangi pengalaman masa lalu, ketika sejumlah program pembangunan tersendat, akibat lemahnya perencanaan, minimnya partisipasi publik, serta ketiadaan tolok ukur keberhasilan yang jelas.
“Kita tidak boleh jatuh ke lubang yang sama. Kegiatan tanpa perencanaan hanya berujung amburadul. Setiap rupiah dari pinjaman ini harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, perencanaan harus matang, berbasis data dan melibatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek,” tegas Rajab.
DPP Hena Hetu kata rajab, juga mendorong agar dana pinjaman tersebut diarahkan pada program-program strategis yang memberikan dampak langsung pada masyarakat.
Berbagai program tersebut, harus dirancang secara berkelanjutan untuk mendukung potensi investasi besar yang akan berlangsung di Maluku, termasuk pengembangan Blok Masela.
Pinjaman Rp1,5 triliun ini dinilai, tidak semestinya dihabiskan dalam satu tahun anggaran. Pemanfaatan ideal dilakukan dalam rentang tiga tahun, agar evaluasi terhadap output dan outcome tiap program dapat dilakukan secara berkala dan berkesinambungan.
“Paling tidak pinjaman ini digunakan selama tiga tahun anggaran agar bisa dievaluasi dan diperbaiki dari waktu ke waktu. Kami yakin semua ini untuk kebaikan Maluku,” tandas Rajab.
DPP Hena Hetu menurut Rajab, berkomitmen untuk mengawal transparansi dan pembangunan berkeadilan di Provinsi Maluku. Organisasi ini, siap menjadi mitra kritis, sekaligus konstruktif dalam setiap tahapan pembangunan daerah.(S-26)