SIWALIMA.id > Berita
Banggar DPRD Setujui Pinjaman 1,5 Triliun
Headline , Pemerintahan | Rabu, 26 November 2025 pukul 15:10 WIT

AMBON, Siwalima.id - Badan Anggaran DPRD Ma­luku menyetujui Pinjaman Pe­merintah Provinsi Maluku sebesar 1,5 Triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). 

Persetujuan itu tertuang dalam Nota Kesepakatan Nomor 9.00. 1.1-2215 dan 9.00.1.14-12 tang­gal 24 November 2025, yang disahkan dalam Rapat Pari­purna Penandatanganan Kebi­ja­kan Umum Anggaran dan Prio­ritas Plafon Anggaran Semen­tara (KUA-PPAS) APBD tahun 2026 di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (24/11) malam.

Banggar DPRD menyetujui pin­jaman tersebut, namun de­ngan empat syarat utama, yakni ke­je­lasan sumber pinjaman, perun­tukan program, skema peng­em­ba­lian dan prinsip pemerataan pemba­ngunan di 11 kabupaten/kota di Maluku.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun itu, diawali dengan penyampaian la­poran Banggar sesuai amanat Pasal 39 ayat (3) Peraturan DPRD Ma­luku Nomor: 1 tahun 2025. La­poran tersebut memuat proses pembahasan, daftar inventarisasi masalah, hingga catatan akhir Banggar sebelum keputusan ber­sama diambil.

Dalam laporannya, Banggar memberikan sejumlah catatan strategis yakni, pemda diminta lebih disiplin menyampaikan doku­men KUA-PPAS maupun ranca­ngan APBD sesuai ketentuan.

“Pemda harus menyampaikan dokumen secara tepat waktu dan sesuai peraturan agar pembaha­san tidak terkesan tergesa-gesa serta menghasilkan perencanaan yang baik,” tandas Kabag Umum dan Keuangan DPRD Maluku As­main Pelu, yang membacakan laporan Banggar.

Banggar juga menyoroti penuru­nan signifikan proyeksi PAD tahun 2026. Untuk itu, beberapa langkah diminta segera dilakukan pemda antara lain, memberikan anggaran operasional yang proporsional bagi OPD penghasil PAD, merevisi Perda Nomor 02 tahun 2024 ten­tang Pajak dan Retribusi Daerah, serta me­mastikan kontribusi BUMD sesuai target RPJMD 2025–2029.

“OPD penghasil PAD harus di­perkuat, Perda pajak perlu direvisi, dan BUMD mesti berkontribusi optimal,” pinta Banggar.

Selanjutnya, Banggar mendesak penyelesaian tunggakan Tamba­han Penghasilan Pegawai (TPP) guru tahun 2024–2025, dan me­mastikan pembayarannya tuntas pada tahun anggaran 2025.

Usai pembacaan laporan Bang­gar, Ketua DPRD Benhur Watubun menegaskan pentingnya seluruh catatan tersebut untuk ditindak­lanjuti pemerintah provinsi.

“Seluruh laporan dan catatan ini kami harapkan menjadi perhatian serius pemerintah daerah demi kesejahteraan rakyat Maluku yang kita cintai,” ujar Watubun.

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa pada kesempatan itu, memberikan apresiasi kepada DPRD atas kerja keras dalam pembahasan KUA-PPAS 2026.

“Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD, terutama Banggar, yang telah meluangkan waktu dan tenaga untuk membahas doku­men ini,” ucap gubernur.

Ia menegaskan, dokumen KUA-PPAS 2026 disusun berpedoman pa­da PP Nomor 12 tahun 2019 ten­tang Pengelolaan Keuangan Dae­rah. “Kesepakatan ini mem­buk­ti­kan semangat kemitraan antara ekse­kutif dan legislatif berjalan baik. Ini modal penting untuk membangun Maluku yang lebih maju,” tandas gubernur.

Hena Hetu Dukung

Terpisah, DPP Hena Hetu men­dukung rencana Gubernur Hendrik Lewerissa, untuk mengajukan pin­jaman sebesar Rp1,5 triliun kepada PT SMI. 

Pasalnya, ditengah situasi fiskal yang ketat serta terbatasnya ruang gerak APBD, langkah tersebut dinilai sebagai opsi strategis untuk mempercepat pembangunan dan menjawab kebutuhan dasar masyarakat Maluku.

Meski demikian, pemanfaatan dana pinjaman harus dirancang se­cara hati-hati, terukur, serta berorien­tasi pada program-program yang mampu meningkatkan PAD, mem­per­kuat ekonomi lokal dan men­dorong kesejahteraan masyarakat.

“Pinjaman ini bukan sekadar angka, tapi jadi alat untuk bangun keta­hanan pangan, perkuat eko­nomi lokal, dan pemberdayaan mas­yara­kat dari desa hingga pesisir,” tulis Fu­ngsionaris DPP Hena Hetu, Ra­jab Tatuhey dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwa­lima, Selasa (25/11).

Ia juga mengingatkan, pemprov untuk tidak mengulangi pengala­man masa lalu, ketika sejumlah program pembangunan tersendat, akibat lemahnya perencanaan, minimnya partisipasi publik, serta ketiadaan tolok ukur keberhasilan yang jelas.

“Kita tidak boleh jatuh ke lubang yang sama. Kegiatan tanpa pe­ren­canaan hanya berujung ambura­dul. Setiap rupiah dari pinjaman ini harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, perencanaan harus ma­tang, berbasis data dan melibatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek,” tegas Rajab.

DPP Hena Hetu kata rajab, juga mendorong agar dana pinjaman tersebut diarahkan pada program-program strategis yang membe­rikan dampak langsung pada masyarakat.

Berbagai program tersebut, ha­rus dirancang secara berkelan­ju­tan untuk mendukung potensi in­vestasi besar yang akan berlang­sung di Maluku, termasuk pengem­bangan Blok Masela.

Pinjaman Rp1,5 triliun ini dinilai, tidak semestinya dihabiskan da­lam satu tahun anggaran. Peman­faatan ideal dilakukan dalam rentang tiga tahun, agar evaluasi terhadap output dan outcome tiap program dapat dilakukan secara berkala dan berkesinambungan.

“Paling tidak pinjaman ini digunakan selama tiga tahun anggaran agar bisa dievaluasi dan diperbaiki dari waktu ke waktu. Kami yakin semua ini untuk kebaikan Maluku,” tandas Rajab.

DPP Hena Hetu menurut Rajab, ber­komitmen untuk mengawal trans­paransi dan pembangunan berke­adilan di Provinsi Maluku. Organisasi ini, siap menjadi mitra kritis, sekali­gus konstruktif dalam setiap taha­pan pembangunan daerah.(S-26)

BERITA TERKAIT