AMBON, Siwalima.id - Penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah marak diselewengkan oleh pengelola membuat DPRD Kota Ambon memberikan warning.
BOS dikucurkan pemerintah untuk kepentingan dan peningkatan mutu pendidikan di Maluku terkhusus di Kota Ambon
“Pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel dinilai menjadi kunci dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di sekolah,” tegas Wakil Komisi II DPRD Kota Ambon, Dessy Hallauw kepada wartawan di kantornya, Rabu (18/2).
Untuk itu ia menghimbau bagi semua sekolah di Kota Ambon untuk memanfaatkan dana BOS sesuai kebutuhan sekolah.
“Kita lihat banyak sekali kepsek yang harus dihadapkan dengan hukum lantaran melakukan penyelewengan dana BOS. “Saya minta agar dana ini dikelola secara transparan dan sesuai peruntukan,” pintanya.
Menurutnya, penyelewengan dana BOS akan berpengaruh oleh perkembangan sekolah itu sendiri, yang berujung minumnya peningkatan sarana prasarana sehingga aktivitas belajar mengajar pun terhambat.
“Guna dana bantuan itu untuk pembangunan sarana prasarana pendukung di sekolah, kalau di selewengkan, otomatis sekolah tidak dapat bersaing dengan sekolah lain. Ujung-ujung ya berpengaruh kepada kualitas murid di sekolah itu,” katanya.
Dirinya juga mendukung langkah hukum untuk oknum yang menyalahgunakan dana BOS untuk memperkaya diri sendiri.
Hal itu diakuinya penting sebagai pembelajaran dan efek jera sekaligus contoh untuk sekolah lain, bahwa ada konsekuensi dari penggunaan dana pemerintah di luar ketentuan.(S-10)