AMBON, Siwalima.id - Jaksa Agung, ST Burhanudin kembali melakukan rotasi jabatan di jajaran kejaksaan tinggi maupun kejaksaan negeri termasuk di Maluku.
Rotasi dan mutasi jabatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kejagung Nomor: 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April itu sedikitnya ada 14 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 65 Kepala Kejaksaan Negeri yang dirotasi.
Di Maluku, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Adhi Prabowo dimutasi sebagai Wakajati Riau. Posisi Prabowo diisi oleh Datuk Rosihan Anwar, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM Pidmil).
Pada level Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), ada 4 Kajari yang dimutasi. Pertama Kajari Kepulauan Tanimbar, Adi Imanuel Palebangan dipromosikan sebagai Kajari Tomohon.
Posisi yang ditinggalkan Adi akan diisi oleh Krisnandar yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejati Sulawesi Utara.
Kemudian Kajari Kabupaten SBB, Anto Widi Nugroho, dipin-dahkan sebagai Kajari Tanjung Jabung Timur. Posisi yang ditinggalkan kini diisi Herlambang Saputro, mantan Koordinator di Kejati Sumatera Utara.
Kajari Seram Bagian Timur, I Ketut Sudiarta, dimutasi ke Maros dan digantikan oleh Ilham Wahdini dari Kejati Papua.
Terakhir yakni Kajari Tual Kejari Tual, Alexander Zaldi dipromosikan menjadi Kajari Labuhanbatu Selatan, dengan pengganti Widarto Adi Nugroho dari Kejati Lampung.
Kasi Penkum dan Humas, Ardy ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Iya betul, “ ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.(S-29)