Kejaksaan Tinggi Maluku secara diam-diam mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan proyek Utang Pihak Ketiga (UP3) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Tak tanggung-tanggung sejumlah pejabat di lingkup Pemda KKT bajal dimintai keterangan terkait dengan UP3 tersebut.
Para pejabat itu berkaitan dengan penganggaran hingga pencairan dana proyek tersebut.
Langkah Kejati Maluku ini menjadi babak baru dalam membongkar dugaan penyimpangan penggunaan anggaran UP3 yang disebut-sebut sarat kepentingan, elite kekuasaan di daerah berjuluk Bumi Duan Lolat itu.
Kejati diinformasikan akan menelusuri secara rinci mekanisme penganggaran, proses pencairan hingga aliran dana proyek tersebut.
Tak hanya itu, Kejati juga akan mengurai siapa pihak yang merancang skema anggaran tersebut, siapa yang memberi perintah, serta siapa saja yang diduga menikmati aliran dana dari proyek UP3 yang kini memicu polemik luas di tengah masyarakat.
Sekitar 20 orang disebut masuk dalam daftar pihak yang akan dimintai keterangan. Dugaan skandal ini memicu kecaman publik karena proyek UP3 disebut-sebut justru mengalir ke lingkaran kekuasaan.
Praktik tersebut dinilai mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus memperkuat dugaan adanya konflik kepentingan dalam penggunaan uang rakyat.
Respons cepat Kejati Maluku dipandang sebagai sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum tidak ingin polemik ini dibiarkan berlarut-larut. Apalagi isu yang berkembang di masyarakat Tanimbar menyebut adanya praktik “UP3 keluarga”, yang menimbulkan kecurigaan publik terhadap penggunaan anggaran tersebut.
Salah satu item yang disorot adalah proyek cutting Bandara yang merupakan bagian dari skema UP3. Pada proyek tersebut diduga terjadi mark up anggaran lebih dari sepuluh kali lipat, dari ratusan juta rupiah menjadi miliaran rupiah.
Jika dugaan ini terbukti, maka praktik penyimpangan dalam proyek UP3 akan semakin terang.
Di tengah berkembangnya kasus ini, masyarakat Tanimbar berharap Kejaksaan Tinggi Maluku tidak berhenti pada pemeriksaan pejabat teknis semata, tetapi berani menelusuri hingga ke level pengambil keputusan tertinggi jika ditemukan indikasi keterlibatan.
Bagi publik, pengungkapan skandal UP3 bukan sekadar perkara hukum, melainkan ujian nyata bagi komitmen aparat penegak hukum dalam membersihkan praktik korupsi yang diduga melibatkan jaringan kekuasaan di daerah.
Publik khususnya warga di Tanimbar menunggu gebrakan Kejati dalam membongkar kasus UP3 ini, dan menyerat siapapun yang diduga terlibat.
Selain itu diharapkan, dalam penanganan kasus korupsi penyidik bekerja professional dan transparan.(*)