SIWALIMA.id > Berita
Dinas LHP Verifikasi Rintek TPS Limbah B3 RS Siloam
Online | Sabtu, 11 April 2026 pukul 14:17 WIT

AMBON, Siwalima.id - Tim teknis Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan, melaksanakan verifikasi lapangan, terkait permohonan perpanjangan rincian teknis, tempat penyimpanan sementara limbah Bahan Berbahaya dan Beracun milik Rumah Sakit Siloam Ambon.

Verifikasi tersebut, merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan limbah B3, khususnya pada fasilitas pelayanan kesehatan.

“Verifikasi ini penting untuk pastikan, pengelolaan limbah B3 dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat,” jelas Kadis LHP Ambon, Apries Gaspersz kepada Siwalima.id di Ambon, Sabtu (11/4) 

Menurut Gaspersz, kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.

Apalagi untuk rumah sakit, pengelolaan limbah B3 harus benar-benar diperhatikan, karena berpotensi menimbulkan risiko jika tidak ditangani dengan baik.

Pemerintah Kota Ambon terus mendorong seluruh pelaku usaha dan kegiatan, untuk meningkatkan kepatuhan terhadap pengelolaan lingkungan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

“Semua ini untuk Ambon pung bae. Beta par Ambon, Ambon par samua,” tutup Gaspersz.(Mg-1)

BERITA TERKAIT