AMBON, Siwalimanews –Â Mantan Kepala Devisi SDM Bank Maluku-Malut, Ridha Zuraida Hasanusi diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Ambon, Kamis (9/10), terkait dugaan mark up anggaran pakaian dinas tahun 2020 dan 2021.
Selaku Kepala Divisi SDM kala itu, Hasanusi adalah orang yang melakuÂkan pay roll pembayaran uang seragam kepada seÂtiap pegawai.
Pantauan Siwalima di KanÂtor Kejari Ambon, RidÂha Hasanusi menghadap penyidik sekitar pukul 11.00 WIT. Ia didampingi peÂngÂacara Jonathan Kainama.
Usai melaporkan maksud kehadirannya di petugas PTPS Kejari Ambon, Ridha kemudian diarahkan menuju lantai III untuk dimintai keterangan.
Pemeriksaan terhadap Ridha selesai sekitar pukul 17.00 WIT.
Meski begitu, dia bersama pengaÂcara baru turun dari lantai III dan keluar dari kantor Kejari Ambon sekitar pukul 19.00 WIT.
Kasi Pidsus Kejari Ambon, Azer Orno enggan memberi komentar kepada wartawan, alasannya saat ini kasus tersebut masih dalam ranah penyelidikan sehingga belum bisa dipublikasikan.
âIni masih penyelidikan jadi maaf, saya tidak bisa berikan komentar apa-apa,â singkatnya.
Selain Ridha, sebelumnya jaksa juga sudah memeriksa Masyta SaiÂmima, Kepala Divisi Umum bank milik daerah itu.
Jaksa mencium adanya kongkaliÂkong untuk meraup keuntungan yang dilakukan oleh segelintir okÂnum di Bank Maluku-Malut dari anggaran pakaian dinas itu.
Seperti diberitakan, Kejari Ambon tengah membidik anggaran uang pengganti pengadaan pakaian dinas di Bank Maluku-Malut, tahun angÂgaran 2020-2021.
Tidak tanggung-tanggung, angÂgaÂran yang digelontorkan oleh Bank Maluku-Malut untuk membayar anggaran pengadaan baju dinas bernilai Rp17 miliar.
Dari informasi yang berhasil diÂhimpun Siwalima, diketahui bahwa pada tahun 2020, Bank Maluku-MaÂlut mengucurkan anggaran sebesar Rp7 Miliar, hanya untuk membayar pengadaan pakaian dinas bagi peÂgawai di bank pelat merah itu.
Kemudian di tahun 2021, Bank MaÂluku-Malut kembali mengucurÂkan dana yang lebih besar yaitu seÂbeÂsar Rp10 miliar. Anggaran sebesar itu hanya diperuntukan untuk memÂbayar uang pengadaan pakaian dinas.
âJadi total anggaran yang dikuÂcurkan untuk pengadaan pakaian dinas itu Rp 17 miliar,â ungkap sumber yang enggan namanya diÂkorankan ini, Senin (6/10) lalu.
Alhasil, pengeluaran fantastis hanya untuk membayar pakaian diÂnas bagi para pimpinan Bank MaÂluku-Malut itu dianggap tak wajar.
Aparat penegak hukum kini menÂcium adanya kongkalikong untuk meraup keuntungan yang dilakukan oleh segelintir oknum di Bank Maluku-Malut dari dana itu.
Dari pantauan Siwalima di Kejari Ambon, Saimima yang di tahun 2020-2021, datang didampingi kuasa hukum Jonathan Kainama, sekitar pukul 10.00 WIT.
Dia menjalani pemeriksaan dilanÂtai 3 kantor Kejari Ambon, oleh tim penyelidik tindak pidana khusus. Pukul 13.30 Saimima diijinkan untuk rehat dan pemeriksaan kemudian diÂlanjutkan lagi pada pukul 15.00 WIT.
Keluar dari ruang pemeriksan seÂkitar pukul 19.10 WIT, Saimima meÂmilih bungkam ketika dikonfirmasi mengeÂnai pemeriksaan terhadap dirinya.
Jonathan Kainama yang mendamÂpingi Saimima, mengarahkan untuk mengkonfirmasi soal pemeriksaan ke bagian Humas Bank Maluku-Malut.
Nanti konfirmasi langsung ke Humas Bank Maluku saja yah,â singkatnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Ambon, Alfreds Talompo maupun Kasi Pidsus Kejari Azer Orno, engÂgan berkomentar soal pemeriksaan terhadap salah satu petinggi di Bank Maluku itu.
âNanti saja yah. Sekarang belum bisa kita sampaikan ke publik,â tandas Azer Orno.
Bagian Humas Bank Maluku-Malut, Neddy Effendy yang dihuÂbungi, mengaku belum mengetahui pasti soal pemeriksaan Masyta Saimima.
Neddy mengaku, baru akan meÂngÂecek langsung ke Masyta dan juga ataÂsannya, perihal pemeriksaan terseÂbut. âNanti saya cek dulu ya,â pintanya.
Sempat Viral
Nama Ridha sempat ramai jadi perbincangan di kalangan pegawai Bank Maluku-Malut beberapa waktu lalu, lantaran dituding sering meranÂcang perjalanan dinas dengan anggaran besar secara kontinyu.
Misalnya saja disibukan dengan perjalanan dinas dengan modus refreshment sertifikasi BSMR, padaÂhal kegiatan seperti begini, lazimnya dilakukan secara daring dan tidak perlu menghabiskan perjalanan dinas ratusan juta rupiah, di SemaÂrang.
Sumber Siwalima di Kantor Pusat Bank Maluku-Malut mengatakan, kegiatan dengan modus cari cuan ini melibatkan 10 kepala divisi, selama 4 hari dan diperkirakan menghaÂbiskan ratusan juta rupiah.
âBayangkan diikuti 10 kepala divisi selama 2 hari, ditambah waktu pulang pergi berarti 4 hari dan SPPD untuk masing-masing kadiv 10-15 juta. Maka ada 100 juta lebih belum biaya yang harus dikeluarkan,â rinci sumber yang berkantor di lantai 3 Kantor Pusat Bank Maluku Malut.
Ridha Hasanusi yang dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan di Semarang, Jawa Tengah oleh sejumlah petinggi bank plat merah tersebut.
Namun kegiatan itu bukan refreshment sertifikasi BSMR, melainkan peningkatan kualitas komisaris komite komisaris dan kepala divisi.
âMemang benar ada kegiatan di SeÂmarang, tapi bukan refreshment sertifikasi tapi peningkatan kualitas komisaris komite komisaris dan keÂpala divisi yang diinisiasi oleh KomiÂsaris,â ujar Ridha kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (30/6).
âPelatihan tersebut lanjut Ridha, terkait dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15 Tahun 2024 mengatur tentang integritas pelaporan keuangan bank.
Ridha mengaku usulan pelaksana kegiatan di Semarang, berasal dari komisaris yang disampaikan kepada direksi dan divisi SDM hanya bertuÂgas mengeksekusi dengan menyiÂapÂÂkan sejumlah hal seperti SPPD dan sebagainya.
âKegiatan ini diinisiasi oleh komisaris, karena ini terkait fungsi dan tugas komisaris dan komite komisaris jadi pesertanya komisaris, direktur kepatuhan, komite komiÂsaris beberapa kepala divisi sebagai KRN, tapi kalau soal kenapa memilih diluar Ambon itu saya tidak tahu,â jelasnya. (S-29)