SIWALIMA.id > Berita
Dugaan Mark Up Pakaian Seragam Bank Maluku-Malut, Jaksa Garap Hasanusi
Daerah , Headline , Hukum | Jumat, 10 Oktober 2025 pukul 20:04 WIT

AMBON, Siwalimanews – Mantan Kepala Devisi SDM Bank Maluku-Malut, Ridha Zuraida Hasanusi diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Ambon, Kamis (9/10), terkait dugaan mark up anggaran pakaian dinas tahun 2020 dan 2021.

Selaku Kepala Divisi SDM kala itu, Hasanusi adalah orang yang melaku­kan pay roll pembayaran uang seragam kepada se­tiap pegawai.

Pantauan Siwalima di Kan­tor Kejari Ambon, Rid­ha Hasanusi menghadap penyidik sekitar pukul 11.00 WIT. Ia didampingi pe­ng­acara Jonathan Kainama.

Usai melaporkan maksud kehadirannya di petugas PTPS Kejari Ambon, Ridha kemudian diarahkan menuju lantai III untuk dimintai keterangan.

Pemeriksaan terhadap Ridha selesai sekitar pukul 17.00 WIT.

Meski begitu, dia bersama penga­cara baru turun dari lantai III dan keluar dari kantor Kejari Ambon sekitar pukul 19.00 WIT.

Kasi Pidsus Kejari Ambon, Azer Orno enggan memberi komentar kepada wartawan, alasannya saat ini kasus tersebut masih dalam ranah penyelidikan sehingga belum bisa dipublikasikan.

“Ini masih penyelidikan jadi maaf, saya tidak bisa berikan komentar apa-apa,” singkatnya.

Selain Ridha, sebelumnya jaksa juga sudah memeriksa Masyta Sai­mima, Kepala Divisi Umum bank milik daerah itu.

Jaksa mencium adanya kongkali­kong untuk meraup keuntungan yang dilakukan oleh segelintir ok­num di Bank Maluku-Malut dari anggaran pakaian dinas itu.

Seperti diberitakan, Kejari Ambon tengah membidik anggaran uang pengganti pengadaan pakaian dinas di Bank Maluku-Malut, tahun ang­garan 2020-2021.

Tidak tanggung-tanggung, ang­ga­ran yang digelontorkan oleh Bank Maluku-Malut untuk membayar anggaran pengadaan baju dinas bernilai Rp17 miliar.

Dari informasi yang berhasil di­himpun Siwalima, diketahui bahwa pada tahun 2020, Bank Maluku-Ma­lut mengucurkan anggaran sebesar Rp7 Miliar, hanya untuk membayar pengadaan pakaian dinas bagi pe­gawai di bank pelat merah itu.

Kemudian di tahun 2021, Bank Ma­luku-Malut kembali mengucur­kan dana yang lebih besar yaitu se­be­sar Rp10 miliar. Anggaran sebesar itu hanya diperuntukan untuk mem­bayar uang pengadaan pakaian dinas.

“Jadi total anggaran yang diku­curkan untuk pengadaan pakaian dinas itu Rp 17 miliar,” ungkap sumber yang enggan namanya di­korankan ini, Senin (6/10) lalu.

Alhasil, pengeluaran fantastis hanya untuk membayar pakaian di­nas bagi para pimpinan Bank Ma­luku-Malut itu dianggap tak wajar.

Aparat penegak hukum kini men­cium adanya kongkalikong untuk meraup keuntungan yang dilakukan oleh segelintir oknum di Bank Maluku-Malut dari dana itu.

Dari pantauan Siwalima di Kejari Ambon, Saimima yang di tahun 2020-2021, datang didampingi kuasa hukum Jonathan Kainama, sekitar pukul 10.00 WIT.

Dia menjalani pemeriksaan dilan­tai 3 kantor Kejari Ambon, oleh tim penyelidik tindak pidana khusus. Pukul 13.30 Saimima diijinkan untuk rehat dan pemeriksaan kemudian di­lanjutkan lagi pada pukul 15.00 WIT.

Keluar dari ruang pemeriksan se­kitar pukul 19.10 WIT, Saimima me­milih bungkam ketika dikonfirmasi menge­nai pemeriksaan terhadap dirinya.

Jonathan Kainama yang mendam­pingi Saimima, mengarahkan untuk mengkonfirmasi soal pemeriksaan ke bagian Humas Bank Maluku-Malut.

Nanti konfirmasi langsung ke Humas Bank Maluku saja yah,” singkatnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Ambon, Alfreds Talompo maupun Kasi Pidsus Kejari Azer Orno, eng­gan berkomentar soal pemeriksaan terhadap salah satu petinggi di Bank Maluku itu.

“Nanti saja yah. Sekarang belum bisa kita sampaikan ke publik,” tandas Azer Orno.

Bagian Humas Bank Maluku-Malut, Neddy Effendy yang dihu­bungi, mengaku belum mengetahui pasti soal pemeriksaan Masyta Saimima.

Neddy mengaku, baru akan me­ng­ecek langsung ke Masyta dan juga ata­sannya, perihal pemeriksaan terse­but. “Nanti saya cek dulu ya,” pintanya.

Sempat Viral

Nama Ridha sempat ramai jadi perbincangan di kalangan pegawai Bank Maluku-Malut beberapa waktu lalu, lantaran dituding sering meran­cang perjalanan dinas dengan anggaran besar secara kontinyu.

Misalnya saja disibukan dengan perjalanan dinas dengan modus refreshment sertifikasi BSMR, pada­hal kegiatan seperti begini, lazimnya dilakukan secara daring dan tidak perlu menghabiskan perjalanan dinas ratusan juta rupiah, di Sema­rang.

Sumber Siwalima di Kantor Pusat Bank Maluku-Malut mengatakan, kegiatan dengan modus cari cuan ini melibatkan 10 kepala divisi, selama 4 hari dan diperkirakan mengha­biskan ratusan juta rupiah.

“Bayangkan diikuti 10 kepala divisi selama 2 hari, ditambah waktu pulang pergi berarti 4 hari dan SPPD untuk masing-masing kadiv 10-15 juta. Maka ada 100 juta lebih belum biaya yang harus dikeluarkan,” rinci sumber yang berkantor di lantai 3 Kantor Pusat Bank Maluku Malut.

Ridha Hasanusi yang dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan di Semarang, Jawa Tengah oleh sejumlah petinggi bank plat merah tersebut.

Namun kegiatan itu bukan refreshment sertifikasi BSMR, melainkan peningkatan kualitas komisaris komite komisaris dan kepala divisi.

“Memang benar ada kegiatan di Se­marang, tapi bukan refreshment sertifikasi tapi peningkatan kualitas komisaris komite komisaris dan ke­pala divisi yang diinisiasi oleh Komi­saris,” ujar Ridha kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Senin (30/6).

“Pelatihan tersebut lanjut Ridha, terkait dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15 Tahun 2024 mengatur tentang integritas pelaporan keuangan bank.

Ridha mengaku usulan pelaksana kegiatan di Semarang, berasal dari komisaris yang disampaikan kepada direksi dan divisi SDM hanya bertu­gas mengeksekusi dengan menyi­ap­­kan sejumlah hal seperti SPPD dan sebagainya.

“Kegiatan ini diinisiasi oleh komisaris, karena ini terkait fungsi dan tugas komisaris dan komite komisaris jadi pesertanya komisaris, direktur kepatuhan, komite komi­saris beberapa kepala divisi sebagai KRN, tapi kalau soal kenapa memilih diluar Ambon itu saya tidak tahu,” jelasnya. (S-29)

BERITA TERKAIT