AMBON, Siwalimanews – Pasca RUPS yang berlangsung di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, Jumat (21/3) lalu, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa bergerak cepat guna merealisasikan Kelompok Usaha Bank (KUB), antara Bank Maluku-Malut dengan Bank DKI.
Penjajakan KUB Bank Maluku-Malut telah dilakukan pada masa pemerintahan Murad Ismail sebagai pemegang saham pengendali, sayangnya tidak terealisasi hingga turun tahta pada 24 April 2024 lalu.
Namun setelah dilantik menjadi Gubernur Maluku pada 20 Februari lalu, Hendrik Lewerissa kembali mempercepat proses KUB Bank Maluku-Malut dalam memenuhi modal dasar sesuai POJK Nomor 20/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Langkah cepat Gubernur Maluku yang juga pemegang saham pengendali ini, dilakukan dengan menghadiri konsunyering pembahasan draft Shareholder Agreement (SHA), draft Conditional Subsciption Shareholder Agreement (CSSA) dan negosiasi kesepakatan angka valuasi saham yang berlangsung di Movenpick Hotel Jakarta City Center, Jumat (25/4) kemarin.
Kehadiran Gubernur Maluku tersebut, menunjukkan keseriusannya untuk melakukan perbaikan dalam tubuh tata kelola Bank Maluku-Malut dalam memenuhi modal dasar sesuai POJK Nomor 20/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Gubernur mengungkapkan bagi Bank Maluku-Malut sudah sejak lama ingin bekerjasama dengan Bank DKI, namun dalam perkembangannya mengalami up and down dikarenakan situasi yang dapat dipahami.
âPuji Tuhan, Syukur Alhamdulillah, di saat ini kita bergerak ke arah yang lebih konkrit dan langkah yang dicapai sudah lebih substansi,â tulis gubernur dalam rilisnya yang diterima Siwalimanews, Sabtu (26/4).
Gubernur menjelaskan, konsunyering pembahasan draft SHA, draft CSSA dan negosiasi kesepakatan angka valuasi saham, merupakan hal yang penting dan wajib dilalui sebelum penyertaan modal dari Bank DKI ke Bank Maluku-Malut dilakukan.
Sebagai pemegang saham pengendali, gubernur mengaku, menaruh perhatian untuk perkembangan pembahasannya, sehingga kesepakatan yang diambil bermanfaat bagi kedua belah pihak.
âBagi saya ini penting, sebab subtansi dari perjanjian itu harus mendapat restu kami sebagai pemegang saham pengendali khusus dari sisi Bank Maluku-Malut, jadi saya percayakan dengan prinsip itikad baik dari kedua belah pihak,â ucap gubernur.
Gubernur memastikan, akan terus memantau perkembangan KUB antara dua bank tersebut, sehingga dapat berjalan lancar dan aman.
Dalam kondisi ekonomi yang mengalami kontraksi saat ini, tentu akan berdampak juga terjadi dunia perbankan, namun gubernur optimis, kerjasama yang dibangun akan berakhir dengan kesepakatan yang memberi manfaat untuk kedua belah pihak atau mutual benefit yang dinikmati oleh kedua belah pihak.
“Meskipun dengan struktur pasar dan kondisi fundamental perbankan yang berbeda-beda, tetapi kerja sama bank ini diharapkan dapat memberikan manfaat positif,â tutur gubernur.(S-20)