SIWALIMA.id > Berita
Gubernur Instruksi Manajemen RSUD Haulussy Bayar Jasa Covid
Daerah , Headline | Jumat, 19 Juni 2026 pukul 14:51 WIT

AMBON, Siwalima.id - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa me­­negaskan, jasa covid tenaga kese­hatan RS­UD dr M Hau­lussy harus dibayar.

Instruksi gubernur ini bukan tanpa ala­san, pasalnya sudah memasuki 9 bulan pas­ca Kementerian Ke­sehatan memba­yar klaim jasa covid-19, pihak manajemen RSUD Haulussy be­lum juga membayar apa yang menjadi hak dari para tenaga ke­sehatan tersebut.

Menurut gubernur, Direktur RSUD Hau­lu­ssy, Winny Leiwakabessy telah dipanggilanya untuk memperta­nyakan progress pembayaran jasa covid-19 dan ternyata saat ini, sementara dilakukan revisi terkait peraturan gubernur. “Ada beberapa hal dalam pergub itu yang harus direvisi, makanya se­ka­rang proses revisi sementara ja­lan dan saya sudah minta untuk per­cepat prosesnya agar segera diba­yar,” ungkap gubernur kepada Siwa­lima di ruang kerjanya, Kamis (18/6).

Walaupun demikian, gubernur me­ngaku, belum dapat memberi­kan kepastian kapan manajemen RSUD dapat membayar jasa covid-19 kepada para nakes ini, namun instruksinya sangat jelas, bahwa apa yang menjadi hak tenaga ke­se­hatan harus disegera diselesaikan.

Bahkan dalam setiap kali perte­muan, Direktur Haulussy selalu di­ingatkan untuk segera menyele­saikan persoalan jasa covid-19, sehingga tidak menjadi persoalan yang berkepanjangan.

“Prinsip saya jelas, bahwa jasa covid-19 ini harus segera dibayar­kan, karena itu kalau pergub sudah selesai direvisi harus segera dibayarkan,” tegas gubernur.

Apalagi kata gubernur, anggaran jasa covid-19 yang telah masuk ke rekening RSUD Haulussy, meru­pakan bukti perjuangannya yang berhasil melobi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, sahingga Kementerian Kesehatan memba­yar klaim covid-19 tahun 2020 se­besar Rp9.8 miliar. Ia berharap, dalam waktu yang tak ter­lalu lama, manajemen RS Hau­lus­sy dapat menyelesaikan persoa­lan jasa covid-19 sehingga tidak men­jadi hutang bagi rumah sakit.(S-20)

BERITA TERKAIT