SIWALIMA.id > Berita
Gubernur Instruksi OPD Kerja Keras
Headline , Pemerintahan | Selasa, 30 September 2025 pukul 22:54 WIT

AMBON, Siwalimanews – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa instruksi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pe­ngumpul dan penghasil Pen­dapatan Asli Daerah (PAD) agat bekerja keras.

Pasalnya, waktu tersisa bagi OPD tersebut untuk mencapai target PAD hanya sisa tiga bulan tutup tahun anggaran 2025.

“Sisa tiga bulan ini harus optimis untuk capai target karena OPD pemungut maupun penghasil harus kerja keras untuk capai target,” tandas Juru Bicara Pemprov Maluku Kasrul Selang kepada Siwalima di ruang kerjanya, Senin (29/9).

Instruksi kepada OPD peng­umpul dan pengahsil ini dila­kukan gubernur dikarenakan, target pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD 2025 mengalami koreksi dari sebelumnya Rp3,247 triliun menjadi Rp2,978 triliun atau terkoreksi 8,30 persen.

Dengan demikian, se­luruh OPD baik penghasil maupun pe­mungut, su­dah pasti harus bekerja keras guna mencapai target pendapatan da­lam APBD peruba­han.

Penurunan rencana penda­patan daerah dalam rancangan APBD-P tersebut, terjadi karena target pe­nerimaan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah yang juga menurun.

“Sampai sekarang pendapatan kita memang mengalami penuru­nan, sebab sampai saat ini PAD kita baru 50 persen. Kalau DAU itu tidak mungkin kurang, tapi yang naik turun itu hanya PAD,” ujar Kasrul.

Kasrul mengaku, target penda­patan daerah dalam APBD murni tahun 2025 sebesar Rp873 miliar, namun sampai Agustus kemarin, realisasi PAD hanya Rp416 miliar atau 47 persen.

Sedangkan ditahun 2024 lalu, PAD ditargetkan hanya Rp652 miliar dan telah terealisasi, artinya ada perbedaan target pendapatan yang cukup tajam antara target 2024 dan 2025.

“APBD ini merupakan dokumen yang disepakati antara eksekutif dan legislatif dalam Perda, artinya kita belum tahu apakah prediksi yang terlalu tinggi atau seperti apa, ini yang menjadikan bahan evaluasi di APBD perubahan ini,” jelas Kasrul.

PAD Anjlok

Sebelumnya diberitakan, Peme­rin­tah Provinsi Maluku dalam usu­lan Rancangan APBD Perubahan 2025 mengalami penurunan, di­mana dalam APBD murni sebesar Rp3,247 triliun turun menjadi Rp2, 978 triliun atau terkoreksi 8,30 persen.

Sementara untuk belanja dae­rah, juga ikut terkoreksi dari Rp3, 136 triliun menjadi Rp2,846 triliun atau turun 9,22 persen. Sementara pembiayaan daerah, di¬mana penerimaan turun tajam dari Rp25 miliar menjadi Rp5,462 miliar ber­dasarkan hasil audit BPK, semen­tara pengeluaran pembiayaan te­tap pada angka Rp136,672 miliar.

Perubahan tersebut menghasil­kan surplus anggaran sebesar Rp131,209 miliar, yang diproyek­sikan menutup defisit pembiayaan netto pada angka yang sama, sehi­ngga Sisa Lebih Pembiayaan Ang­garan (SiLPA) 2025 menjadi nihil.

“Besar harapan kami agar ran­perda ini dapat segera dibahas dan disetujui bersama. Kami juga memberikan apresiasi kepada pim­pinan dan anggota dewan atas perhatian serta kontribusi pemiki­ran yang akan diberikan dalam pem­bahasan nantinya,” ucap Sekda saat menyampaikan Nota Keuangan serta Ranperda tentang Perubahan APBD Maluku tahun anggaran 2025 dalam rapat pari­purna yang dipimpin Wakil Ketua Abdullah Asis Sangkala didampi­ngi Wakil Ketua lainnya Rahwarin di Baileo Rakyat, Karang Panjang, Jumat (26/9).

Sadli menjelaskan, penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2025 ini, berpedoman pada Permen­dagri Nomor: 15 tahun 2024 ten­tang Pedoman Penyusunan APBD 2025, RPJMD Maluku 2025–2029, perubahan RKPD, serta nota kesepakatan antara Pemprov dan DPRD terkait kebijakan umum perubahan anggaran, prioritas, dan plafon anggaran sementara.

“Rancangan ini disusun dengan perkiraan penerimaan yang lebih realistis dan hati-hati. Pertimba­ngan perubahan ini antara lain rea­lisasi pendapatan semester per­tama, adanya kegiatan mendesak, penyesuaian kebijakan daerah terhadap target yang ditetapkan, serta koreksi saldo anggaran lebih tahun sebelumnya,” jelas Sadali dalam paripurna Ranperda Peru­bahan APBD Maluku tahun 2025.

Ditempat yang  sama anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Alhidayat Wajo dalam paripurna itu menegaskan, penurunan penda­patan 8,30 persen dinilai, turunnya pendapatan menunjukkan, bahwa pos-pos penyumbang PAD tidak dikelola secara optimal.

“Turunnya PAD ini harus jadi catatan serius. Minimal capaian PAD harus berada di kisaran 50 persen, jangan sampai terus menu­run. Pemda juga harus kerja lebih keras untuk mengejar target agar PAD kembali meningkat,” tegas Alhidayat.

Pertumbuhan Ekonomi Lambat

Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku pada kuartal II tahun 2025 hanya 3.39 persen atau melambat jika diban­ding kuartal pertama.

Pasalnya, pertumbuhan ekono­mi Maluku pada kuartal I sebesar 5.07 persen atau tumbuh diatas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat 4,87 persen.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistiik Maluku dijelaskan, capaian pertumbuhan ekonomi kuar­tal II yang lambat ini, menem­patkan Maluku berada di posisi ke 33 dari 38 provinsi di Indonesia atau di-bawah Provinsi Papua dengan pertum­buhan ekonomi sebesar 3.55.

Melambatnya pertumbuhan eko­nomi Provinsi Maluku pada kuartal II ini diduga disebabkan minimnya belanja pemerintah daerah yang berdampak pada jumlah uang beredar ditengah masyarakat.

Sumber Siwalima di lingkungan BPKAD Maluku menyebutkan, sampai saat ini realisasi belanja pemerintah provinsi baru mencapai Rp1.48 triliun dari postur belanja daerah yang ditetapkan dalam APBD murni 2025 sebesar Rp3,136 triliun atau baru 47 persen.

Realisasi belanja daerah ter­sebut tentu masih minim, meng­ingat tahun anggaran 2025 hanya tersisa tiga bulan, artinya jika belanja daerah tidak digenjot, maka dipastikan pertumbuhan ekonomi tidak akan meningkat.

“Belanja kita baru Rp1.48 triliun dan ini sangat minim sebenarnya karena belum mencapai 50 persen. Bagaimana pertumbuhan ekonomi akan menggeliat kalau belanja dae­rah minim seperti ini,” ucap sumber tersebut yang meminta namanya tidak dikorankan, Sabtu (27/9).

Menurutnya, pertumbuhan eko­nomi Maluku saat ini masih ber­tum­puh pada belanja dari peme­rintah, baik melalui proyek-proyek maupun belanja operasi seperti pembayaran gaji ASN.

Sementara disisi lain, masih ada begitu banyak proyek peme­rintah yang belum ditenderkan sampai dengan saat ini, ditambah lagi dengan penyelesaian hak-hak ASN seperti TPP yang berjalan lambat.

“Memang proyek yang tersisa itu tidak besar-besar tapi kalau dijum­lahkan itu cukup banyak dan kalau ini didorong agar dipercepat, maka akan berdampak pada beredarnya uang yang cukup ditengah masya­rakat dan ekonomi akan menggeliat disitu,” jelas sumber itu.

Sumber ini mengaku, dalam perubahan APBD 2025 terjadi ra­sional dari postur belanja, namun jika kinerja BPKAD seperti ini yang lambat dalam mendorong belanja pemerintah, maka diprediksi pertumbuhan ekonomi akan tetap melambat pada kuartal III atau akhir tahun mendatang.

Karenanya ia berharap Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dapat mengevaluasi kinerja BPKAD, sehi­ngga dapat mendorong percepatan belanja pemerintah sesuai yang telah dianggarkan. (S-20)

BERITA TERKAIT