AMBON, Siwalimanews –Â Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa instruksi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) peÂngumpul dan penghasil PenÂdapatan Asli Daerah (PAD) agat bekerja keras.
Pasalnya, waktu tersisa bagi OPD tersebut untuk mencapai target PAD hanya sisa tiga bulan tutup tahun anggaran 2025.
âSisa tiga bulan ini harus optimis untuk capai target karena OPD pemungut maupun penghasil harus kerja keras untuk capai target,â tandas Juru Bicara Pemprov Maluku Kasrul Selang kepada Siwalima di ruang kerjanya, Senin (29/9).
Instruksi kepada OPD pengÂumpul dan pengahsil ini dilaÂkukan gubernur dikarenakan, target pendapatan daerah pada rancangan perubahan APBD 2025 mengalami koreksi dari sebelumnya Rp3,247 triliun menjadi Rp2,978 triliun atau terkoreksi 8,30 persen.
Dengan demikian, seÂluruh OPD baik penghasil maupun peÂmungut, suÂdah pasti harus bekerja keras guna mencapai target pendapatan daÂlam APBD perubaÂhan.
Penurunan rencana pendaÂpatan daerah dalam rancangan APBD-P tersebut, terjadi karena target peÂnerimaan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah yang juga menurun.
âSampai sekarang pendapatan kita memang mengalami penuruÂnan, sebab sampai saat ini PAD kita baru 50 persen. Kalau DAU itu tidak mungkin kurang, tapi yang naik turun itu hanya PAD,â ujar Kasrul.
Kasrul mengaku, target pendaÂpatan daerah dalam APBD murni tahun 2025 sebesar Rp873 miliar, namun sampai Agustus kemarin, realisasi PAD hanya Rp416 miliar atau 47 persen.
Sedangkan ditahun 2024 lalu, PAD ditargetkan hanya Rp652 miliar dan telah terealisasi, artinya ada perbedaan target pendapatan yang cukup tajam antara target 2024 dan 2025.
âAPBD ini merupakan dokumen yang disepakati antara eksekutif dan legislatif dalam Perda, artinya kita belum tahu apakah prediksi yang terlalu tinggi atau seperti apa, ini yang menjadikan bahan evaluasi di APBD perubahan ini,â jelas Kasrul.
PAD Anjlok
Sebelumnya diberitakan, PemeÂrinÂtah Provinsi Maluku dalam usuÂlan Rancangan APBD Perubahan 2025 mengalami penurunan, diÂmana dalam APBD murni sebesar Rp3,247 triliun turun menjadi Rp2, 978 triliun atau terkoreksi 8,30 persen.
Sementara untuk belanja daeÂrah, juga ikut terkoreksi dari Rp3, 136 triliun menjadi Rp2,846 triliun atau turun 9,22 persen. Sementara pembiayaan daerah, di¬mana penerimaan turun tajam dari Rp25 miliar menjadi Rp5,462 miliar berÂdasarkan hasil audit BPK, semenÂtara pengeluaran pembiayaan teÂtap pada angka Rp136,672 miliar.
Perubahan tersebut menghasilÂkan surplus anggaran sebesar Rp131,209 miliar, yang diproyekÂsikan menutup defisit pembiayaan netto pada angka yang sama, sehiÂngga Sisa Lebih Pembiayaan AngÂgaran (SiLPA) 2025 menjadi nihil.
âBesar harapan kami agar ranÂperda ini dapat segera dibahas dan disetujui bersama. Kami juga memberikan apresiasi kepada pimÂpinan dan anggota dewan atas perhatian serta kontribusi pemikiÂran yang akan diberikan dalam pemÂbahasan nantinya,â ucap Sekda saat menyampaikan Nota Keuangan serta Ranperda tentang Perubahan APBD Maluku tahun anggaran 2025 dalam rapat pariÂpurna yang dipimpin Wakil Ketua Abdullah Asis Sangkala didampiÂngi Wakil Ketua lainnya Rahwarin di Baileo Rakyat, Karang Panjang, Jumat (26/9).
Sadli menjelaskan, penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2025 ini, berpedoman pada PermenÂdagri Nomor: 15 tahun 2024 tenÂtang Pedoman Penyusunan APBD 2025, RPJMD Maluku 2025â2029, perubahan RKPD, serta nota kesepakatan antara Pemprov dan DPRD terkait kebijakan umum perubahan anggaran, prioritas, dan plafon anggaran sementara.
âRancangan ini disusun dengan perkiraan penerimaan yang lebih realistis dan hati-hati. PertimbaÂngan perubahan ini antara lain reaÂlisasi pendapatan semester perÂtama, adanya kegiatan mendesak, penyesuaian kebijakan daerah terhadap target yang ditetapkan, serta koreksi saldo anggaran lebih tahun sebelumnya,â jelas Sadali dalam paripurna Ranperda PeruÂbahan APBD Maluku tahun 2025.
Ditempat yang sama anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Alhidayat Wajo dalam paripurna itu menegaskan, penurunan pendaÂpatan 8,30 persen dinilai, turunnya pendapatan menunjukkan, bahwa pos-pos penyumbang PAD tidak dikelola secara optimal.
âTurunnya PAD ini harus jadi catatan serius. Minimal capaian PAD harus berada di kisaran 50 persen, jangan sampai terus menuÂrun. Pemda juga harus kerja lebih keras untuk mengejar target agar PAD kembali meningkat,â tegas Alhidayat.
Pertumbuhan Ekonomi Lambat
Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku pada kuartal II tahun 2025 hanya 3.39 persen atau melambat jika dibanÂding kuartal pertama.
Pasalnya, pertumbuhan ekonoÂmi Maluku pada kuartal I sebesar 5.07 persen atau tumbuh diatas rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat 4,87 persen.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistiik Maluku dijelaskan, capaian pertumbuhan ekonomi kuarÂtal II yang lambat ini, menemÂpatkan Maluku berada di posisi ke 33 dari 38 provinsi di Indonesia atau di-bawah Provinsi Papua dengan pertumÂbuhan ekonomi sebesar 3.55.
Melambatnya pertumbuhan ekoÂnomi Provinsi Maluku pada kuartal II ini diduga disebabkan minimnya belanja pemerintah daerah yang berdampak pada jumlah uang beredar ditengah masyarakat.
Sumber Siwalima di lingkungan BPKAD Maluku menyebutkan, sampai saat ini realisasi belanja pemerintah provinsi baru mencapai Rp1.48 triliun dari postur belanja daerah yang ditetapkan dalam APBD murni 2025 sebesar Rp3,136 triliun atau baru 47 persen.
Realisasi belanja daerah terÂsebut tentu masih minim, mengÂingat tahun anggaran 2025 hanya tersisa tiga bulan, artinya jika belanja daerah tidak digenjot, maka dipastikan pertumbuhan ekonomi tidak akan meningkat.
âBelanja kita baru Rp1.48 triliun dan ini sangat minim sebenarnya karena belum mencapai 50 persen. Bagaimana pertumbuhan ekonomi akan menggeliat kalau belanja daeÂrah minim seperti ini,â ucap sumber tersebut yang meminta namanya tidak dikorankan, Sabtu (27/9).
Menurutnya, pertumbuhan ekoÂnomi Maluku saat ini masih berÂtumÂpuh pada belanja dari pemeÂrintah, baik melalui proyek-proyek maupun belanja operasi seperti pembayaran gaji ASN.
Sementara disisi lain, masih ada begitu banyak proyek pemeÂrintah yang belum ditenderkan sampai dengan saat ini, ditambah lagi dengan penyelesaian hak-hak ASN seperti TPP yang berjalan lambat.
âMemang proyek yang tersisa itu tidak besar-besar tapi kalau dijumÂlahkan itu cukup banyak dan kalau ini didorong agar dipercepat, maka akan berdampak pada beredarnya uang yang cukup ditengah masyaÂrakat dan ekonomi akan menggeliat disitu,â jelas sumber itu.
Sumber ini mengaku, dalam perubahan APBD 2025 terjadi raÂsional dari postur belanja, namun jika kinerja BPKAD seperti ini yang lambat dalam mendorong belanja pemerintah, maka diprediksi pertumbuhan ekonomi akan tetap melambat pada kuartal III atau akhir tahun mendatang.
Karenanya ia berharap Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dapat mengevaluasi kinerja BPKAD, sehiÂngga dapat mendorong percepatan belanja pemerintah sesuai yang telah dianggarkan. (S-20)