AMBON, Siwalima.id - Ditengah tekanan pemotongan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, maka Pemerintah Kota Ambon mengambil langkah strategis dengan menyiapkan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar, guna memastikan pembangunan tetap berjalan dan tidak stagnan.
Langkah tersebut, disampaikan Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, usai menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham tahunan dan raker 2026 Bank Maluku-Malut di GiiA Maluku Hotel, Jakarta, Senin (23/2) kemarin.
Walikota menegaskan, pemotongan TKD berdampak langsung pada struktur fiskal daerah, sehingga pemerintah kota harus melakukan penyesuaian secara cepat dan terukur.
“Dampak pemotongan TKD memaksa kami beradaptasi. Pembangunan tidak boleh berhenti. Karena itu, dalam pembahasan APBD, kami membuka ruang defisit yang ditopang melalui penerimaan pinjaman daerah,” tandas walikota.
Ia menjelaskan, sejak awal penyusunan APBD, Pemkot Ambon telah menetapkan skema pinjaman sebesar Rp200 miliar, yang sebagian dimanfaatkan untuk menutup kewajiban atau utang tahun berjalan.
Namun secara keseluruhan, nilai pinjaman yang disiapkan mencapai Rp300 miliar dengan tenor pengembalian selama tiga tahun.
“Pinjaman ini terukur dan sesuai kemampuan fiskal daerah. Target kami, seluruh kewajiban sudah lunas pada 2029, sebelum masa jabatan berakhir,” ucap walikota.
Menurutnya, dana tersebut tidak digunakan untuk belanja rutin, melainkan difokuskan pada proyek-proyek strategis yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan wajah kota.
Prioritas utama diarahkan pada pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang membutuhkan anggaran besar, penataan kawasan Pantai Mardika, serta sejumlah infrastruktur penting lainnya.
“TPST dan penataan kawasan strategis seperti Pantai Mardika adalah investasi jangka panjang bagi Kota Ambon. Ini menyangkut tata kelola lingkungan, estetika kota, dan pertumbuhan ekonomi,” jelas walikota.
Terkait skema pembiayaan, dalam RUPS bersama jajaran direksi dan para pemegang saham Bank Maluku-Malut, disepakati suku bunga pinjaman sebesar 7,75 persen.
“Kami sepakat di angka 7,75 persen. Ini jalan tengah yang adil, baik bagi kami sebagai debitur maupun bagi kreditur,” tutur walikota.
Menurut walikota, dengan langkah tersebut, Pemkot Ambon berupaya menjaga keseimbangan antara stabilitas fiskal dan kesinambungan pembangunan. Ditengah keterbatasan transfer pusat, pemerintah kota memilih tetap bergerak untuk memastikan proyek strategis tidak tertunda dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.(Mg-1)