BULA, Siwalima.id - Tingginya harga Minyak Tanah jelang bulan Ramadhan membuat Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur geram.
Penjual mitan nakal mematok harga Rp 25.000 untuk lima liter padahal sudah ditetapkan pemerintah tidak boleh melebihi Rp 20.000.
“Kita akan berikan sanksi bagi pedagang nakal,” terang Kabid Perindustrian dan Perdagangan pada Dinas Koperasi dan Disperindag SBT, Ade Riany Sibualamo kepada Siwalima di ruang kerjanya, Senin (9/1).
Dikatakan tingginya harga jual mitan di masyarakat dikarenakan masyarakat tidak membeli langsung di agen pengecer tapi pengepul pinggir jalan yang tak berizin.
“Kalau harga katong (kita) dari pengecer resmi Pertamina 18 ribu. Katong kasih kelonggaran jual dengan harga 20 ribu untuk lima liter. Ketika mereka beli di luar pengecer harganya sudah beda,” jelasnya.
Olehnya itu ia meminta agar masyarakat membeli langsung pada agen pengecer resmi.
Dinas lanjutnya terus memberikan edukasi untuk masyarakat yang mau beli Mitan di pangkalan resmi supaya dapat dengan harga Rp 20.000.
Ia menjelaskan, hingga saat ini stok BBM khususnya mitan di Kota Bula masih mencukupi untuk menghadapi bulan Ramadan dan Idul Fitri.
“kita tegaskan ke pengecer resmi untuk mereka mulai mendata. Ketika masyarakat beli di pengecer resmi untuk menjual kembali, itu tidak boleh di kasih,” pesannya.
Pihaknya juga akan membantu melakukan pengawasan terhadap pengecer mitan yang ada di setiap RT.
“Kita harus pengawasan lebih diperketat lagi. Ketika ada temuan di lapangan, mereka jual di atas 20.000, itu kita akan memberikan saksi memang putus kerja sama, kita mencari orang lain,” tegasnya.(S-27)