AMBON, Siwalima.id - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menekankan, koperasi desa harus mampu mengoptimalkan potensi lokal guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penekanan ini disampaikan gubernur, saat membuka kegiatan Pendampingan Merek Kolektif Koperasi Desa Merah Putih yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku yang di Swiss-Belhotel Ambon, Senin (22/6).
HL sapaan akrab gubernur mengatakan, pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia merupakan implementasi Pasal 33 Ayat (1) UUD 1945 yang menempatkan koperasi sebagai bangun usaha berdasarkan asas kekeluargaan.
Keberadaan koperasi ini tentu bertujuan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan berbagai layanan, termasuk optimalisasi produk lokal.
“Indonesia memiliki pasar domestik yang besar, namun produk dalam negeri masih menghadapi persoalan daya saing sehingga pasar nasional lebih banyak ditembus produk impor dibandingkan produk lokal menembus pasar ekspor,” ucap HL.
Ia mencontohkan, Indonesia pernah mengimpor garam, padahal potensi sumber daya alam sebagai bahan baku garam sangat melimpah, artinya ini menggambarkan rendahnya daya saing produk nasional.
Dalam konteks Maluku sebagai provinsi kepulauan dengan potensi sumber daya alam yang melimpah terutama di sektor maritim, pertanian dan perkebunan, HL menekan potensi ini perlu ditopang koperasi desa sebagai penggerak utama peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, pendampingan merek kolektif koperasi desa tentu menjadi instrumen strategis untuk memperkuat daya saing produk lokal dan memperluas akses pasar produk desa.
“Merek kolektif memiliki peran memberi kepastian hukum kepada anggota koperasi dalam menjalankan kegiatan usaha. Merek kolektif juga menjadi simbol kebersamaan, standarisasi mutu dan kekuatan ekonomi gotong royong Koperasi Desa Merah Putih,” tandas HL.
Melalui satu merk bersama, HL berharap, produk-produk unggulan desa akan memiliki daya saing yang lebih kuat dan menjangkau pasar yang lebih luas.
Disisi lain pendampingan tersebut diperlukan, guna memberikan pemahaman dan asistensi terkait prosedur, persyaratan dan tata cara pengajuan merek kolektif, sekaligus memastikan potensi produk unggulan desa dapat dikelola secara optimal.
Politisi Gerindra ini menegaskan koperasi desa harus berkembang menjadi pusat layanan terpadu yang mampu mengoptimalkan potensi lokal, menyediakan layanan simpan pinjam dan mengelola logistik desa.
"Saya mengajak kita semua berusaha untuk kebaikan Maluku,” ajak HL.(S-20)