SIWALIMA.id > Berita
Penataan Aset Daerah, Pemprov Butuh Penilai BMD
Online | Senin, 22 Juni 2026 pukul 18:24 WIT

AMBON, Siwalima.id - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dipastikan telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penertiban terhadap seluruh aset milik Pemerintah Provinsi Maluku.

Namun, sayangnya upaya penertiban aset daerah ini masih belum maksimal, lantaran Pemrov Maluku hingga saat ini tidak memiliki penilai Badan Milik Daerah atau BMD.

Kepala Bidang Pengelola Aset Daerah pada BPKAD Maluku, Gery Lainsamputty mengungkapkan, penataan aset daerah menjadi kebutuhan yang mendesak guna memberikan kepastian terkait kepemilikan aset milik daerah.

Pemprov selama ini, sedang berupaya agar seluruh aset milik daerah dapat dinilai, namun sayangnya keterbatasan sumber daya manusia masih menjadi persolan serius yang dihadapi.

“Selama ini ketika mau dilakukan penilaian terhadap aset, biasanya pemprov harus bekerja sama dengan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atau KPKNL dan itu tentu membutuhkan anggaran yang besar. Ini yang sementara kita tata dengan pembentukan tim penilai BMD,” ucap Gery kepada wartawan di Kantor Gubernur, Senin (22/6).

Menurutnya, jika Pemprov Maluku telah memiliki tim penilai BMD yang tersertifikasi tentunya akan memudahkannya kerja-kerja penataan aset yang menjadi konsentrasi dan arahan Gubernur Maluku.

Apalagi, sampai saat ini Pemprov Maluku belum juga melakukan revaluasi nilai aset sehingga belum diketahui perkembangan nilai aset pasca perolehan.

“Semua aset milik daerah seperti gedung dan tanah ini belum dilakukan revaluasi dan masih gunakan nilai perolehan ketika mendapatkan aset. Ini yang menjadi fokus kedepan,” jelas Gery.

Gery menegaskan, Pemprov Maluku memiliki aset yang sangat banyak, maka sudah saatnya pemprov juga memiliki tim penilai BMD sehingga akan lebih mempercepat proses penilaian terhadap aset daerah.

Kondisi anggaran yang minim saat ini juga, tentu pembentukan tim penilaian BMD menjadi keharusan dan kebutuhan serius sebab tanpa tim penilai BMD upaya penataan aset akan lambat.

"Kalau kita gunakan KJPP tentu harus bayar ratusan juta, tapi kalau kita punya tim penilai BMD tentu tidak akan mengeluarkan biaya lagipula penilaiannya juga menggunakan metode yang sama dengan KJPP,” tandas Gery.

Gery memastikan, pihaknya sedang mengusulkan adanya pendidikan sertifikasi BMD yang akan bekerja sama dengan Kemenkeu, STAN serta Kemendagri dan gubernur telah menyetujui hal ini.(S-20)

BERITA TERKAIT