AMBON, Siwalima.id - Komite Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) hingga saat ini, tak kunjung lakukan uji beban Jembatan Dian Pulau-Tetoat di Kabupaten Maluku Tenggara.
Padahal, sejak awal pihak Dinas PUPR Maluku mengaku, pengujian beban jembatan ini oleh KKJTJ akan dilakukan di awal bulan November, setelah selesai dilakukan pengaspalan jalan. Sayangnya hingga saat ini uji beban jembatan tersebut tak kunjung dilakukan.
Sementara untuk pekerjaan mayor jembatan yang menelan anggaran Rp2.75 miliar, berupa pengaspalan telah selesai dilakukan oleh kontraktor di bulan Oktober kemarin.
Belum dilakukannya pengujian beban jembatan ini oleh KKJTJ dibenarkan Plt Kepala Dinas PUPR Maluku, Hengky Tamtelahitu.
Tamtelahitu kepada Siwalima Selasa (18/11) mengungkapkan, sampai dengan saat ini Dinas PUPR terus melakukan koordinasi dengan vendor yang ditentukan oleh KKJTJ untuk turun melakukan pengujian jembatan tersebut.
“Memang vendor belum turun, tapi kita terus melakukan pertemuan dengan vendor dan KKJTJ untuk persiapan pengujian beban jembatan Dian Pulau-Tetoat ini,” ucap Tamtelahitu.
Tamtelahitu mengaku, berdasarkan kesepakatan antara vendor dan Dinas PUPR Maluku, memang telah direncanakan pengujian beban jembatan akan dilakukan pada 21 November nanti, namun harus disesuaikan dengan kondisi saat itu.
Kendati begitu, pihaknya telah meminta agar pengujian beban jembatan segera dilakukan, guna penyelesaian jembatan yang telah dibangun selama belasan tahun itu.
“Kita berharap ditanggal 21 November ini sudah dilakukan uji beban, agar jembatan itu dapat kita fungsikan untuk kepentingan umum,” kata Tamtelahitu.
Tamtelahitu memastikan, seluruh pekerjaan jembatan, baik item mayor maupun minor akan rampung sesuai dengan kontrak yang telah disepakati pada akhir Desember nanti.
Tunggu Uji Beban
Sebelumnya diberitakan, penyelesaian pekerjaan proyek Jembatan Dian Pulau-Tetoat di Kabupaten Maluku Tenggara, saat ini masih menunggu pengujian beban oleh Komite Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PU Maluku Mira Ohoitimur menjelaskan, proyek lanjutan jembatan ini, khususnya pekerjaan mayor terdiri dari dua jenis, yakni pengaspalan dan uji beban oleh KKJTJ.
Untuk pekerjaan pengaspalan, telah tuntas dikerjakan oleh kontraktor sesuai dengan target waktunya, bahkan sedang dilakukan uji terhadap aspal yang digunakan pada laboratorium di Passo.
Saat ini, pekerjaan jembatan itu akan memasuki tahapan pengujian beban yang akan dilakukan oleh vendor guna memastikan kelayakan jembatan tersebut.
“Uji beban ini merupakan salah satu syarat jembatan ini dapat dinyatakan layak fungsi atau tidak. Kita sudah punya vendor berdasarkan rekomendasi KKJTJ dan akan ditetapkan waktu pelaksanaan uji beban,” ungkap Mira kepada Siwalima di ruang kerjanya, Kamis (9/10).
Menurut Mira, vendor diberikan waktu selama satu bulan, terhitung Oktober hingga November guna melakukan persiapan uji beban, sehingga hasil uji beban akan digunakan sebagai dasar justifikasi kelayakan jembatan.
Ditanya terkait target waktu penyelesaian, Mira memastikan, sesuai kontrak maka pekerjaan jembatan Dian Pulau-Tetoat wajib tuntas pada 31 Desember mendatang, namun jika pekerjaan berjalan dengan lancar, maka bisa saja awal Desember pekerjaan telah tuntas.
“Target setelah uji beban jembatan sudah bisa mencapai 100 persen dan mungkin awal tahun sudah bisa diresmikan oleh pak gubernur,” ucap Mira.
Mira menambahkan, selain pekerjaan mayor, saat ini pekerjaan minor seperti pencetakan rangka jembatan dan trotoar terus dilakukan dan ditargetkan dalam waktu dekat telah selesai dikerjakan. (S-20)