AMBON, Siwalimanews – Penanganan laporan dugaan korupsi proyek Irigasi Bubi di Polda Maluku hingga saat ini tak terlihat prospek kemajuannya.
Menyikapi mendeknya laporan itu serta demi mendapatkan kepastian hukum, maka Rumah Muda Antikorupsi (RUMMI) bakal membawa laporan baru ke Bareskrim Polri, Jakarta.
Langkah ini akan diambil, dikarenakan masyarakat Maluku berhak mendapatkan transparansi dalam proyek pembangunan, terutama yang menyangkut kepentingan publik.
âJika penanganan di daerah berjalan lambat, maka jalur hukum di pusat harus ditempuh,â tulis Koordinator RUMMI Fadel Rumakat dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Rabu (10/9).
Menurutnya, proyek irigasi bernilai miliaran rupiah itu, merupakan proyek  vital bagi sektor pertanian, untuk itu, dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan anggaran dalam proyek ini, harus dituntaskan, agar tidak menimbulkan kerugian negara lebih besar.
âLangkah ini bukan mencari sensasi, tetapi memastikan hukum berjalan dan rakyat tidak dirugikan. Negara harus hadir untuk rakyat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu,â tegasnya.
RUMMI juga mendesak, Polda Maluku agar bersikap terbuka terkait perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan mereka itu.
“Apabila ada kendala teknis maupun administratif, polisi wajib menyampaikannya kepada publik demi menjaga kepercayaan masyarakat,”cetusnya.
Ia menegaskan, dengan membuka laporan bari di Bareskrim, maka pihaknya berharap, kasus Irigasi Bubi ditangani secara serius, profesional, dan bebas dari intervensi.(S-25)