AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku akan mengkaji usulan penambahan pembangunan pasar baru di Mardika.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Maluku Yahya Kotta mengaku, pihaknya telah menerima usulan agar dilakukan pembangunan satu unit pasar baru di Mardika.
Usulan tersebut kata Yahya, dilatarbelakangi oleh kondisi pasar baru Mardika yang saat ini tidak mampu menampung ribuan pedagang, pasca penertiban PKL beberapa waktu lalu.
“Pasca penertiban PKL itu ada yang mengusulkan agar pemprov mengusulkan pembangunan pasar baru lagi ke pemerintah pusat. Usulan ini baik dan kami akan kaji terlebih dahulu,” ungkap Yahya kepada Siwalimanews di Kantor Gubernur, Selasa (6/5).
Ia mengaku, Disperindag dan DPRD Maluku memang pernah mengusulkan dibangun satu gedung pasar baru lagi di areal Pasar Mardika, namun saat itu belum direspon oleh Kementerian Perdagangan.
Pasalnya, Kementerian Perdagangan memerintahkan agar pasar yang telah dibangun dioptimalkan dengan memasukkan semua pedagang untuk menempati pasar tersebut. Pasca semua pedagang masuk, ternyata daya dukung gedung pasar baru tidak dapat menampung semua pedagang, akibatnya ada yang tidak kebagian tempat jualan atau los.
“Memang gedung pasar baru itu tidak dapat menampung semua pedagang, jadi kita akan kaji untuk diusulkan pembangunan satu unit pasar baru untuk menampung pedagang sisa,” jelas Yahya.
Yahya menegaskan, jika usulan tersebut dilakukan, maka Pemprov Maluku telah menyiapkan lahan bekas lorong tahu untuk dilakukan pembangunan, sehingga dapat menampung para pedagang.
“Kita terus berkoordinasi dengan Balai Prasarana Pemukiman untuk opsi pengusulan pembangunan pasar baru lagi,” tutur Yahya.(S-20)