AMBON, Siwalima.id - Pemprov Maluku tengat menyiapkan permohonan pinjaman sebesar Rp1,5 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk membiayai program prioritas, terutama pembangunan infrastruktur mendesak.
Demikian diungkapkan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa usai bertemu pimpinan DPRD Maluku untuk membahas review rencana peminjaman tersebut.
Gubernur menegaskan, pinjaman ini masih dalam tahap permohonan sehingga belum bersifat final.
Menurutnya, kebijakan ini diambil ditengah kondisi efisiensi anggaran yang terjadi di seluruh provinsi dan kabupaten/kota akibat kebijakan pusat.
“Hutang itu bukan sesuatu yang haram. Pemerintah pusat saja mengatur dan mendorong daerah untuk berhutang melalui PP 38. Yang penting perencanaannya matang dan berdampak pada kepentingan masyarakat,” tegas Gubernur kepada Wartawan di balai rakyat Karpan Ambon, Rabu (19/11).
Jika nantinya disetujui DPRD dan PT SMI, pinjaman akan digunakan untuk pembangunan sejumlah ruas strategis seperti lingkar Batabual, lingkar Ambalau, Inamosol, lingkar Huamual, serta beberapa ruas prioritas lain di Seram Utara.
“Kami ingin memastikan pinjaman kali ini tidak mengulang kesalahan masa lalu. Semua direncanakan ketat dan harus berdampak langsung bagi masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, menyatakan prinsip dukungan DPRD tetap ada, namun pemerintah harus memenuhi sejumlah syarat agar pinjaman ini tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Benhur menjelaskan, DPRD menetapkan empat syarat utama:
Lembaga tempat meminjam dan besaran pinjaman harus jelas, termasuk penyelesaian hutang sebelumnya.
Skema pembayaran harus terukur dan transparan.
Peruntukan anggaran harus tepat sasaran, dan tidak digunakan untuk pekerjaan kecil yang bisa ditangani dana desa.
Asas keadilan dan pemerataan harus menjadi prinsip utama agar semua daerah memperoleh porsi yang proporsional.
Ia menegaskan bahwa DPRD tidak akan memberikan persetujuan sebelum seluruh komponen teknis dipenuhi pemerintah.
“Kita tidak bisa beli kucing dalam karung. Semua harus jelas, terencana, memenuhi syarat, dan yang paling penting adil bagi seluruh daerah. Kalau tidak adil, kami tidak akan setuju,” tegas Benhur menutup.(S-26)