AMBON, Siwalima.id - Pendaftaran siswa baru SMA untuk masuk ke SMA, SMK atau SLB di Maluku masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku, Sarlota Singerin menjelaskan, pasca pelaksanaan ujian sekolah, tahapan selanjutnya yakni pendaftaran siswa baru untuk SMA, SMK dan SLB.
“Kita sementara melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah karena pendaftaran siswa baru untuk tahun ajaran 2026/2027 menggunakan satu sistem yang terintegrasi,” jelas Sarlota Siwalima melalui telepon selulernya, Sabtu (25/4).
Menurutnya sistem penerimaan murid baru tahun 2026 akan menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025.
"Jadi kita harus tunggu arahan kementerian," ungkapnya.
Ia menyambut penerimaan murid baru, Kemendikdasmen menetapkan empat jalur utama yakni domisili atau zonasi, afirmasi, prestasi dan mutasi dengan aturan masing-masing jenis pendaftaran.
Penerimaan SPMB 2026 jalur domisili atau zonasi dengan prioritas berdasarkan kedekatan alamat KK dengan sekolah dan akan menggunakan peta digital yang presisi.
Untuk halur afirmasi penerimaan siswa baru yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.
Kemudian untuk jalur prestasi akan didasarkan pada nilai rapor 5 semester terakhir, hasil tes bakat minat (khusus SMK) atau prestasi akademik, non akademik atau kepemimpinan.
Sedangkan jalur mutasi merupakan sistem penerimaan siswa yang mengikuti perpindahan orang tua atau anak guru.
"Jadi kita sementara menunggu arahan dari Kementerian misalnya untuk jalur prestasi itu ditetapkan berapa persen, artinya ketika pen-daftar yang mendaftar telah melebihi kuota maka secara langsung sistem akan mengunci," jelasnya.
Untuk SMA Siwalima, ia menegaskan penerimaan siswa baru hanya menggunakan jalur prestasi dimana akan dilakukan seleksi secara ketat guna memastikan siswa-siswi yang diterima sesuai standar yang ditetapkan.
Penerimaan siswa baru akan berlangsung dua tahap dengan interval masing-masing tahapan selama 2 Minggu, sehingga pada Juni nanti calon siswa-siswi baru telah melapor diri ke sekolah masing-masing.
"Seluruh proses penerimaan siswa baru akan mengikuti petunjuk teknis dari kementerian dan ini kita lakukan supaya kejadian dulu dimana orang tua datang protes ke dinas itu tidak boleh terjadi lagi," janjinya. (S-20)