SIWALIMA.id > Berita
Rehabilitasi Jalan Ambon-Latuhalat Belum ada Kepastian
Daerah | Selasa, 6 Januari 2026 pukul 13:42 WIT

AMBON, Siwalima.id - Rehabilitasi ruas jalan dari Kota Ambon menuju ke kawasan wisata Latuhalat harus tertunda akibat kebijakan fiskal.

Pasalnya Dinas PUPR Maluku masih menunggu transfer Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dari Pemerintah Pusat setelah sebelumnya batal ditransfer pada tahun 2025.

Kepala Dinas PUPR Maluku, He­ngky Tamtelahitu yang dikonfirmasi Siwalima, Senin (5/1) mengatakan pihaknya tidak pernah menutup mata dengan kondisi ruas jalan Ambon-Latuhalat yang rusak.

Penanganan ruas jalan tersebut kata Tamtelahitu, sebelumnya telah direncanakan pada tahun 2025 lalu dengan sumber pembiayaan berasal dari DBH, bahkan proses awal tender telah dilakukan.

“Untuk ruas jalan ini kan sebe­narnya di tahun 2025 lalu. Kita su­dah tender, tapi karena pemerintah pusat membatalkan transfer DBH sawit maka kita batalkan tendernya juga,” ujar Tamtelahitu.

Untuk mencegah kerusakan lebih parah pada beberapa segmen di ruas jalan tersebut, ia mengaku dinas sebelum Natal dan Tahun Baru lalu telah melakukan patching jalan atau penanganan kerusakan jalan secara lokal.

Namun walaupun patching, jalan telah dilakukan tetapi kondisi ruas jalan tersebut memang masih mengalami kerusakan dan menyulitkan masyarakat saat berakses.

“Dinas PUPR tentu menempatkan ruas jalan ini sebagai prioritas penanganan dan kita masyarakat untuk bersabar sebab memang kondisi keuangan daerah saat ini juga terbatas,” terang Tamtelahitu.

Tamtelahitu menegaskan seperti yang dijanjikan pemerintah pusat jika DBH sawit yang sebelumnya dibatalkan di tahun 2025 lalu akan dibayarkan pada tahun 2026.

“Dinas PUPR sementara menunggu transfer DBH sawit,” jelasnya.

Apabila tidak ada kepastian terkait transfer DBH, pemerintah provinsi telah siap dengan alternatif lain untuk menyelesaikan ruas jalan tersebut.

Ia menjelaskan, salah satunya dengan menggunakan anggaran yang akan dipinjamkan pemerintah dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SNI).

“Jika pinjaman 1,5 triliun berhasil diterima Pemprov Maluku, maka ruas jalan tersebut akan ditangani dengan sumber pembiayaan dari pinjaman dimaksud,” janjinya.

Olehnya itu, pihaknya tetap menunggu dana DBH sawit. kalau sudah ada maka langsung ditangani. “Alternatif lain yang kita siapakah juga yaitu penanganan dengan pinjaman dari SMI kalau pinjaman itu terealisasi. Prinsipnya kita akan berupaya agar tuas jalan ini dapat ditangani,” tegasnya. (S-20)

BERITA TERKAIT