AMBON, Siwalima.id - Sejumlah oknum yang berdinas di Satpol PP Kota Ambon beberapa waktu lalu ngamuk di Balai Kota, akibat sejumlah haknya tidak diakomodir pemerintah.
Mereka bahkan menyegel ruang kerja pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon.
Aksi tidak terpuji tersebut menuai kritik dari masyarakat yang menilai tak sepantasnya instansi yang seharusnya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban justru arogan layaknya preman.
Hal senada juga datang dari anggota DPRD Kota Ambon, Bevy Risakotta mengecam aksi tak terpuji yang dilakukan sejumlah oknum satpol di Balai Kota.
Dalam rapat paripurna, yang berlangsung, Rabu (7/1) kemarin, Risakotta mengeluarkan kekecewaannya ke Wakil Walikota Ambon, Ely Toisutta yang hadir.
Menurutnya, saat aksi premanisme dilakukan sejumlah oknum Satpol PP, dirinya kebetulan berada tidak jauh dari lokasi kejadian (BPKAD).
“Saya menyaksikan langsung apa yang dilakukan sejumlah oknum Satpol PP, mereka berteriak dengan suara lantang,” jelasnya ke Wawali Ambon tersebut.
Para oknum Satpol PP tidak memperdulikan kalau mereka diangkat sebagai pegawai oleh pemerintah kota itu sendiri.
Mereka juga tidak mengindahkan pengunjung yang lain dan memalang pintu masuk ke ruangan BPKAD.
“Saya menyaksikan langsung Satpol PP anarkis menutup atau memalang pintu ruangan keuangan. Saya kira Satpol merupakan garda terdepan untuk menjamin keamanan baik untuk masyarakat,” tanyanya heran.
Politisi PKB itu, meminta Walikota Ambon Bodewin Wattimena memanggil kedua pimpinan OPD untuk melakukan klarifikasi. “Ini menjadi catatan kritis dan strategis kepada saudara walikota untuk mengambil itikad baik,” tegasnya.
Ia menyarankan agar kedua pimpinan OPD dipertemukan dan tindakan yang dilakukan sejumlah oknum satpol PP
Selain itu, menurutnya aksi preman yang dilakukan oleh oknum satpol PP menjadi representasi bagi Pemkot Ambon.
“Yang terjadi terjadi tersebut akan memberikan preseden buruk bagi pemkot. Apapun alasannya harus dikomunikasikan dengan baik bukan anarkis,” kesalnya.
Satpol PP itu bagian dari instansi pemerintah yang mempunyai kewajiban untuk memberikan pelayanan kepada warga Kota Ambon. Kalau sesama instansi pemerintah saja sudah begini, bagaimana nanti dengan masyarakat, ini bisa jadi penilaian buruk,” tegasnya.(S-10)