SIWALIMA.id > Berita
Tak Perhatikan Kualitas Kacab Pendidikan Bakal Dicopot
Pendidikan | Kamis, 29 Januari 2026 pukul 13:38 WIT

AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Provinsi Maluku mengancam akan mencopot kepala cabang (Kacab) pendidikan jika tidak memperhatikan kualitas pendidikan di wilayah masing-masing.

Langkah tegas ini diambil dalam upaya untuk menertibkan tata kelola dunia pendidikan guna mencapai visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur menuju Indonesia emas 2045.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Maluku, Djalaludin Salampessy menjelaskan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan seluruh kepala cabang pendidikan di Maluku sebagai bentuk tindak lanjut dari perintah gubernur Maluku.

Menurutnya, perbaikan kualitas pendidikan ditengah begitu banyak persoalan yang dihadapi dunia pendidikan di Maluku-Malut saat ini menjadi perhatian serius Gubernur untuk diselesaikan.

“Perintah pak Gubernur jelas menyangkut administrasi kepega­waian hingga peningkatan kinerja guru harus menjadi perhatian serius untuk diperhatikan,” ungkap Djalaludin, kepada Siwalima, di kantor Gubernur, Rabu (28/1).

Djalaludin menegaskan, tanpa peningkatan kualitas kinerja guru maka upaya dan cita-cita pemprov meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Maluku tidak akan tercapai sebab kualitas pendidikan akan ditentukan dari kinerja guru.

Berbagai dinamika seperti pemenuhan hak-hak guru seperti TPP tentu menjadi perhatian serius pemprov namun selama ini keterlambatan data terjadi karena masing-masing Kacab tidak pro­aktif berkoordinasi dengan kepala sekolah dan para guru.

“Banyak hanya yang harus dibenahi di dinas pendidikan yang dimulai dari internal dinas dan Kacab punya andil yang besar untuk menertibkan para guru agar tertib dalam bekerja sehingga berdampak pada kinerja yang merupakan salah satu indikator pembayaran TPP guru maupun promosi,” tegas Djalaludin.

Tak hanya itu, Kacab Pendidikan wajib menertibkan semua guru agar tidak menggunakan media sosial untuk menyampaikan infor­masi yang bermutu dan tidak ber­tanggung jawab namun sebaliknya jika ada persoalan maka wajib dikoordinasikan dengan baik.

Gubernur sambung Djalaludin mengharapkan semua Kacab berperan dalam meningkatkan kinerja guru dalam mewujudkan cita-cita menciptakan generasi emas Maluku pada tahun 2045.

Djalaludin menegaskan jika ada Kacab yang bekerja tidak sesuai dengan standar yang sudah ditetap­kan dinas pendidikan maka pasti akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. “Kacab dikon­trol lang­sung oleh Kadis bila bekerja tidak memenuhi standar maka akan dibe­rikan sanksi dan jika masuk dalam kategori kesalahan besar sanksi maka sanksi mutasi bisa dibe­rikan,” tegas Djalaludin.(S-20)

BERITA TERKAIT