AMBON, Siwalima.id - Sebanyak 33 calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dinyatakan lulus uji psikologi tahap I dalam seleksi penerimaan terpadu Polri tahun 2026 di Panitia Daerah (Panda) Polda Maluku.
Pengumuman hasil seleksi tersebut disampaikan di SMAN 2 Ambon, Sabtu (25/4).
Kepala Bagian Dalpers Biro SDM Polda Maluku, AKBP Tommy Bambang Souissa dalam keterangan tertulisnya mengatakan, dari total 43 peserta yang mengikuti tes, sebanyak 33 orang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya.
Menurutnya, hasil seleksi diumumkan secara terbuka sebagai bentuk komitmen transparansi kepada peserta dan masyarakat.
“Seluruh proses dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia merinci, dari 33 peserta yang lulus terdiri atas 29 pria dan 4 wanita, kemudian 10 peserta yang tidak lulus terdiri dari 9 pria dan 1 wanita.
Sementara itu, Ketua Panitia Daerah Kombes Jemi Junaidi menegaskan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan dengan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis. “Kami memastikan seluruh proses seleksi berjalan objektif dan transparan. Tidak ada ruang bagi praktik kecurangan maupun intervensi. Hasil yang diperoleh peserta sepenuhnya berdasarkan kemampuan masing-masing,” katanya.
Ia menambahkan, peserta yang belum lulus tetap diberikan kesempatan untuk mengetahui hasil penilaian mereka sebagai bahan evaluasi di masa mendatang.
Pelaksanaan seleksi turut diawasi oleh pengawas internal dan eksternal, antara lain Itwasda dan Bid Propam Polda Maluku, Himpunan Psikologi Indonesia Maluku, serta Politeknik Negeri Ambon.
Sebelumnya, proses ujian psikologi dilaksanakan menggunakan sistem CAT yang mencakup empat aspek penilaian, yakni kecerdasan, kepribadian, kecermatan, dan ketahanan kerja.
Untuk menjamin objektivitas, panitia juga melakukan audit perangkat sebelum ujian dimulai dengan melibatkan tenaga ahli dan disaksikan perwakilan peserta.(S-25)