AMBON, Siwalima.id - Sebanyak 700 pelangar terjaring dalam Operasi Zebra Salawaku 2025 oleh Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease yang digelar selama 14 hari (17-30 November).
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Jane Luhukay menjelaskan, dalam operasi tersebut personel Satlantas Polresta Ambon mengendepankan tindakan preventif.
“Tidak ada penilangan, para pelanggar rata-rata hanya diberikan teguran untuk tidak lagi mengulang pelanggaran tersebut,” ungkap Ipda Jane kepada wartawan di Mapolresta Ambon, Selasa (2/12).
Dari ratusan pelanggar ini yang dominan dalam operasi tersebut yakni, pengendara sepeda motor, berupa kelengkapan kendaraan, seperti kaca spion, tidak ada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pengendara tidak melengkapi diri dengan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta berboncengan tidak menggunakan helm.
“Paling banyak itu rata rata kelengkapan, dan surat surat kendaraan,” ungkap Ipda Jane.
Ia menghimbau masyarakat, terutama pengendara untuk tetap patuh terhadap aturan berlalu lintas, sebab aturan yang ditetapkan merupakan satu upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi sesama pengguna lalu lintas serta meminimalisir tingkat kecelakaan yang terjadi.
“Tindakan preventif dan edukatif yang dilakukan lewat operasi zebra ini, bertujuan untuk membiasakan masyarakat agar tertib dan disiplin saat berlalu lintas,” jelas Ipda Jane.
Ops Hari ke-10
Sebelumnya diberitakan, memasuki hari ke-10 hari Operasi Zebra dengan sandi Salawaku yang digelar Polda Maluku, ditemukan banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara kendaraan bermotor.
Pelanggaran yang ditemukan yakni, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm standar, berboncengan lebih dari dua orang, mengangkut penumpang melebihi kapasitas, pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak memiliki SIM serta tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraan.
Para pelanggar yang ditemukan petugas, masih diberikan teguran secara humanis agar pelanggaran lalu lintas tidak diulangi lagi. Kedepan, setiap pelanggaran akan langsung ditindak atau dikenai tilang,” tegas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalima, Kamis (27/11).
Ia menjelaskan, kegiatan razia yang digelar di Jalan Pala, Kota Ambon Rabu (26/11) itu, menyasar sejumlah pengendara yang kedapatan tidak mematuhi aturan.
“Pelanggaran tersebut menunjukkan masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat terhadap pentingnya keselama¬tan berkendara,” tegas Kombes Rositah.
Menurutnya, tim Satgas Operasi Zebra juga menyampaikan himbauan agar masyarakat mematuhi semua aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami menghimbau masyarakat pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan dengan menaati seluruh aturan berlalu lintas, demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” kata Rositah.
Selain razia dan sosialisasi, Satgas Operasi Zebra Salawaku turut melakukan patroli serta pengaturan arus lalu-lintas di sejumlah titik rawan kemacetan di Kota Ambon. (S-10)