SIWALIMA.id > Berita
Pemprov Segera Bayar Gaji 13 Guru
Daerah | Jumat, 26 Juni 2026 pukul 15:26 WIT

AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Provinsi Maluku segera melakukan pembayaran gaji 13 ASN pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan termasuk didalamnya para guru.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku, Jasmono kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (26) menjawab polemik di media sosial terkait pemprov belum membayar gaji 13 ASN guru.

Jasmono menjelaskan, sejak dilantik menjadi Kepala BPKAD pekan lalu, dirinya langsung memerintahkan jajarannya untuk mempercepat pembayaran gaji 13. Dan berdasarkan data ASN di sebagian besar OPD di lingkungan Pemprov Maluku, telah mendapatkan apa yang menjadi haknya.

Jasmono mengakui, masih tersisa beberapa OPD dengan ASN yang banyak seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku yang memang belum mendapatkan gaji 13 dan diupayakan pembayaran gaji 13 pemprov akan selesai pada 2 Juli mendatang.

“Kami akan memperioritas penyelesaian pembayaran gaji 13 khususnya bagi Dinas Pendidikan termasuk bagi para pendidik atau guru dan akan dimulai proses pembayarannya pada hari ini, Jumat, 26 Juni 2026,” ucap Jasmono.

Menurutnya cepat atau lambatnya pembayaran gaji 13 dilingkungan Pemrov Maluku tentu akan tergantung dari banyaknya ASN pada OPD masing-masing dan juga proses verifikasi dokumen administrasi yang dilakukan oleh staf BPKAD.

Jasmono telah memerintahkan jajarannya agar proses verifikasi terhadap administrasi pembayaran gaji 13 termasuk guru, sehingga pembayaran dapat dilakukan sesuai waktu yang telah direncanakan.

“ASN di Dinas Pendidikan itu banyak karena termasuk didalamnya itu guru yang jumlahnya ribuan orang jadi memang verifikasinya agak banyak tapi saya sudah perintahkan agar dipercepat proses verifikasinya,” tegas Jasmono.

Jasmono menegaskan walaupun gaji 13 itu merupakan hak ASN termasuk guru, namun harus tetap memperhatikan regulasi khususnya terpenuhinya administrasi pembayaran sehingga tidak menjadi persoalan hukum kedepan.

Mantan Inspektur daerah ini memastikan apa yang menjadi hak ASN termasuk gaji 13 guru tetap akan dibayarkan Pemrov Maluku sepanjang seluruh dokumen persyaratan terpenuhi.

Jasmono telah menargetkan pembayaran gaji 13 di lingku­ngan Pemprov Maluku akan tuntas pada akhir Juni menda­tang sesuai arahan Pemerintah Pusat. “Edaran dari pemerintah pusat itu kan selama Juni ini tapi semoga proses pembayaran gaji 13 bagi semua ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dapat dituntaskan secara keseluruhan paling lambat tanggal 2 Juli 2026 nanti,” pungkasnya.(S-20)

BERITA TERKAIT