DOBO, Siwalima.id - Kasat Reskrim Polres Aru, Iptu Holmes Batubara resmi melaporkan Wiky Theny ke unit cyber Reskrimsus Polda Maluku terkait dengan strori di media sosial ajakan rusuh besar-besaran hari ini Dobo.
Hal disampaikan Kasat Reskrim Polres Aru kepada wartawan, Kamis (18/6) di ruang kerjanya.
Dikatakan, terkait dengan stori Wiky Theny di media sosial Facebook dengan akun awet weky dan stori WhatsApp bos Wiky.
Pada akun facebook awet weky tertulis “kapolres aru tidak mau aru damai dan mau buat aru jadi kerusuhan melindungi kasat serse Holmes Batubara melakukan kejahatan mencari uang dengan menyita kapal MINA MARITIM 153 untuk peras WEKY THENY undang undang di aru sudah tidak ada keadilan lagi”
Kemudian stori di WhatsApp “kapal mina maritim 153 disita polisi sampe 3 bulan polisi tidak memberi makan kepada pemilik kapal maka kerusuhan di aru akan terjadi besar-besaran ditanggal 19 Juni 2026, masyarakat akan menuntut keadilan jika darah Yesus yang tersalib melindungi para penegak hukum makan mereka semua akan luput dari kejahatan mereka ?? AMIN”
Olehnya, Batubara menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru untuk tidak terprovokasi dengan stori di media sosial yang tidak bertanggung jawab dan menginginkan daerah kita ini tidak aman.
“Apabila saya mendapatkan ada postingan yang berbuah ajakan untuk rusuh di Aru, maka Kita kepolisian Polres Aru tidak segan-segan menindak dan proses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tandasnya.
Sekali saya sampaikan, saya tidak segan-segan untuk menindak siapapun orangnya yang memposting ajakan untuk rusuh di Aru, karena ajakan untuk lakukan kerusuhan di Aru oleh Wiky Theny sudah saya laporkan ke unit cyber Reskrimsus Polda Maluku.(S-11)