SIWALIMA.id > Berita
Akibat Lakalantas,  Ibu Rumah Tangga di  Bula Meninggal
Hukum | Selasa, 24 Februari 2026 pukul 15:23 WIT

BULA, Siwalima.id - Akibat lakalantas yang terjadi di depan Masjid Timbul Tenggelam, Kecamatan Bula, Kota Bula, Kabupaten SBT, Minggu (22/2), menyebabkan seorang ibu rumah tangga di Kota Bula, NSK (56) meninggal.

Kasubsi Penmas Polres SBT, Bripka Suwardin Sobo menjelaskan, peristiwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada pukul 19.20 WIT.

"Terduga pelaku WW (25) warga masyarakat Banggoi berboncengan dengan JW mengunakan kendaraan roda dua merk Scoopy Hitam dari arah Pantai  menuju ke arah mesjid Raya," tulis Suwardin dalam rilis, yang diterima Siwalima, Senin (23/2).

Saat melintas tepat didepan Mesjid Timbul Tenggelam, menurut Suwardin, terdapat dua orang perempuan hendak menyebrang jalan. 

Pengendara kemudian sempat menurunkan kecepatan motor, namun korban tidak melihat motor dari arah pantai, 

"Terduga pelaku kemudian kembali menambah kecepatan dan langsung menabrak korban sehingga jatuh terlentang," jelas Suwardin.

Sementara pada pukul 19.25 WIT pengendara hendak membantu mengangkat korban namun pengendara  dikejar oleh warga setempat untuk dipukuli, sehingga  terduga pelaku lari untuk menyelamatkan diri pada salah satu kios tempat jualan pakaian.

Setelah itu, salah satu warga setempat, Arsad Rumasukun langsung membawa terduga pelaku ke kediamannya untuk diamankan dari amukan massa setempat 

Selanjutnya pada pukul 19.27 WIT  korban dilarikan ke RSUD Bula untuk dilakukan penanganan medis, namun pada pukul 19.34 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia.

Saat itu juga jenazah dikembalikan ke kediaman yang beralamat di Jalan Pantai Pos Desa Bula, Kecematan Bula, Kabupaten SBT 

Sedangkan pada pukul 19.40 WIT, Personil Polres SBT, yang dipimpin oleh Waka Polres Kompol Johanis Titus, mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku ke polres setempat agar diproses hukum lebih lanjut.

Kapolres Seram Bagian Timur, AKBP Alhajat, bersama personil mendatangi kediaman korban sebagai bentuk belasungkawa dan menyampaikan pesan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). 

Percayakan penanganan perkara kepada pihak berwenang, dalam hal ini Satuan Lalu Lintas Polres SBT, agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kapolres juga berharap kepada kepala warga masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri atau terpancing emosi.

Segala bentuk penyelesaian hendaknya dilakukan secara musyawarah atau melalui prosedur hukum yang sah. Untuk terduga pelaku sudah diamankan di sel Mapolres SBT sambil menunggu proses hukum lebih Lanjut.(S-27)

BERITA TERKAIT