AMBON, Siwalima.id - Aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja telah berhasil sapu bersih penambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Walaupun sempat terjadi gejolak penolakan, namun aparat gabungan yang dipimpin Kapolres Buru berhasil melakukan upaya persuasif, sehingga proses penertiban dapat dilakukan dengan aman dan lancar.
Demikian diungkapkan, Ketua Satgas Penertiban Gunung Botak, Djalaludin Salampessy kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (10/12).
“Saya lagi di Gunung Botak Namlea untuk memantau langsung proses penertiban. Memang sudah tidak ada penolakan. Kalau ada aksi kecil-kecilan itu biasa,” ujar Salampessy.
Salampessy bilang, walaupun terjadi aksi penolakan dari sebagian orang beberapa hari lalu, namun saat ini semua penambang ilegal sudah turun dari Gunung Botak.
Untuk memastikan tidak ada lagi penambangan ilegal yang masuk ke kawasan Gunung Botak pasca penertiban selama 14 hari, maka akan dibangun pos penjagaan secara permanen.
“Sesuai arahan Presiden dalam rangka penertiban Gunung Botak, jadi setelah penertiban, pengosongan dan penataan maka selanjutnya harus dikelola untuk kemakmuran rakyat sebab sumber daya alam tersebut harus dijaga secara permanen, itu artinya ada pos permanen,” tegas Salampessy.
Saat ini sesuai agenda tim penertiban akan melakukan penetapan titik koordinat Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) bagi 10 koperasi yang telah mengantongi IPR dengan luasan sebesar 100 hektar.
Hal ini bertujuan agar 10 koperasi pemegang IPR di kawasan Gunung Botak tersebut dapat segera beroperasi. Artinya kawasan Gunung Botak tersebut sudah legal maka negara akan menjaga dan mengamankan proses pengolahan. “Prinsipnya pengelolaan Gunung Botak kedepan akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk kemaslahatan masyarakat Maluku,” ucap Salampessy.(S-20)