SIWALIMA.id > Berita
Bongkar Kasus UP3, Bupati KKT Bakal Diperiksa
Headline , Hukum | Senin, 9 Maret 2026 pukul 15:17 WIT

AMBON, Siwalima.id - Kejaksaan Tinggi Maluku mulai mem­bongkar kasus dugaan korupsi proyek Utang Pihak Ketiga (UP3) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Kejati bahkan telah memanggil sejumlah pejabat di lingkup Pemda KKT tersebut  yang diduga mengetahui bahkan terlibat dalam skema anggaran kontroversial yang selama ini disorot publik. 

Sumber terpercaya kepada Siwalima, Sabtu (7/3), mengungkapkan, para pejabat yang berkaitan dengan penganggaran hingga pencairan dana proyek tersebut telah menerima surat pemanggilan untuk mem­be­rikan keterangan kepada tim penyelidik.

“Pekan depan mulai diperiksa secara maraton. Mereka sudah terima surat panggilan,” ungkap sumber tersebut.

Langkah Kejati Maluku ini men­jadi babak baru dalam mem­bong­kar dugaan penyimpangan peng­gu­naan anggaran UP3 yang disebut-sebut sarat kepentingan elite kekuasaan di daerah berjuluk Bumi Duan Lolat itu. 

Kejati akan menelusuri secara rinci mekanisme penganggaran, proses pencairan hingga aliran dana proyek tersebut.

Tak hanya itu, penyidik juga akan mengurai siapa pihak yang me­rancang skema anggaran tersebut, siapa yang memberi perintah, serta siapa saja yang diduga menikmati aliran dana dari proyek UP3 yang kini memicu polemik luas di tengah masyarakat.

Sekitar 20 orang disebut masuk dalam daftar pihak yang akan di­mintai keterangan. Di antaranya salah satu pengusaha (AT) hingga nama Bupati KKT, Ricky Jauwe­rissa.

“Total sekitar 20 orang, tapi kloter pertama enam orang. AT lebih dulu diperiksa,” jelas sumber tersebut.

Dugaan skandal ini memicu kecaman publik karena proyek UP3 disebut-sebut justru mengalir ke lingkaran kekuasaan. Praktik tersebut dinilai mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang ber­sih sekaligus memperkuat dugaan adanya konflik kepentingan dalam penggunaan uang rakyat.

Respons cepat Kejati Maluku di­pan­dang sebagai sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum tidak ingin polemik ini dibiarkan berlarut-larut. Apalagi isu yang berkembang di mas­­yarakat Tanim­bar menyebut ada­nya praktik “UP3 keluarga”, yang menim­bulkan kecurigaan publik ter­hadap penggunaan anggaran tersebut.

Kasus ini juga berpotensi ber­kembang ke tahap penyidikan dan menyeret aktor-aktor penting di balik kebijakan UP3.

Salah satu item yang disorot adalah proyek cutting Bandara yang merupakan bagian dari skema UP3. Pada proyek tersebut diduga terjadi mark up anggaran lebih dari sepuluh kali lipat, dari ratusan juta rupiah menjadi miliaran rupiah.

Jika dugaan ini terbukti, maka praktik penyimpangan dalam proyek UP3 akan semakin terang.

Di tengah berkembangnya ka­sus ini, masyarakat Tanimbar berharap Kejaksaan Tinggi Maluku tidak berhenti pada pemeriksaan pejabat teknis semata, tetapi berani menelusuri hingga ke level pengambil keputusan tertinggi jika ditemukan indikasi keterlibatan.

Bagi publik, pengungkapan skan­dal UP3 bukan sekadar perkara hukum, melainkan ujian nyata bagi komitmen aparat pene­gak hukum dalam membersihkan praktik ko­rupsi yang diduga melibatkan jari­ngan kekuasaan di daerah.(S-26)

BERITA TERKAIT