Cegah Bocornya Anggaran, Pembayaran Non Tunai Diberlakukan
AMBON, Siwalimanews - Guna mencegah kebocoran dan penyalahgunaan anggaran daerah, sejumlah pembayaran di Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon dilakukan secara non tunai.
Pembayaran non tunai berlaku untuk pembayaran upah buruh sampah serta BBM untuk kendaraan angkutan sampah sejak 1 Oktober lalu.
“Satu Oktober, mobil sampah yang mengisi BBM di SPBU sudah menggunakan kupon, begitupun seluruh upah buruh masuk ke rekening,” terang ujar Kepala Dinas LHP Kota Ambon, Apries Gaspersz kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (26/11).
Menurutnya, penerapan kebijakan tersebut awalnya mendapat penolakan besar-besaran dari para buruh. Lanjutnya selama sebulan dirinya mempelajari, mengkonsolidasikan lagi terkait penerapan kebijakan tersebut.
“Siapa yang bilang saya tidak dapat tantangan? saya di demo habis habisan ketika mau ubah kebijakan itu,” jelasnya.
Sekalipun banjir penolakan, dirinya tetap komitmen memberlakukan kebijakan tersebut guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan dari segi pertanggungjawaban anggaran.
“Suka tidak suka harus diberlakukan, yang tidak suka dengan kebijakan saya silahkan geser ke belakang, saya copot saya ganti,” tegasnya. (S-10)