AMBON, Siwalimanews â Massa yang tergabung dalam Pemuda Maluku Bergerak (PMB) mendatangi Baileo Rakyat Karang Panjang guna mendesak, pembangunan jalan lingkar Ambalauw di Kbaupaten Buru Selatan dituntaskan.
Pasalnya, proyek jalan sepanjang 24 km ini, telah berlangsung kurang lebih 15 tahun, namun hingga kini masih jauh dari kata rampung. Bahkan, berdasarkan catatan PMB, baru 10 km yang sudah beraspal, kemudian sekitar 7 km berkerikil, sementara lebih dari 6 km sisanya masih berupa tanah yang rawan longsor dan sulit dilalui saat musim hujan.
Padahal, keberadaan jalan lingkar tersebut dianggap krusial sebagai urat nadi konektivitas, sekaligus pendorong utama pertumbuhan ekonomi, pendidikan dan pelayanan publik di Ambalauw yang selama ini masih terisolasi.
âJalan lingkar Ambalau adalah sentral utama bagi masyarakat. Keterlambatan ini memperpanjang penderitaan rakyat, membuat Ambalauw tetap terisolasi. Kami mendesak DPRD Maluku menjadikan pembangunan jalan ini prioritas, bahkan kalau perlu dialihkan statusnya ke provinsi atau BPJN agar ditangani dengan dana APBN,â tegas Koordinator Aksi Arman Lesilawang dalam orasinya di depan DPRD Maluku, Senin (22/9).
Menurut massa PMB, salah satu faktor utama mandeknya proyek adalah, keterbatasan APBD Kabupaten Buru Selatan, dengan ruang fiskal yang terbatas, pemkab dinilai tidak mampu membiayai kelanjutan proyek secara maksimal.
Karena itu, PMB menuntut adanya pengalihan kewenangan agar status jalan dinaikkan ke provinsi atau pusat, sehingga pembiayaan dapat menggunakan sumber dana yang lebih besar, baik dari APBD Maluku maupun APBN.
Selain soal pendanaan, PMB juga mengingatkan pentingnya aspek Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) agar pembangunan tidak menimbulkan persoalan baru bagi ekosistem dan masyarakat setempat.
Usai berorasi  Arman kemudian membacakan 4 poin tuntutan mereka yakni, pertama, proaktif mengawal pembangunan jalan lingkar Ambalau agar masuk prioritas BPJN, kedua mendesak percepatan pengalihan status jalan dari kabupaten ke provinsi atau pusat.
Ketiga, memanggil Pemkab Buru Selatan agar segera menyelesaikan berkas peralihan status jalan dan keempat, melakukan kunjungan kerja langsung ke Ambalauw untuk melihat kondisi riil di lapangan.
Anggota Komisi III DPRD Maluku Rofik Afifudin yang menemui para demosntran menjelaskan, perjuangan penyelesaian jalan lingkar Ambalau tetap bisa dilakukan, meski statusnya masih jalan kabupaten.
âKalau lewat Inpres Jalan Daerah, maka APBN bisa masuk untuk membiayai, tanpa harus naik status jadi jalan nasional. Tinggal political will saja, apakah pemerintah kabupaten dan provinsi serius memperjuangkan atau tidak,â jelas Rofik.
DPRD Maluku kata Rovik, berkomitmen mendorong agar pembangunan jalan ini masuk dalam APBD 2026, jika tidak tersentuh lewat program Inpres Jalan Daerah.
âJumlah anggarannya tidak sampai ratusan miliar. Tinggal kemauan politik saja. Apalagi masyarakat sudah menyerahkan lahannya. Kalau jalan ini dibuka, bukan hanya akses sekolah yang mudah, tapi ekonomi rakyat Ambalau akan bergerak maju,â ucap Rofik.
Usai mendnegar penjelasan Rofik massa menyerahkan tuntutan mereka dan kemudian membubarkan diri dengan aman dan tertib.(S-26)