SIWALIMA.id > Berita
Diduga Hendak Curi Ternak, Anggota TNI Ini Diamankan Warga
Hukum | Rabu, 4 Maret 2026 pukul 13:58 WIT

AMBON, Siwalima - Oknum anggota TNI AD berinisial MK bersama dua rekannya yang merupakan warga sipil masing-masing ST dan MT  dipergok warga saat hendak diduga mencuri ternak milik warga di Desa Wanereja, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.

Informasi yang berhasil dihimpun Siwalima dari berbagai sumber menyebutkan, MK dan rekan-rekannya ini, diketahui melakukan aksi mereka pada, Sabtu (28/2) dengan menggunakan 1 unit mobil, dimana sasaran mereka diduga hewan ternak milik warga. 

Namun, belum sempat mendapat ternak buruan mereka, warga sekitar yang curiga akhirnya mencegat mobil yang mereka tumpangi terlihat bolak balik di sekitar desa. 

Kecurigaan warga itu bukan tanpa alasan, mereka kawatir menjadi korban pencurian hewan ternak yang belakangan marak terjadi di sejumlah kawasan di Kabupaten Buru. 

Benar saja, usai dicegat dan diperiksa, warga menemukan satu bungkus potasium, sejumlah pisau sisir pisang dan sebuah golok di dalam mobil yang ditumpangi MK dan dua rekannya itu. 

Setelah kepergok, warga lalu mengamankan ketiga orang itu. Untuk MK digiring ke markas Koramil sementara, ST dan AT diamankan ke Polsek Wayapo. 

Menyikapi kasus dugaan tindak pidana pencurian hewan ternak yang melibatkan salah satu oknum anggotanya,  Komandan Yonif 735 Nawasena, Letkol Inf Hendi Hendra Cahyana menegaskan, kasus tersebut saat ini masih dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman oleh aparat berwenang.

Proses hukum telah berjalan dan institusi tidak akan memberikan perlindungan apabila yang bersangkutan terbukti bersalah.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar. Proses hukum sedang berjalan dan seluruh fakta serta alat bukti yang ada masih dalam tahap pemeriksaan. Oleh karena itu, kami berharap tidak ada pihak yang memelintir informasi sebelum ada hasil resmi,” pinta Danyonif 735 Nawasena Letkol Inf Hendi Hendra Cahyana dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalima, Selasa (2/3).

Ia menegaskan, satuan menghormati dan mendukung penuh langkah penegakan hukum yang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bahkan, oknum anggota yang diduga terlibat saat ini, telah diamankan di Subdenpom XV/2-3 Namlea untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif dan transparan.

"Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum. Jika dalam proses pemeriksaan terbukti bersalah, maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas sesuai hukum militer dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami tidak akan melindungi oknum,” tegas tegas Letkol Hendi.

Letkol Hendi juga mengingatkan, agar masyarakat dan pengguna media sosial tidak mengembangkan opini di luar fakta hukum yang sedang diproses. 

Ia menekankan, bahwa alat bukti masih didalami oleh penyidik, sehingga informasi yang beredar harus menunggu hasil resmi dari aparat yang berwenang.

Batlyon Infantro 735 Nawasena, tetap berkomitmen menjaga disiplin prajurit serta menjunjung tinggi supremasi hukum demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI.(S-10)

BERITA TERKAIT