SIWALIMA.id > Berita
Polisi Dalami Penyebab Kematian Lakalantas di Hunuth
Hukum | Kamis, 11 Juni 2026 pukul 14:04 WIT

AMBON, Siwalima.id - Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease masih mendalami kasus kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Y. Syaranamual, tepatnya di depan gerai Mr DIY Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Senin (8/6), yang menewaskan seorang bu­ruh harian lepas bernama Sandy (38), warga Nania Gunung, Kecamatan Baguala.

Kasi Humas Polresta Ambon,  Ipda Jane Luhukay, menjelaskan pihak keluarga korban mendatangi Kantor Sa­tuan Lalu Lintas Polresta Ambon un­tuk meminta kejelasan terkait penanganan kasus tersebut.

Menurut Luhukay, keluarga kor­ban menduga kematian Sandy tidak semata-mata disebabkan oleh kece­lakaan lalu lintas. Mereka mencurigai adanya unsur kekerasan yang ter­jadi setelah insiden tabrakan dua se­peda motor tersebut.

"Pihak keluarga meminta dilaku­kan autopsi guna memastikan pe­nye­bab kematian korban," kata Lu­hukay kepada wartawan di Ambon.

Ia menegaskan, hingga saat ini polisi belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian korban karena masih menunggu hasil visum dan autopsi yang diminta keluarga.

"Intinya, kami masih mendalami ka­sus ini. Untuk penyebab kematian kor­ban belum bisa disimpulkan saat ini karena masih menunggu hasil visum dan proses otopsi. Setelah se­lu­ruh hasil pemeriksaan diterima, baru dapat dipastikan penyebab ke­matian korban," ujarnya.

Polisi, lanjut Luhukay, saat ini terus mengumpulkan fakta dan alat bu­kti guna mengungkap secara te­rang peristiwa yang terjadi serta memastikan penyebab kematian korban secara ilmiah dan objektif.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik ke­simpulan maupun menyebarkan in­for­masi yang belum terverifikasi terkait kasus tersebut.

"Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait peristiwa ini. Percayakan proses penyelidikan kepada pihak berwenang yang saat ini masih bekerja mengumpulkan fakta dan alat bukti," katanya.

Polresta Ambon juga meminta seluruh pihak untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyara­kat tetap kondusif serta menghor­mati proses hukum yang sedang berlangsung hingga hasil penyeli­dikan dan pemeriksaan medis sele­sai dilakukan.

Sebelumnya diberitakan, Kecela­kaan lalu lintas maut yang melibat­kan dua sepeda motor terjadi di Jalan Y. Syaranamual, tepatnya di depan gerai Mr DIY Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Senin (8/6). Peristiwa tersebut mengakibat­kan satu orang meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Jane Luhukay, kepada wartawan di Mapolresta Ambon, Senin (8/6), mengatakan korban meninggal dunia bernama Sandy (38), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Nania Gunung, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

Menurut Luhukay, kecelakaan terjadi saat sepeda motor Suzuki Nex nomor polisi DE 4034 LC yang diken­darai Sandy bergerak dari arah Poka menuju Waiheru. Pada saat ber­samaan, sepeda motor Yamaha Mio M3 nomor polisi DE 6790 NI yang dikendarai Gilang Saputra Patty (23), warga Kate-Kate, Kecamatan Teluk Ambon, bersama seorang penum­pang bernama Bandot (15), melaju dari arah Waiheru menuju Poka.

"Setibanya di lokasi kejadian, ke­dua kendaraan bertabrakan sehing­ga para pengendara dan penumpang terjatuh ke badan jalan," kata Lu­hukay.

Akibat benturan keras tersebut, Sandy mengalami luka serius dan langsung dievakuasi ke RSUP Dr. J. Leimena Ambon untuk mendapatkan penanganan medis. Namun bebe­rapa jam setelah menjalani perawa­tan, korban dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu, pengendara Ya­maha Mio M3, Gilang Saputra Patty, bersama penumpangnya dilaporkan selamat dan telah dipulangkan ke rumah masing-masing.

Luhukay menambahkan, pihak kepo­lisian masih melakukan penye­lidikan guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan yang terjadi di sa­lah satu ruas jalan utama Kota Ambon tersebut.

"Kasus ini masih dalam pena­nganan penyidik Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Le­a­se untuk mengetahui faktor pe­nye­bab terjadinya kecelakaan," ujarnya.(S-10)

BERITA TERKAIT