AMBON, Siwalima.id - Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease masih mendalami kasus kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Y. Syaranamual, tepatnya di depan gerai Mr DIY Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Senin (8/6), yang menewaskan seorang buruh harian lepas bernama Sandy (38), warga Nania Gunung, Kecamatan Baguala.
Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Jane Luhukay, menjelaskan pihak keluarga korban mendatangi Kantor Satuan Lalu Lintas Polresta Ambon untuk meminta kejelasan terkait penanganan kasus tersebut.
Menurut Luhukay, keluarga korban menduga kematian Sandy tidak semata-mata disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas. Mereka mencurigai adanya unsur kekerasan yang terjadi setelah insiden tabrakan dua sepeda motor tersebut.
"Pihak keluarga meminta dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian korban," kata Luhukay kepada wartawan di Ambon.
Ia menegaskan, hingga saat ini polisi belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kematian korban karena masih menunggu hasil visum dan autopsi yang diminta keluarga.
"Intinya, kami masih mendalami kasus ini. Untuk penyebab kematian korban belum bisa disimpulkan saat ini karena masih menunggu hasil visum dan proses otopsi. Setelah seluruh hasil pemeriksaan diterima, baru dapat dipastikan penyebab kematian korban," ujarnya.
Polisi, lanjut Luhukay, saat ini terus mengumpulkan fakta dan alat bukti guna mengungkap secara terang peristiwa yang terjadi serta memastikan penyebab kematian korban secara ilmiah dan objektif.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait peristiwa ini. Percayakan proses penyelidikan kepada pihak berwenang yang saat ini masih bekerja mengumpulkan fakta dan alat bukti," katanya.
Polresta Ambon juga meminta seluruh pihak untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung hingga hasil penyelidikan dan pemeriksaan medis selesai dilakukan.
Sebelumnya diberitakan, Kecelakaan lalu lintas maut yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Y. Syaranamual, tepatnya di depan gerai Mr DIY Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Senin (8/6). Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Jane Luhukay, kepada wartawan di Mapolresta Ambon, Senin (8/6), mengatakan korban meninggal dunia bernama Sandy (38), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Nania Gunung, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Menurut Luhukay, kecelakaan terjadi saat sepeda motor Suzuki Nex nomor polisi DE 4034 LC yang dikendarai Sandy bergerak dari arah Poka menuju Waiheru. Pada saat bersamaan, sepeda motor Yamaha Mio M3 nomor polisi DE 6790 NI yang dikendarai Gilang Saputra Patty (23), warga Kate-Kate, Kecamatan Teluk Ambon, bersama seorang penumpang bernama Bandot (15), melaju dari arah Waiheru menuju Poka.
"Setibanya di lokasi kejadian, kedua kendaraan bertabrakan sehingga para pengendara dan penumpang terjatuh ke badan jalan," kata Luhukay.
Akibat benturan keras tersebut, Sandy mengalami luka serius dan langsung dievakuasi ke RSUP Dr. J. Leimena Ambon untuk mendapatkan penanganan medis. Namun beberapa jam setelah menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, pengendara Yamaha Mio M3, Gilang Saputra Patty, bersama penumpangnya dilaporkan selamat dan telah dipulangkan ke rumah masing-masing.
Luhukay menambahkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan yang terjadi di salah satu ruas jalan utama Kota Ambon tersebut.
"Kasus ini masih dalam penanganan penyidik Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya kecelakaan," ujarnya.(S-10)