SIWALIMA.id > Berita
DPP IKB SBT Serbu Kantor Gubernur dan Polda Maluku
Daerah , Headline | Selasa, 25 November 2025 pukul 15:30 WIT

AMBON, Siwalima.id - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Besar Se­ram Bagian Timur menyer­bu Kantor Gubernur dan Polda Maluku, Senin (24/11).

Mereka menuntut Kepo­lisian segera menangkap pelaku pembacokan terha­dap Gozi Rumain, maha­siswa UIN AMS Ambon asal Seram Bagian Timur yang kini tengah dirawat di RS.

Aksi tersebut dipimpin langsung jajaran DPP IKB SBT dan diterima oleh Kabid Humas Polda Ma­luku, Rositah Umasugi.

Dalam aksinya, massa membawa pernyataan sikap resmi yang ditandatangani Ketua Umum Abdul Jalil Rumasukun dan Sekre­taris Jenderal Ibnu Marwan Wa­raiya.

Diketahui, insiden pembacokan terjadi pada Rabu, 19 November 2025 di Desa Batu Merah, Keca­matan Sirimau, Kota Ambon. Gozi Rumain mengalami luka serius akibat serangan tersebut.

“Ini merupakan tindakan pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam KUHP Pasal 351–358,”ujar Abdul.

Dalam pernyataan sikapnya, IKB SBT mengajukan delapan tuntutan  yaitu pertama, mendesak Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto se­rius menangani kasus pemba­cokan terhadap Gozi Rumain dan segera menangkap pelaku

Kedua, meminta Kapolda meng­ambil langkah cepat, tepat, dan objektif dalam penanganan kasus kekerasan di Maluku, khususnya di Kota Ambon yang dinilai berpotensi memecah belah persatuan

Ketiga, menyampaikan pokok-pokok pikiran sebagai bahan alternatif yang dapat menjadi instrumen kerja kepolisian dalam menciptakan keamanan di Ambon.

Keempat, meminta pemben­tukan Polsek Khusus permanen di wilayah Kebun Cengkeh dan sekitar IAIN yang dianggap rawan konflik.

Kelima, meminta Kapolda melarang kegiatan pesta joget di kawasan Kebun Cengkeh hingga IAIN karena dinilai berpotensi memicu konflik.

Keenam, mendesak pemasa­ngan CCTV di wilayah IAIN Ambon untuk mengantisipasi tindak kriminal dan konflik.

Ketujuh, meminta Polda Maluku berkoordinasi dengan PLN UP3 Ambon untuk menambah penera­ngan jalan di kawasan rawan konflik.

Delapan, meminta Kapolda Ma­lu­ku dan Kapolri mencopot Direktur Intelkam Polda Maluku, Kombes I Gede Arsana, yang dinilai lalai dan tebang pilih dalam penanganan kasus kekerasan selama lima tahun bertugas di Maluku.

DPP IKB SBT melalui para sesepuhnya juga mengeluarkan ultimatum tegas, bahwa pelaku pembacokan harus ditangkap dalam 2×24 jam.

“Jika tidak, kami akan mencari dan menangkap pelaku dengan cara mereka sendiri,” tegasnya.

Aksi berjalan tertib, namun para demonstran menegaskan bahwa langkah mendesak ini dilakukan demi menjaga situasi keamanan di Ambon, sekaligus memberikan rasa keadilan bagi korban dan ke­luarga besar Seram Bagian Timur.

Kabid Humas Polda Maluku, Rositah Umasugi menegaskan, Polda Maluku tidak menutup mata terhadap insiden pembacokan yang menimpa Gozi Rumain.

Ia menyampaikan bahwa Kapol­da Maluku, Irjen Dadang Hartanto telah menjenguk langsung korban yang sedang menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Ambon.

“Dalam kunjungan tersebut Ba­pak Kapolda menegaskan Polda Maluku akan serius mengusut tuntas kasus ini,” ujarnya.

Polda Maluku juga menyam­paikan keprihatinan dan penyesa­lan atas peristiwa kekerasan yang terjadi. 

Rositah mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah enam orang diperiksa untuk dimintai ketera­ngan terkait kejadian tersebut.

Ia berharap dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masya­rakat, termasuk IKB SBT.

“Sekecil apapun informasi dari rekan-rekan akan sangat mem­bantu kami dalam mengungkap motif dan menangkap pelaku untuk diproses hukum sesuai perbua­tannya,” katanya. 

Gubernur Minta Ungkap

Usai dari Polda Maluku, DPP IKB SBT juga menyampaikan tuntutan yang sama di Kantor Gubernur Maluku.

Karenanya Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa meminta Polda Maluku mengungkap pelaku pembacokan Gozi Rumain yang terjadi di Lorong Puteri Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (10/11) lalu.

Gubernur menegaskan sebagai Gubernur dirinya telah mengambil langkah tegas dengan meminta secara langsung kepada Kapolda Ma­luku untuk mengusut kasus pem­bacokan tersebut hingga tun­tas termasuk menemukan pelaku.

“Tiga hari lalu ketika penutupan Komcad TNI, saya telah berbicara dengan Kapolda dan Kabinda. Saya sampaikan tegas, tolong segera diusut peristiwa seperti ini hingga tuntas tuntas dan temukan pelakunya,” tegas Gubernur.

Kasus kriminalitas seperti ini sering terjadi kata Gubernur dise­babkan proses penegakan hukum terhadap setiap perkara yang tidak tuntas, makanya tidak ada efek jerah.

Menurutnya, kasus-kasus seper­ti ini mestinya diusut tuntas ter­masuk menemukan pelaku agar masyarakat merasa ada kepastian hukum kasus-kasus yang terjadi.

“Jangan pikirkan gubernur tidak peduli dengan persoalan-per­soalan seperti ini. Apapun per­buatan melanggar hukum harus diproses hingga tuntas. Kalau dibiarkan maka jangan berharap peristiwa berupa tidak terjadi,” ucap Gubernur.

Kendati begitu, Gubernur mene­gaskan jika pihaknya tidak mungkin mengintervensi proses hukum yang dilakukan sebab kewenangan sepenuhnya berada ditangan Polda sebagai aparat penegak hukum.

Menyangkut tuntutan agar penerangan sepanjang ruas jalan STAIN maupun penempatan Satpol PP pada pos pengamanan, Gubernur memastikan pihaknya akan menindaklanjuti.

“Prinsipnya saya sudah men­jalankan hak konstitusional saya. Kalau proses hukumnya tidak jalan maka silahkan mau bertanya ke Kapolda yang punya kewenangan bukan gubernur. Kami punya kewe­nangan untuk melayani kepen­tingan masyarakat pembangunan. Tapi saya janji akan saya teruskan tuntutan ini ke Polda,” tandas Gubernur.

Sementara itu, salah satu orator aksi Aldi mengatakan sejak bebe­rapa waktu terakhir terjadi rentetan peristiwa di Kota Ambon tetapi tidak pernah terselesaikan.

“Persoalan yang terjadi tidak boleh dibiarkan begitu saja sebab akan menimbulkan keresahan bagi masyarakat khususnya kor­ban, maka kami minta Gubernur untuk mengkomunikasikan de­ngan Kapolda agar kasus pem­bacokan ini dapat diusut hingga tuntas,” tegas Aldi. 

Tangkap Pelaku 

Sementara itu, Aktivis Liga Maha­siswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Wilayah Maluku, Risal Rumalolas mendesak Polda Maluku menangkap pelaku pem­bacokan terhadap Gozali Rumain.

“Oknum pelaku pembacokan terhadap saudara Gozali Rumain harus segera ditangkap, dan diseret ke ranah hukum sesuai perbuatannya. Ini tindakan yang mencederai nilai hidup orang basudara,” tegas Rumalolas.

Dia menilai, tindakan pelaku sangat kejam dan tidak berperi­kemanusiaan. Insiden seperti ini dapat memunculkan keresahan di tengah masyarakat, terlebih jika aparat tidak bergerak cepat.

Pemerintah Provinsi Maluku kata Risal, telah berupaya membawa daerah ini keluar dari zona konflik. Karena itu, setiap tindakan keke­rasan harus mendapatkan perha­tian serius agar tidak memicu ketegangan ataupun gesekan di masyarakat.

“Maluku sedang berusaha besar menciptakan kedamaian, karena konflik tidak pernah menumbuhkan ekonomi. Justru menghambat pembangunan,” tandasnya 

Pada kesempatan tersebut, Risal juga mendesak Polda Maluku harus serius dan cepat dalam proses penyelidikan.

Kata dia, aparat tidak boleh lamban, apalagi jika identitas pelaku sudah diketahui.

“Kasus ini berpotensi menjadi bom waktu, yang bisa memicu konflik kecil, dan berkembang menjadi konflik berskala lebih besar, apabila tidak ditangani secara tegas dan transparan,” ujarnya sembari menambahkan, masyarakat terus menantikan langkah konkret Polda Maluku, dalam mengungkap pelaku pem­bacokan terhadap Gozali Rumain. (S-25/S-20/S-27)

BERITA TERKAIT