AMBON, Siwalima.id - DPRD meminta agar pemerintah Kota Ambon segera memberikan sanksi tegas bagi pelaku yang membuang sampah sembarang serta tidak pada waktunya.
Hal ini akan memberikan efek jera bagi para pelaku agar bisa mewujudkan Kota Ambon yang bersih dan tertib sampah.
“Pemerintah Kota Ambon segera mengimplementasikan sanksi bagi pelaku buang sampah sembarangan dan tidak pada waktu yang ditentukan,” pinta anggota DPRD Kota Ambon, Swenly Hursepuny kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (4/11).
Selain itu DPRD juga mendorong ada penyesuaian aturan atau perda sebagai payung hukum yang mengikat, sehingga untuk penindakan tidak tanggung tanggung.
“Lebih cepat lebih baik kalau mau Ambon ini bersih dan tertib sampah,” pintanya.
Menurutnya pola penanganan sampah harus dilakukan sejak dini di tingkatan PAUD dan TK. Hal ini dilakukan untuk membentuk perilaku dan kebiasaan membuang sampah pada tempatnya.
“Pemerintah harus menanamkan kebiasaan buang sampah sejak dini, seperti PAUD dan TK, sehingga kedepan kebiasaan itu terbentuk karena mengatasi sampah harus dimulai dari pribadi, lingkungan keluarga, RT, RW hingga ke jangkauan yang lebih besar, “ ujarnya.
Sementara itu, Kepala DLHP Kota Ambon, Apries Gaspersz, mengaku pemberian sanksi baru akan diterapkan pada awal tahun depan.
Saat ini dinas sementara fokus untuk pembenahan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan sosialisasi. “Dua bulan ini kita sosialisasi dan membenahi TPS-TPS sampai akhir Desember, supaya Januari terapkan sanksi,” tegasnya.
Olehnya itu ketika sanksi diberikan fasilitas seluruh fasilitas sudah disiapkan dan tidak mendapat komplain dari masyarakat.
Penjabat sementara Sekwa Kota Ambon juga mengaku dalam penerapan sanksi nanti, selain melibatkan petugas kebersihan, pihaknya juga akan menggandeng Satpol PP.
Selain itu akan ada mekanisme, verifikasi lokasi lokasi yang sering terjadi pelanggaran sampah, selanjutnya menempatkan petugas di kawasan tersebut.
Kita akan lakukan sosialisasi dengan harapan masyarakat lebih sadar pentingnya menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah secara sembarangan,” harapnya.
Selain itu nanti ada petugas yang nanti ditempatkan di sejumlah lokasi untuk memantau aktivitas masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya dan tidak. (S-10)