SIWALIMA.id > Berita
Dua Pejabat di Kejari Ambon Diganti
Daerah | Rabu, 11 Februari 2026 pukul 10:59 WIT

AMBON, Siwalima.id - Dua pejabat di lingkup Kejari Ambon diganti, Selasa (10/2).

Mereka adalah Kasi Pidana Khu­sus, Azer Jongker Orno yang dipromosikan sebagai Kasidik Kejati Maluku dan Kasi Pidum, Huberthus Tanate yang dipromosikan sebagai Kasi A pada Bidang Intel Kejati Papua Barat.

Jabatan Kasipidsus kemudian ditempati Muhammad Rachmadhani yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Intelejen pada Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan

Dua pejabat yang dilantik yaitu Muhammad Rachmadhani dalam jabatan Kepala Seksi Pidana Khusus mengganti Azer Jongker Orno yang dipromosikan sebagai Kasidik Kejati Maluku. Sebelumnya, Muhammad Rachmadhani menjabat sebagai Kepala Seksi Intelejen pada Kejak­saan Negeri Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan Kalimantan Selatan. Kemudian Mujib Syaris dilantik sebagai Kasipidum. 

Pelantikan dan serah terima jaba­tan tersebut berlangsung diuangan aula kantor Kejari Ambon, Selasa (10/2).

Kajari Ambon, Riki S Tarigan dalam sambutannya mengatakan,  ada tugas dan tanggung jawab yang mesti dilaksanakan dengan baik. Secara spesifik ia juga mengarahkan kepada Kasipidsus agar dalam menangani tindak pidana korupsi harus dilakukan secara transparan dan profesional guna menjaga kepercayaan masyarakat.

“Tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus yang baru, saudara memiliki tanggung jawab penting dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi karena perkara pidsus bersifat spesifik, seperti perkara pencucian uang, dan tindak pidana ekonomi lainnya. Lakukanlah pe­nye­li­dikan dan penyidikan secara profesional dan transparan guna menjaga kepercayaan publik terha­dap Kejaksaan khususnya dalam peningkatan pemulihan asset dan pengembalian kerugian negara,” pintanya.

Ia juga memberikan arahan kepada Kasipidum agar dalam mengendali­kan penanganan perkara mesti dila­kukan dengan kedekatan humanis namun tetap tegas.

“Tugas utama saudara adalah mengendalikan penanganan perkara tindak pidana umum mulai dari prapenuntutan hingga eksekusi. Peningkatan Restorative Justice agar disesuaikan dengan semangat pembaruan hukum pidana nasional dan Pastikan setiap penuntutan dila­kukan secara humanis namun tetap tegas dalam menjaga ketertiban masyarakat,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar kedua pejabat terus meningkatkan disiplin dan berintegritas dalam upaya pe­negakan hukum serta menjaga nama baik pribadi dan institusi.

“Karena dengan disiplin dan integritas yang dimiliki akan mem­berikan dedikasi dan prestasi yang terbaik dalam menghadirkan Kejak­saan yang semakin cerdas, berinte­gritas, profesional, modern dan ber­hati nurani, serta berjiwa melayani di tengah masyarakat,” imbaunya.

Tidak lupa Kajarj juga memberikan ucapan selamat kepada Azer Jong­ker Orno yang sebelumnya telah dilantik sebagai Kasidik Kejati Maluku, dan Huberthus Tanate yang akan menjabat sebagai Kasi A pada Bidang Intel Kejati Papua. 

Ia memberikan apresiasi kepada Orno dan Tanate yang selama bertugas telah mampu menjalankan tugas dengan baik.

“Selamat atas promosi atas jabatan baru, terima kasih atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan selama bertugas di Kejaksaan Negeri Ambon. Semoga di tempat tugas yang baru, saudara dapat terus berkarya dan lebih meningkatkan prestasi serta bertanggung jawab penuh atas titipan negara untuk saudara laksanakan. Tetaplah menjaga integritas dan nama baik korps Adhyaksa dengan menghindari praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme dalam menunjukan tugas dengan visi dan misi kejaksaan,”pungkasnya.(S-29)

BERITA TERKAIT