AMBON, Siwalima.id - Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Ambon, menuding adanya keterlibatan aparat penegak hukum, baik TNI maupun Polri dalam aktivitas tambang ilegal di Kawasan Gunung Botak.
Tudingan keterlibatan aparat yang ikut menambang ini disampaikan massa GMKI Cabang Ambon, saat melakukan aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Maluku, Senin (18/5).
Pantauan Siwalima di Kantor Gubernur, puluhan massa aksi tiba sekitar pukul 12.20 WIT dengan membawa pamflet yang bertuliskan penolakan terhadap kebijakan penertiban kawasan gunung botak.
Tiba di depan Kantor Gubernur massa GMKI langsung melakukan orasi dengan pengawalan ketaat aparat kepolisian dan anggota Satpol PP.
Koordinator aksi, Beno Patty dalam orasinya menegaskan, persoalan penambangan di kawasan Gunung Botak telah terjadi selama bertahun-tahun dan baru ditertibkan saat Hendrik Lewerissa menjabat sebagai Gubernur Maluku.
Kebijakan penertiban kawasan Gunung Botak, harus dilakukan secara transparan, agar diketahui secara jelas oleh masyarakat, termasuk terkait dengan keberadaan koperasi-koperasi yang nantinya akan mengelola penambangan emas disana.
“Kami butuh transparansi dari gubernur. Kami butuh keadilan dari gubernur atas kebijakan yang dibuat, sebab sebagian besar masyarakat Baru hidup dari penambangan di kawasan itu,” teriak Beno dalam orasinya.
Menurut Beno, pengelolaan Gunung Botak harus dilakukan secara transparan dan bertangung jawab, apalagi menyangkut persoalan penggunaan bahan berbahaya, seperti merkuri dan sianida yang dapat merusak masa depan generasi Maluku kedepan.
Fatalnya lagi, keberadaan satgas yang berisikan aparat TNI dan Polri, ternyata menimbulkan pertanyaan terkait profesionalitas pengamanan, sebab patut dicurigai adanya aparat TNI dan Polri yang ikut dalam aktivitas penambangan ilegal.
“Satgas di Gunung Botak mestinya bekerja secara profesional, tapi ternyata diduga satgas juga melakukan penambangan, ada kolam disamping pos pengamanan TNI dan Polri. Apakah dibentuk pengamanan masyarakat atau untuk mencari keuntungan menggali emas,” kecamnya.
Apalagi, selama ini lanjut Beno, begitu banyak bahan berbahaya yang disita aparat kepolisian dan TNI di Pelabuhan Namlea beberapa waktu lalu, namun sampai sekarang tidak tahu kemana sianida dan merkuri tersebut.
Aparat kepolisian dan TNI mestinya transparan, dengan menunjukan kepada publik, dimana hasil sitaan sianida dan merkuri yang dilakukan, sebab jika tidak, maka patut dicurigai adanya keterlibatan aparat kepolisian dan TNI di Gunung Botak.
“Beberapa waktu lalu terjadi penyitaan merkuri dan sianida, dimanakah bahan-bahan berbahaya itu? Kalau ada di Polda Maluku atau Kodam, tolong perlihatkan barang buktinya dimana? Jangan sampai ada kecurigaan dijual kembali dan sebagainya,” tandasnya.
Untuk itu, GMKI Cabang Ambon menuntut, agar ada transparansi dari Pemerintah Provinsi Maluku terkait dengan pengelolaan Gunung Botak dan keberadaan satgas di kawasan itu, sehingga tidak terjadi ketidakadilan disana.
Setelah melakukan orasi selama 4 jam, masa aksi kemudian ditemui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kasrul Selang, namun massa dari GMKI ini menolak, mereka hanya ingin bertemua dengan gubernur.
Walaupun massa menolak kehadiran Kasrul, namun ia menjelaskan, bahwa gubernur nanti akan menemui langsung massa GMK Ambon untuk mendengarkan tuntutan mereka.
“Pak gubernur sudah sampaikan, bahwa sekembalinya beliau dari Lombok, beliau akan bertemu dengan adik-adikd ari GMKI Ambon yang melakukan massa aksi ini,” ucap Kasrul singkat.
Usai mendengar penjelasan Kasrul, massa GMKI Ambon ini kemudian membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 16.43 WIT.
Ratusan Personel
Sebelumnya diberitakan, Komando Daerah Militer XV Pattimura, mengerahkan ratusan personel TNI guna mengamankan kawasan penambangan ilegal Gu¬nung Botak di Kabupaten Buru.
Pengerahan personel TNI berasal dari Satuan Batalyon Infanteri 733 Masariku ini dilakukan, sebagai tindak lanjut dari proses penertiban kawasan pertambangan Gunung Botak yang berhasil dilakukan beberapa waktu lalu.
Komandan Korem 151 Binaiya Brigjen Raffles Manurung mengungkapkan, penertiban kawasan Gunung Botak merupakan bentuk tindakan lanjut dari kunjungan Kasum TNI Letjen Richard Taruli H Tampubolon dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) saat melakukan peninjauan udara ke lokasi tambang ilegal Gunung Botak, Senin (13/4).
Manurung mengungkapkan, sejak mendapat penugasan sebagai Satgas pasca rapat terbatas (Ratas) 13 April, pihaknya bergerak cepat.
Penertiban Gunung Botak kata Manurung, sebelumnya dimulai melakukan survey, pemetaan dan sosialisasi dan per 26 April 2026 proses penertiban secara masif dilakukan selama 10 hari dengan koordinasi penuh bersama pemerintah kabupaten dan kepolisian.
“Hasilnya, lewat operasi 10 hari yang sudah kita lakukan berhasil ditangkap 20 orang yang diduga pelaku prostitusi, membuat lapak-lapak untuk maksiat dengan keuntungan 20-50 juta/hari, kemudian 24 WNA Cina ikut diamankan, karena tidak ada izin tinggal dan izin kerja. Mereka menyewa tempat disini untuk membuat basecamp dan membuat jalur khusus yang ilegal,” beber Manurung.
Untuk penertiban Gunung Botak sendiri, kata Manurung, melibatkan sekitar 400 personel gabungan, dengan fokus pada pembersihan kawasan, penutupan akses masuk, serta penyisiran lokasi dari aktivitas ilegal.
Manurung memastikan, lokasi tambang Gunung Botak kini telah bebas dari penambang ilegal, bahkan seluruh sarana prasarana mereka baik tenda maupun bak penampung, telah dibersihkan dan dimusnahkan.
Menurutnya, penertiban kawasan Gunung Botak tidak hanya sebatas pembersihan kawasan, namun Kodam Pattimura juga mengarahkan sebanyak 100 personel untuk memastikan penertiban yang sudah dilakukan berlangsung secara parmanen.
Personel yang dikerahkan lanjut Manurung, berasal dari Yonif 733 Masariku, sekaligus untuk menjawab penilaian publik terkait adanya aparat yang tidak netral dalam proses penertiban kawasan Gunung Botak.
“Kalau selama ini ada masyarakat bilang bahwa aparat tidak netral, maka kita kerahkan personel dari Yonif 733 Masariku. Sementara personel yang sebelumnya beroperasi di Gunung Botak kita tarik,” jelasnya.
Manurung memastikan, pengerahan personel bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi praktek penambangan secara ilegal di Gunung Botak, sehingga siap dikelola secara legal oleh pemerintah.(S-20)