SIWALIMA.id > Berita
Putar Musik Tengah Malam, Jadi Laporan Terbanyak Warga
Daerah | Selasa, 19 Mei 2026 pukul 13:46 WIT

AMBON, Siwalima.id - Laporan pengaduan masyarakat diterima Pemerintah Kota Ambon melalui layanan call center setiap hari cukup banyak.

Sejumlah pengaduan masyarakat yang mengeluhkan adanya pemutaran musik di tengah malam yang sangat mengganggu, selain itu ada terkait ODGJ dan gangguan kamtibmas hingga konflik sosial antar warga.

“Salah satu laporan yang cukup sering diterima adalah gangguan suara dari warga yang memutar musik dengan volume tinggi hingga larut malam dan mengganggu lingkungan sekitar,” terang Pelaksana Tugas Kasatpol PP Kota Ambon, Silver M. Leatemia kepada Siwalima di Balai Kota, Senin (18/5).

Ia menjelaskan pihaknya, Satpol PP juga rutin menangani laporan perkelahian antar warga, perselisihan antar tetangga, serta berbagai bentuk keributan yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial di masyarakat.

“Misalnya memutar lagu sampai malam hari dengan suara keras yang mengganggu tetangga. Itu juga dilaporkan dan kami respons. Kami juga menangani laporan perkelahian antar tetangga serta berbagai bentuk keributan yang berpotensi mengganggu ketertiban,” ujarnya.

Pihaknya juga berkomitmen menindaklanjuti seluruh pengaduan yang masuk melalui layanan 112 sesuai tugas dan kewenangan Satpol PP.

“Hampir setiap hari Satpol PP menerima laporan melalui Call Center 112 dan semuanya kami upayakan untuk direspons,” tegasnya.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, pemerintah terus me­-lakukan pembenahan, khusus­nya dalam mempercepat res­pons penanganan di lapangan.

Setiap laporan yang masuk, katanya, langsung diteruskan kepada petugas untuk ditindak­lanjuti, disertai pelaporan hasil penanganan apakah persoalan telah selesai atau masih membutuhkan langkah lanjutan.

“Kami berusaha supaya waktu respons semakin singkat. Ketika laporan masuk, petugas lang­sung bergerak dan melaporkan hasil penanganannya. Apakah persoalan sudah selesai atau masih membutuhkan tindak lanjut,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh hasil penanganan pengaduan akan menjadi bahan evaluasi internal sekaligus laporan berkala kepada walikota.

Melalui pelayanan tersebut, pihaknya ingin memperkuat pemahaman masyarakat institusinya tidak hanya menjalankan fungsi penegakan peraturan daerah, tetapi juga berperan sebagai garda pelayanan publik dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman warga.

“Satpol PP hadir tidak hanya untuk penegakan perda, tetapi juga merespons berbagai pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan tugas-tugas kami melalui layanan 112,” urainya.(S-30)

BERITA TERKAIT