AMBON, Siwalima.id - Dinas Perdagangan dan Perindustrian Maluku memastikan akan segera melakukan penertiban bagi pedagang yang masih berjualan di luar gedung baru Pasar Mardika.
Pasca dilakukan perbaikan fasilitas penunjang, pedagang dibiarkan berjualan di depan dan belakang serta samping gedung baru Pasar Mardika.
“Penertiban dilakukan sebagai upaya melakukan penataan terhadap kondisi pasar Mardika setelah beberapa waktu terakhir terjadi kesemrawutan akibat aktivitas jual beli diluar gedung,” kata Kadis Perindag Maluku, Jais Ely yang dikonfirmasi Siwalima, di Ambon, Senin (18/5).
Penataan penataan gedung baru pasar pada lantai I telah selesai dilakukan sehingga pedagang yang berada di luar gedung harus dikembalikan ke dalam sesuai peruntukannya.
Dalam rencana awal, penertiban pedagang dilakukan pasca perayaan Idul Fitri namun ditunda karena proses perbaikan belum selesai dilakukan.
Perbaikan meliputi tembok pembatas antar pedagang hingga pemasangan dashboard. “Sekarang sudah siap makanya tidak ada pilihan lain kita akan tertibkan,” tegasnya.
Menurutnya proses penertiban pedagang di Pasar Mardika akan dilakukan secara persuasif dengan meminta kesediaan pedagang untuk masuk secara tertib.
Pasalnya areal yang saat ini digunakan untuk aktivitas jual merupakan areal parkir tertentu sehingga wajib hukumnya perun-tukan lahan parkir dikembalikan sesuai fungsi aslinya.
“Pasar itu dibangun dengan anggaran puluhan miliar dari pemerintah pusat maka harus dipergunakan sesuai peruntukan gedung pasar. Tidak ada pilihan lain pedagang harus kembali masuk,” jelasnya.
Ia menegaskan ketika pedagang telah kembali masuk dalam gedung maka pihaknya dapat memaksimalkan penerimaan daerah dari sektor retribusi pasar yang belakangan mengalami penurunan.(S-20)