AMBON, Siwalima.id - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa melantik dua pejabat pimpinan tinggi Pratama atau eselon II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku.
Dua pejabat eselon II yang dilantik yakni Alwiyah Fadlun Alaydrus sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dan Nurjanah Yunus sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Alwiyah sebelumnya menduduki jabatan eselon II sebagai Kepala Biro Organisasi Setda Maluku, sedangkan Nurjanah merupakan satu pejabat pimpinan tinggi pratama di Kabupaten Maluku Tenggara dan telah mutasi ke provinsi.
Pelantikan kedua pejabat eselon II ini berlangsung di Ruangan Gubernur Maluku berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 636 Tahun 2026 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, tanggal 4 Mei 2026.
Gubernur menjelaskan, dua pejabat eselon II yang dilantik telah melalui mekanisme kepegawaian sesuai dengan aturan yang berlaku termasuk evaluasi kinerja dan pemetaan terhadap kebutuhan organisasi.
“Pejabat yang dilantik telah memenuhi kompetensi dan kapabilitas pada masing-masing organisasi perangkat daerah. Ini amanah yang harus dijawab dengan kerja keras, keikhlasan dan integritas yang tidak diragukan sebab jabatan bukan semata kebanggaan namun merupakan ruang pengabdian kepada masyarakat melalui kerja nyata,” ucap Gubernur.
Pasca pelantikan, Gubernur meminta dua pejabat yang baru segera melakukan koordinasi dan komunikasi secara internal maupun eksternal dengan para pihak terkait, sebab konsolidasi organisasi menjadi hal yang penting untuk diprioritaskan.
Pasalnya pemerintah daerah saat ini lanjut Gubernur, membutuhkan pejabat yang bukan hanya duduk di kursi jabatan, tetapi mampu bergerak cepat, membaca tantangan dan menghadirkan solusi sebab di era saat ini, menuntut pelayanan publik yang lincah, terukur dan berorientasi pada hasil.
Selain itu pejabat yang baru dilantik tidak hanya memerintah, tetapi menggerakkan, tidak hanya menunggu laporan, tetapi hadir langsung di tengah masyarakat, tidak hanya berbicara, tetapi mengeksekusi setiap permasalahan.
“Saya minta dua penjabat yang dilantik untuk tunjukan kinerja yang optimal dan bekerjalah secara profesional. Saya harapkan kontribusi terbaik dari saudara-saudara untuk kemajuan Maluku,” jelas Gubernur.
Gubernur juga mengingatkan dua pejabat baru agar jangan ada ego sektoral dalam pemerintahan tetapi harus saling bantu, saling mendukung dan membangun kerja sama lintas sektor, baik dengan pemerintah pusat, kabupaten/kota, akademisi, pelaku usaha, maupun masyarakat.
Gubernur mengatakan Pemerintah provinsi tidak dapat bekerja sendiri untuk memajukan Maluku karena itu kolaborasi adalah kunci agar pembangunan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Saya tegaskan kinerja para pejabat akan dievaluasi secara periodik dan saya tidak akan mentolelir segala bentuk pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang. Sebagai pejabat pembina kepegawaian saya pasti akan mengambil tindakan tegas jika tidak sesuai kinerja,” tegas gubernur.(S-20)