AMBON, Siwalima.id - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dipastikan telah menyurati pemerintah pusat khususnya Kementerian PU guna memintanya kepastian terkait kelanjutan penanganan rumah warga, Desa Kariu, Kabupaten Maluku Tengah.
Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maluku Lita Solisa menjelaskan, pemerintah provinsi tentu memiliki komitmen kuat untuk menyelesaikan penanganan rumah warga Kariu yang rusak akibat konflik sosial beberapa tahun lalu.
Namun komitmen itu, tidak serta-merta dapat direalisasikan sebab jika dilakukan, ditakutkan akan menjadi temuan BPK, karena penanganan rumah warga Kariu itu sebelumnya dilakukan oleh Kementerian PUPR.
“Pak gubernur sudah menyurati Kementerian PU guna meminta kepastian apakah sisa 207 rumah warga Kariu itu akan ditangani lagi atau tidak. Ini penting bagi pak gubernur untuk menentukan sikap Pemprov Maluku,” jelas Solisa kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (10/3).
Menurut Solisa, sampai dengan saat ini Kementerian PU belum juga merespon surat gubernur tersebut, sehingga pihaknya akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan pihak kementerian maupun balai perumahan.
Pemprov bukan menutup mata dengan penderitaan yang dirasakan masyarakat Kariu selama bertahun-tahun, namun untuk penanganannya harus dilakukan secara hati-hati, agar tidak menjadi temuan dikemudian hari.
Namun yang pasti, jika Kementerian PU menyatakan tidak lagi melakukan penanganan terhadap 207 rumah warga Kariu yang tersisa, maka pemerintah provinsi atas perintah gubernur akan melakukan penanganan, sehingga tidak menjadi persoalan yang berkepanjangan.
“Prinsipnya kita hanya menunggu kepastian dari kementerian, jika memang kementerian tidak lagi tangani, maka pemprov akan melakukan penanganan. Itu komitmen pak gubernur,” tegas Solisa.
Solisa memastikan, penanganan rumah korban konflik di Kariu nantinya jika tidak lagi ditangani kementerian, maka akan menjadi bagian dari program prioritas Gubernur Maluku untuk memperbaiki 1.000 Rumah Tak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2026 ini.
“Kita sekarang hanya tunggu sambil intens berkomunikasi dengan kementerian, kalau sudah ada kepastian, maka langsung dilakukan penanganan,” janji Solisa.
Untuk diketahui, dalam pembukaan Sidang ke-98 di Haruku, gubernur secara tegas menyatakan komitmennya untuk melakukan penanganan terhadap rumah warga Kariu, jika pemerintah pusat tidak lagi melakukan penanganan.
“Masih ada pekerjaan rumah di Kariu, pemerintah provinsi memang tidak serta-merta bisa langsung masuk ke situ, karena itu saya berani jamin kalau pempus tidak lagi melakukan penanganan, maka saya akan menggunakan kewenangan sebagai gubernur untuk merenovasi atau membangun rumah-rumah di Kariu itu,” tegas gubernur.(S-20)