SIWALIMA.id > Berita
Habiskan Belasan Miliar, Seminari Keuskupan Amboina, Belum Juga Difungsikan
Daerah , Headline | Rabu, 10 September 2025 pukul 23:25 WIT

AMBON, Siwalimanews – Lantai teras gedung tidak dipasangin keramik. Sebagian dinding dan plafonnya terlihat kusam dan berjamur, akibat rembesan air hujan.

Sejak diserahkan ke Keusku­pan Amboina 23 April 2025 lalu, gedung Seminari KPA Xaveria­num, di Dusun Airlouw, Keca­matan Nusaniwe, Kota Ambon, belum juga difungsikan.

Proyek yang dibiayai APBN sebesar Rp14.853.000.000, belum digunakan lantaran gedung ter­se­but diduga dikerjakan tidak sesuai perencanaan yang diusul­kan oleh Keuskupan Amboina.

Padahal anggaran yang diku­curkan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawa­san (BPBPK) Wilayah Maluku itu bernilai jumbo.

Pantauan Siwalima di lokasi pembangunan gedung seminari, Selasa (9/9) pagi, terlihat sepi. Hanya ada dua gedung yang berdiri kokoh masing-masing memiliki dua lantai.

Gedung utama yang berlantai dua, berada di sisi sebelah kiri. Dari depan tampak logo Kementerian PU, dengan pagar jalan masuk yang sempit dan tidak tertata dengan baik.

Teras gedung juga terlihat kusam dengan pengerjaan yang asal-asalan tanpa keramik. Terlihat rembesan air di sejumlah dinding bangunan.

Sedangkan gedung yang satunya lagi, pada lantai satu terdapat ruang makan dengan sejumlah kursi dan mejah dan lantai dua merupakan deretan kamar-kamar.

Di gedung yang kedua juga ada rembesan air baik plafon maupun di dinding bangunan. Sebagian plafon terlihat berjamur akibat rembesan air hujan.

Kedua gedung dihubungkan de­ngan area paving blok yang panjang diperkirahkan sekitar 30 meter dan lebar lebih kurang 20 meter. Sisanya adalah tanah timbunan.

Selain itu ada pembangunan ru­mah genset dan ground water tank serta penataan kawasan sekitar dua gedung tersebut.

Siwalima mencoba mengkonfir­masi pihak Keuskupan Amboina terkait proyek yang diduga berma­salah ini.

“Bapa Uskup sedang bertugas di luar daerah termasuk sekretaris,” kata sekuriti Keuskupan Amboina yang tak mau namanya ditulis.

Sementara itu rektor KPA Xave­rianum, Pastor Emanuel Nobertus Do yang dikonfirmasi melalui pesan singkat via aplikasi WhatsApp, Se­lasa (9/9) mengaku untuk mendapat­kan keterangan soal pembangunan gedung seminari bisa berkomuniasi langsung dengan BPBPK Wilayah Maluku, atau kontraktor yang me­nggerjakan.

“Saran saya baiklah dikonfrimasi ke balai dan kontraktor yang me­ngerjakan,” tulis Pastor Emanuel dalam pesan WhatsApp.

Selain itu, Pastor Emanuel juga menyarankan Siwalima untuk berkominikasi dengan penanggung jawab pembangunan Pastor Agus Ulhayanan yang sedang bertugas di Maluku Tenggara.

“Baiknya, menunggu Pastor Agus kembali dari Kei baru ditanyakan,” saranya.

Kepala BPBPK Wilayah Maluku Atma Andreas Budi yang dikon­firmasi Siwalima belum mendapat jawaban. Pesan singkat yang dikirim juga belum dibaca.

Sarat Korupsi

Sebagaimana diberitakan, proyek pembangunan Gedung Asrama Seminari Keuskupan Amboina, di Dusun Airlouw, diduga sarat ko­rupsi, karena dikerjakan asal-asalan dan jauh dari perencanaan awal.

Proyek milik BPBPK dilelang pada 1 April 2024, dengan nama Pemba­ngunan Gedung Asrama Seminari Keuskupan Amboina dengan kode tender 89149064 pada LPSE Kemen­terian PU, dengan nilai Pagu kapet Rp 16.230.000.000.

Tercatat ada 106 perusahaan yang sedari awal berminat untuk menger­jakan proyek tersebut, namun pada akhirnya hanya 10 perusahaan yang memasukan penawaran yakni PT Nailaka Indah dengan nilai pena­waran Rp14.853.000.000.00, selanjut­nya PT Viola Cipta Mahakarya dengan nilai Rp15.197.756.695,67, kemudian PT YEPQ Arika dengan nilai penawaran 13.275.638.994,71 serta PT Apro Megatama dengan nilai penawaran Rp14.603.604. 000,00.

Selanjutnya PT Urban Sakti Perkasa dengan nilai penawaran Rp13.487.129.992,53, kemudian PT Citra Putra Laterang dengan nilai penawaran Rp12.984.000.000,00, berikutnya ada PT Toleransi Aceh dengan nilai Rp14.872.913.406,63, PT Bumi Palapa Perkasa dengan nilai penawaran Rp13.803.638. 872,57, PT Rafla dengan nilai penawaran Rp14.867.329.091.62.

Setelah dievaluasi, panitia tender memenangkan PT Naelaka Indah sebagai pemenang dengan nilai penawaran Rp14.853.000.000.00 dan nilai kontrak Rp14.853.000.000,00.

Proyek ini mulai dikerjakan oleh perusahaan yang beralamat di Desa Batu Merah, Kota Ambon, pada bulan Juli 2024, dengan membangun ruangan aula, asrama, ruang genset, rumah pompa, ground water tank dan landscape atau penataan kawa­san di tanah milik Keuskupan Amboina di Dusun Air Louw.

Proyek yang selesai dibangun bulan Februari 2025, kemudian diserahkan oleh BPBPK Maluku ke Keuskupan Amboina pada 23 April 2025. Ironisnya, baru beberapa bulan diserahkan, sebagian gedung itu mulai alami kerusakan.

Dari berbagai informasi yang dihimpun Siwalima, diketahui pro­yek ini diduga sarat unsur korupsi, sebab kalau mau dilihat pembangu­nannya juga asal-asalan dan terke­san tidak memperhatikan kualitas dari bangunan tersebut.

Satu sumber yang dekat dengan Keuskupan Amboina, Senin (8/9) menyebutkan, karena mengejar wak­tu, pembangunan gedung tersebut dikerajakan terburu-terburu.

“Material yang dipakai juga tidak sesuai dengan speknya, sebab baru diserahkan dan belum dimanfaatkan tapi banyak bagian pada gedung itu sudah rusak,” ucap sumber yang enggan namanya dipublikasikan itu.

Dia lalu merinci sebagian kerusa­kan pada gedung itu, seperti kusen jendela dan pintu, kemudian air merembes pada beberapa ruangan.

Kemudian pembangunannya tid­ak sesuai dengan usulan dari Keus­kupan Amoina ke Kementerian PU, sebab bangunan dua lantai itu yang terdiri dari 18 kamar tidur, namun tidak ada kamar untuk pembina di sana.

Selain itu ujarnya, kebutuhan pen­didikan seminari memiliki spesifikasi yang berbeda dari sekolah umum, seperti kebutuhan kamar mandi di setiap kamar, ruang pembina, ruang doa, dapur dan aula.

“Sampai dengan selesainya, tidak ada kamar pembina dan kamar pembantu, padahal  ttu berdampak langsung ke pengelolaan asrama karena seharusnya mereka tinggal di dalam untuk mendampingi anak-anak,” rincinya.

Sumber ini juga mengaku men­dapat informasi dari beberapa orang di BPBPK Maluku, kalau pemba­ngunan Seminari Xaverianum ini mengalami perubahan dan tidak sesuai dengan perencanaan.

“Orang dalam di BPBPK juga mengakui kalau terjadi perubahan beberapa kali dari rencana awal dari proyek ini, dimana ada sejumlah item yang dihilangkan. Jadi kalau dikatakan ada indikasi terjadi dugaan korupsi bisa saja benar adanya,” tutur sumber tersebut.

Kejanggalan lain yang menjadi sorotan adalah pemindahan bak penampungan air, dimana pada perencanaan awal, bak ditempatkan di dataran tinggi agar air dialirkan dengan sistim gravitasi. Namun da­lam pelaksanaannya, bak dipindah­kan ke dataran rendah dan meng­gu­nakan pompa besar yang dinilai tidak efisien dan berisiko menyulitkan pengguna dalam jangka panjang.

“Pompa besar itu bukan solusi, itu siksa pengguna. Padahal konsep gravitasi lebih alami dan murah” beber sumber itu.

Sumber ini menyayangkan tidak dilibatkan Keuskupan Amboina dalam perubahan desain dan teknis di tengah jalan. Menurutnya, sebagai pemohon dan penerima manfaat, Keuskupan memiliki hak untuk dilibatkan secara menyeluruh dalam proses pelaksanaan proyek.

Pun dia mengaku, indikasi itu dapat dilihat dari bahan bangunan yang tidak berkualitas, serta sejum­lah item yang ada dalam perenca­naan dihilangkan, hingga sistem air dan sanitasi yang tak layak, serta sejumlah masalah lainnya.

Anehnya kata sumber ini, sebelum proyek ini diserahkan ke Keuskupan Amboina selaku pemilik bangunan, tim dari BPBPK dan pihak Kejati Maluku datang ke lokasi untuk mengawasinya. Walau proyek ini terlihat amburadul, namun dua oknum jaksa tersebut terkesan membiarkannya.

Yang turun bersama orang-orang BPBKP waktu itu dua orang jaksa dari Kejati Maluku, tapi mereka terkesan seperti tidak tahu, atau malas tahu, sebab banyak sekali penyimpangan yang terlihat jelas dalam proyek ini, namun seperti mereka tidak melihatnya,” ujar sumber tersebut. (S-07)

BERITA TERKAIT