AMBON, Siwalimanews –Â Lantai teras gedung tidak dipasangin keramik. Sebagian dinding dan plafonnya terlihat kusam dan berjamur, akibat rembesan air hujan.
Sejak diserahkan ke KeuskuÂpan Amboina 23 April 2025 lalu, gedung Seminari KPA XaveriaÂnum, di Dusun Airlouw, KecaÂmatan Nusaniwe, Kota Ambon, belum juga difungsikan.
Proyek yang dibiayai APBN sebesar Rp14.853.000.000, belum digunakan lantaran gedung terÂseÂbut diduga dikerjakan tidak sesuai perencanaan yang diusulÂkan oleh Keuskupan Amboina.
Padahal anggaran yang dikuÂcurkan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan KawaÂsan (BPBPK) Wilayah Maluku itu bernilai jumbo.
Pantauan Siwalima di lokasi pembangunan gedung seminari, Selasa (9/9) pagi, terlihat sepi. Hanya ada dua gedung yang berdiri kokoh masing-masing memiliki dua lantai.
Gedung utama yang berlantai dua, berada di sisi sebelah kiri. Dari depan tampak logo Kementerian PU, dengan pagar jalan masuk yang sempit dan tidak tertata dengan baik.
Teras gedung juga terlihat kusam dengan pengerjaan yang asal-asalan tanpa keramik. Terlihat rembesan air di sejumlah dinding bangunan.
Sedangkan gedung yang satunya lagi, pada lantai satu terdapat ruang makan dengan sejumlah kursi dan mejah dan lantai dua merupakan deretan kamar-kamar.
Di gedung yang kedua juga ada rembesan air baik plafon maupun di dinding bangunan. Sebagian plafon terlihat berjamur akibat rembesan air hujan.
Kedua gedung dihubungkan deÂngan area paving blok yang panjang diperkirahkan sekitar 30 meter dan lebar lebih kurang 20 meter. Sisanya adalah tanah timbunan.
Selain itu ada pembangunan ruÂmah genset dan ground water tank serta penataan kawasan sekitar dua gedung tersebut.
Siwalima mencoba mengkonfirÂmasi pihak Keuskupan Amboina terkait proyek yang diduga bermaÂsalah ini.
âBapa Uskup sedang bertugas di luar daerah termasuk sekretaris,â kata sekuriti Keuskupan Amboina yang tak mau namanya ditulis.
Sementara itu rektor KPA XaveÂrianum, Pastor Emanuel Nobertus Do yang dikonfirmasi melalui pesan singkat via aplikasi WhatsApp, SeÂlasa (9/9) mengaku untuk mendapatÂkan keterangan soal pembangunan gedung seminari bisa berkomuniasi langsung dengan BPBPK Wilayah Maluku, atau kontraktor yang meÂnggerjakan.
âSaran saya baiklah dikonfrimasi ke balai dan kontraktor yang meÂngerjakan,â tulis Pastor Emanuel dalam pesan WhatsApp.
Selain itu, Pastor Emanuel juga menyarankan Siwalima untuk berkominikasi dengan penanggung jawab pembangunan Pastor Agus Ulhayanan yang sedang bertugas di Maluku Tenggara.
âBaiknya, menunggu Pastor Agus kembali dari Kei baru ditanyakan,â saranya.
Kepala BPBPK Wilayah Maluku Atma Andreas Budi yang dikonÂfirmasi Siwalima belum mendapat jawaban. Pesan singkat yang dikirim juga belum dibaca.
Sarat Korupsi
Sebagaimana diberitakan, proyek pembangunan Gedung Asrama Seminari Keuskupan Amboina, di Dusun Airlouw, diduga sarat koÂrupsi, karena dikerjakan asal-asalan dan jauh dari perencanaan awal.
Proyek milik BPBPK dilelang pada 1 April 2024, dengan nama PembaÂngunan Gedung Asrama Seminari Keuskupan Amboina dengan kode tender 89149064 pada LPSE KemenÂterian PU, dengan nilai Pagu kapet Rp 16.230.000.000.
Tercatat ada 106 perusahaan yang sedari awal berminat untuk mengerÂjakan proyek tersebut, namun pada akhirnya hanya 10 perusahaan yang memasukan penawaran yakni PT Nailaka Indah dengan nilai penaÂwaran Rp14.853.000.000.00, selanjutÂnya PT Viola Cipta Mahakarya dengan nilai Rp15.197.756.695,67, kemudian PT YEPQ Arika dengan nilai penawaran 13.275.638.994,71 serta PT Apro Megatama dengan nilai penawaran Rp14.603.604. 000,00.
Selanjutnya PT Urban Sakti Perkasa dengan nilai penawaran Rp13.487.129.992,53, kemudian PT Citra Putra Laterang dengan nilai penawaran Rp12.984.000.000,00, berikutnya ada PT Toleransi Aceh dengan nilai Rp14.872.913.406,63, PT Bumi Palapa Perkasa dengan nilai penawaran Rp13.803.638. 872,57, PT Rafla dengan nilai penawaran Rp14.867.329.091.62.
Setelah dievaluasi, panitia tender memenangkan PT Naelaka Indah sebagai pemenang dengan nilai penawaran Rp14.853.000.000.00 dan nilai kontrak Rp14.853.000.000,00.
Proyek ini mulai dikerjakan oleh perusahaan yang beralamat di Desa Batu Merah, Kota Ambon, pada bulan Juli 2024, dengan membangun ruangan aula, asrama, ruang genset, rumah pompa, ground water tank dan landscape atau penataan kawaÂsan di tanah milik Keuskupan Amboina di Dusun Air Louw.
Proyek yang selesai dibangun bulan Februari 2025, kemudian diserahkan oleh BPBPK Maluku ke Keuskupan Amboina pada 23 April 2025. Ironisnya, baru beberapa bulan diserahkan, sebagian gedung itu mulai alami kerusakan.
Dari berbagai informasi yang dihimpun Siwalima, diketahui proÂyek ini diduga sarat unsur korupsi, sebab kalau mau dilihat pembanguÂnannya juga asal-asalan dan terkeÂsan tidak memperhatikan kualitas dari bangunan tersebut.
Satu sumber yang dekat dengan Keuskupan Amboina, Senin (8/9) menyebutkan, karena mengejar wakÂtu, pembangunan gedung tersebut dikerajakan terburu-terburu.
âMaterial yang dipakai juga tidak sesuai dengan speknya, sebab baru diserahkan dan belum dimanfaatkan tapi banyak bagian pada gedung itu sudah rusak,â ucap sumber yang enggan namanya dipublikasikan itu.
Dia lalu merinci sebagian kerusaÂkan pada gedung itu, seperti kusen jendela dan pintu, kemudian air merembes pada beberapa ruangan.
Kemudian pembangunannya tidÂak sesuai dengan usulan dari KeusÂkupan Amoina ke Kementerian PU, sebab bangunan dua lantai itu yang terdiri dari 18 kamar tidur, namun tidak ada kamar untuk pembina di sana.
Selain itu ujarnya, kebutuhan penÂdidikan seminari memiliki spesifikasi yang berbeda dari sekolah umum, seperti kebutuhan kamar mandi di setiap kamar, ruang pembina, ruang doa, dapur dan aula.
âSampai dengan selesainya, tidak ada kamar pembina dan kamar pembantu, padahal ttu berdampak langsung ke pengelolaan asrama karena seharusnya mereka tinggal di dalam untuk mendampingi anak-anak,â rincinya.
Sumber ini juga mengaku menÂdapat informasi dari beberapa orang di BPBPK Maluku, kalau pembaÂngunan Seminari Xaverianum ini mengalami perubahan dan tidak sesuai dengan perencanaan.
âOrang dalam di BPBPK juga mengakui kalau terjadi perubahan beberapa kali dari rencana awal dari proyek ini, dimana ada sejumlah item yang dihilangkan. Jadi kalau dikatakan ada indikasi terjadi dugaan korupsi bisa saja benar adanya,â tutur sumber tersebut.
Kejanggalan lain yang menjadi sorotan adalah pemindahan bak penampungan air, dimana pada perencanaan awal, bak ditempatkan di dataran tinggi agar air dialirkan dengan sistim gravitasi. Namun daÂlam pelaksanaannya, bak dipindahÂkan ke dataran rendah dan mengÂguÂnakan pompa besar yang dinilai tidak efisien dan berisiko menyulitkan pengguna dalam jangka panjang.
âPompa besar itu bukan solusi, itu siksa pengguna. Padahal konsep gravitasi lebih alami dan murahâ beber sumber itu.
Sumber ini menyayangkan tidak dilibatkan Keuskupan Amboina dalam perubahan desain dan teknis di tengah jalan. Menurutnya, sebagai pemohon dan penerima manfaat, Keuskupan memiliki hak untuk dilibatkan secara menyeluruh dalam proses pelaksanaan proyek.
Pun dia mengaku, indikasi itu dapat dilihat dari bahan bangunan yang tidak berkualitas, serta sejumÂlah item yang ada dalam perencaÂnaan dihilangkan, hingga sistem air dan sanitasi yang tak layak, serta sejumlah masalah lainnya.
Anehnya kata sumber ini, sebelum proyek ini diserahkan ke Keuskupan Amboina selaku pemilik bangunan, tim dari BPBPK dan pihak Kejati Maluku datang ke lokasi untuk mengawasinya. Walau proyek ini terlihat amburadul, namun dua oknum jaksa tersebut terkesan membiarkannya.
Yang turun bersama orang-orang BPBKP waktu itu dua orang jaksa dari Kejati Maluku, tapi mereka terkesan seperti tidak tahu, atau malas tahu, sebab banyak sekali penyimpangan yang terlihat jelas dalam proyek ini, namun seperti mereka tidak melihatnya,â ujar sumber tersebut. (S-07)