SIWALIMA.id > Berita
Hampir Setahun, Pelaku Pemerkosaan di Teluk Ambon Belum Ditangkap
Hukum | Jumat, 6 Maret 2026 pukul 14:40 WIT

AMBON, Siwalima.id - Kasus pemerkosaan yang me­nimpa gadis 14 tahun di Kawasan Teluk Ambon, Kota Ambon, Mei 2025 lalu hingga kini tidak me­nunjukkan perkembangan yang mengarah ke para pelaku. 

Pasalnya, hampir setahun kasus ini terjadi dan dilaporkan ke Polsek Teluk Ambon kemudian ditindak­lanjuti di Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, namun gerombolan pelaku belum juga ditangkap. 

Hal tersebut lantas membuat aktivis perempuan, Lies Marantika bereaksi. Direktur Yayasan Gasira ini mendesak polisi untuk tidak menghentikan penyelidikan apalagi sampai menutup kasus tersebut. 

“Pengusutan kasus ini adalah kewajiban polisi dan polisi punya kemampuan untuk melacak, sehi­ngga tidak ada alasan untuk ken­dorkan penyelidikan apalagi sampai hentikan kasus,” ujarnya saat dihubungi Siwalima, melalui tele­pon seluler, Kamis (5/3) .

Menurutnya, polisi punya cara untuk menemukan para pelaku yang masih kemungkinan masih berkelia­ran di Kota Ambon, apalagi TKP kejadian sudah diketahui. 

“TKP kan sudah diketahui, sehi­ngga polisi paling tidak harus meminta keterangan di warga sekitar TKP yang mungkin saja melihat aktivitas yang mencurigakan, jadi ada cara untuk polisi menemukan petunjuk dari kasus ini,” pungkas­nya. 

Marantika menjelaskan, korban merupakan panyandang disabilitas itu rentan terhadap kekerasan, me­reka bisa diperalat dan diperlakukan tidak seharusnya karena kerentanan tersebut. 

Untuk itu penegakan hukum menjadi kunci agar kejahatan yang sama tidak terjadi untuk gadis di bawah umur terutama dengan pe­nyandang disabilitas. 

“Ini jadi contoh dan kita tidak tahu di tempat lain akan terjadi hal yang sama, untuk itu penegakan hukum menjadi penting untuk mencegah terjadi keberulangan kejadian yang sama, Kasian ini anak dibawah umur dengan disabilitas pula, dia berhak untuk dapat ke­adilan,” tandasnya. 

Hingga berita diturunkan, belum ada keterangan yang dapat disam­paikan oleh pihak Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa naas tersebut bermula ke­tika warga Batu Koneng menemukan korban pada Senin (26/5) sementara duduk pada depan Warung Bambu kuning Dusun Batu Koneng Desa Poka se­mentara menangis menjerit kesa­kitan.

Korban dibawa warga menuju kediaman Yusuf Sia yang kebetulan satu daerah asal dengan korban.

Jadi melihat kondisi korban sementara menjerit kesakitan pada bagian bawah perut dan adanya darah yang mengalir, pelapor kemu­dian berinisiatif untuk membawa korban menuju Kantor Polsek Teluk Ambon, guna melaporkan kejadian tersebut. 

Dari pemeriksaan awal yang dilakukan, korban mengaku, pada Senin (26/5) dini hari, korban yang sementara duduk di depan Hotel Santika Premiere Ambon dan diham­piri 2 orang pemuda yang tidak diketahui identitasnya. 

Kedua pemuda tersebut kemu­dian mengajak korban untuk jalan-jalan, selanjutnya korban menerima ajakan kedua pemuda tersebut.

Para pemuda kemudian membawa korban menuju arah JMP dan se­lanjutnya korban tidak mengetahui lokasi terakhir korban di bawah karena berada di dalam rerumputan dan pepohonan yang belum pernah korban singgahi. 

Awalnya dua pemuda, namun mereka pergi dan kembali membawa miras bersama 3 orang lagi sehingga total ada 5 orang, disitu korban di­paksa minum minuman keras hingga tak sadarkan diri. 

Pagi hari setelah korban terba­ngun di dalam rerumputan korban merasakan rasa sakit pada bagian bawah perut dan adanya perdarahan pada bagian kelamin.

Korban kemudian berjalan pada jalan umum tanpa ada arah yang pasti karena belum pernah mengeta­hui lokasi yang dilewati dan sampai pada bundaran patung DR J Lei­mena, Korban kemudian beristirahat pada seputaran bundaran patung J Leimena Desa Poka, selanjutnya pada malam hari korban berjalan menuju arah Batu Koneng dan ditemukan oleh warga Batu Koneng Desa Poka sebelum akhirnya dibawa ke Mapolsek Teluk Ambon.

Dari Keterangan korban terkait, tindak persetubuhan terhadap anak di bawah umur, belum diketahui pasti lokasi/TKP, serta identitas para ter­duga pelaku sehingga sementara dalam lidik. Sedangkan korban saat ini sementara di lakukan rawat jalan pada UGD RS Bhayangkara Ambon.(S-10)

BERITA TERKAIT